KEBIJAKAN EVALUASI PENGGUNAAN OBAT RUMAH SAKIT
NOMOR
: 338//Dir-SK/XII/2016
TENTANG
KEBIJAKAN
EVALUASI PENGGUNAAN OBAT RUMAH
SAKIT
DIREKTUR
RUMAH SAKIT
MENIMBANG :
1. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu
pelayanan farmasi Rumah Sakit ,
maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan yang bermutu tinggi tentang pelayanan evaluasi penggunaan obat.
2. Bahwa
untuk memantau penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan untuk
menjamin obat obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau
oleh pasien.
3. Bahwa agar
pelayanan farmasi Rumah sakit dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya
Peraturan Direktur tentang Pelayanan Informasi obat oleh IFRS Rumah Sakit sebagai landasan bagi penyelenggaraan seluruh pelayanan farmasi Rumah Sakit
MENGINGAT :
1. Undang-Undang
RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
2. Undang-Undang RI Nomor 7 tahun
1963 tentang Farmasi.
3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 tahun 2017 tentang
Keselamatan Pasien.
4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 72 tahun 2016 tentang Standar
Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1197 tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
KESATU : PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT TENTANG KEBIJAKAN PELAYANAN EVALUASI
PENGGUNAAN OBAT RUMAH SAKIT .
KEDUA : Kebijakan Pelayanan
Informasi Obat Rumah Sakit sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan
ini.
KETIGA : Pelayanan evaluasi penggunaan obat
di rumah sakit dilaksanakan oleh IFRS Rumah Sakit
KEEMPAT : Kebijakan ini berlaku selama 3 tahun dan akan dilakukan evaluasi
minimal 1 tahun sekali.
KELIMA : Apabila
hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan, maka akan dilakukakan perubahan
dan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
TEMBUSAN Yth :
1. Wadir Pelayanan Medis
2. Komite Medis
3. Seluruh Dokter di Rumah Sakit
4. Kepala Bagian Keperawatan
5. Seluruh Kepala Ruang Keperawatan
6. Instalasi Farmasi
7. Arsip
LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH
SAKIT
Nomor : 338/RSQ/Dir-SK/XII/2016
Tanggal : 30 Desember 2016
KEBIJAKAN EVALUASI
PENGGUNAAN OBAT
RUMAH
SAKIT
1.
Definisi
Program
evaluasi penggunaan obat (EPO) di rumah sakit adalah suatu proses jaminan mutu
yang terstruktur, dilaksanakan terus-menerus, dan diotorisasi rumah sakit,
ditujukan untuk memastikan bahwa obat-obatan digunakan dengan aman, tepat, dan
efektif.
Dalam
lingkungan pelayanan kesehatan, penggunaan obat yang ekonomis harus juga
diberikan prioritas tinggi dan karena itu, menjadi suatu komponen dari definisi
ini. Definisi program EPO tersebut di atas difokuskan pada penggunaan obat
secara kualitatif.
Sasaran EPO secara umum adalah sebagai berikut :
1.
Mengadakan Pengkajian penggunaan obat yang efisien dan
terus menerus
2.
Meningkatkan pengembangan standar
penggunaan terapi obat
3.
Mengidentifikasi bidang yang
perlu untuk materi edukasi berkelanjutan
4.
Meningkatkan kemitraan antar pribadi
professional pelayanan kesehatan
5.
Menyempurnakan pelayanan pasien yang diberikan
6.
Mengurangi resiko tuntutan hukum
pada rumah sakit
7.
Mengurangi biaya rumah sakit dan
perawatan pasien sebagai akibat dosis akurat, efek samping yang lebih sedikit,
dan waktu hospitalisasi yang lebih singkat.
Jaminan mutu
mendorong suatu perspektif solusi masalah untuk meningkatkan pelayanan pasien.
Untuk solusi permasalahan yang dihadapi sangatlah penting, unsur-unsur dasar
berikut yang harus diperhatikan
1.
Kriteria / standar penggunaan obat, dalam penggunaan
obat harus yang dapat diukur (standar) yang menguraikan penggunan obat yang
tepat.
2.
Mengidentifikasi masalah penting dan yang mungkin,
memantau dan menganalisis penggunaan obat secara terus menerus, direncanakan
secara sistematik untuk mengidentifikasi masalah nyata atau masalah yang
mungkin. Secara ideal, kegiatan ini sebaiknya diadakan secara prospektif
3.
Menetapkan prioritas untuk menginvestigasi dan solusi
masalah.
4.
Mengkaji secara objektif, penyebab, dan lingkup masalah
dengan menggunakan kriteria yang absah secara klinik
5.
Solusi masalah.
6.
Mencanangkan dan menerapkan tindakan untuk memperbaiki
atau meniadakan masalah.
7.
Memantau solusi masalah dan
keefektifan.
8.
Mendokumentasi serta melaporkan
secara terjadwal temuan, rekomendasi, tindakan yang diambil, dan hasilnya.
Tindakan yang diambil dapat berupa pengaturan atau edukasi yang cocok dengan
keadaan dan kebijakan rumah sakit.
2.
Standar
untuk Melakukan EPO
Pelaksana
Evaluasi Penggunaan Obat (EPO)
EPO
dilakukan oleh staf medik sebagai suatu proses yang terus-menerus, terencana
dan sistematik, berbasis kriteria untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan
obat profilaksis, terapi, dan empirik untuk membantu memastikan bahwa obat-obat
tersebut diberikan dengan tepat, aman, dan efektif. Proses ini mencakup pengumpulan dan
pengkajian rutin informasi, untuk mengidentifikasi kesempatan menyempurnakan
penggunaan obat, dan untuk mengatasi masalah dalam penggunaannya.
Obat yang
Dievaluasi
Pemantauan
dan evaluasi obat terus – menerus yang diseleksi berdasarkan satu atau lebih
alasan berikut:
1.
Didasarkan pada
pengalaman klinik, diketahui dan dicurigai bahwa obat berinteraksi dengan obat
lain dalam suatu cara yang menimbulkan suatu resiko kesehatn yang signifikan.
2.
Obat digunakan dalam pengobatan
berbagai reaksi, disebabkan
umur, ketidakmampuan, atau karakteristik
metabolik yang unik
3.
Obat telah ditetapkan
melalui program pengendalian infeksi rumah sakit atau kegiantan jaminan mutu
lain, untuk memantau, mengevaluasi.
4.
Obat adalah salah satu
yang paling sering ditulis.
Proses untuk
Memantau dan Mengevaluasi Penggunaan Obat
1. Dilakukan
oleh staf medik dan bekerja sama dengan IFRS, bagian keperawatan, staf
manajemen, administratif, bagian lain/pelayanan, dan berbagai individu.
2. Didasarkan
pada penggunaan kriteria objektif yang merefleksikan pengetahuan mutakhir,
pengalaman klinik, dan pustaka yang relevan.
3. Dapat
mencakup penggunaan mekanisme penapisan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi
lebih intensif berbagai masalah atau kesempatan untuk penyempurnaan penggunaan
suatu obat atau golongan obat tertentu.
3.
Kerangka
untuk EPO
Kerja
sama antara dokter dan apoteker sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan
obat yang optimal. Untuk memberi kewenangan dan struktur pada suatu program
EPO, tanggung jawab untuk melakukan proses EPO secara khas didelegasikan pada
suatu komite dari staf medik. Komite/panitia yang dapat melakukan fungsi ini
diuraikan dibawah ini.
Komite Farmasi
dan Terapi
Komite ini bertanggung
jawab untuk mengatur semua aspek dari siklus obat dalam rumah sakit, mulai dari
pengadaan sampai ke
evaluasi, dan karena susunan panitia ini terdiri atas gabungan dari profesional
pelayanan kesehatan,
panitia ini sering ditunjuk bertanggung jawab untuk memimpin EPO. Dalam beberapa rumah
sakit, tanggung jawab ini didelegasikan pada suatu komite dari KFT.
Panitia
Pengendalian Infeksi
Fokus
dari PPI ini adalah surveilan dan pengendalian infeksi. Panitia ini
kadang-kadang diberi tanggung jawab uintuk mengevaluasi penggunaan obat (EPO)
antibiotika. Karena lingkup EPO mencakup semua kategori obat adalah tidak tepat
untuk memisahkan EPO antibiotika dari kegiatan EPO lainnya.
Panitia Staf
Medik Fungsional (SMF)
Beberapa
rumah sakit memilih bekerja melalui panitia SMF yang ada (misalnya, SMF
pediatrik, bedah, penyakit dalam, dll) dalam pelaksanaan EPO.
Panitia EPO
Beberapa
rumah sakit membentuk suatu panitia khusus dengan tanggung jawab khusus untuk
EPO. Keanggotaan dan hubungan pelaporan dari panitia harus diresmikan
(diformalkan) dalam struktur organisasi rumah sakit.
Panitia Audit
Medik (PAM)
Kewenangan
dan akuntabilitas untuk mengevaluasi pelayanan medik sering didelegasikan pada
suatu PAM, suatu panitia tetap dari staf medik terorganisasi. Pengkajian
pelayanan medik oleh berbagai dokter lain, pada umumnya disebut “pengkajian
kelompok ahli yang sama” (Peer Review).
Direkomendasikan agar perwalian profesi kesehatan lainnya termasuk apoteker,
diangkat dalam panitia ini.
Panitia Jaminan
Mutu
Untuk
memadukan semua proses jaminan mutu yang terjadi di seluruh rumah sakit,
kebanyakan rumah sakit mempunyai Panitia Jaminan Mutu sentral. Panitia ini
jarang berpartisipasi langsung dalam pengkajian masalah dan fase tindakan EPO,
tetapi dapat mengatur keefektifan program.
Tidak ada suatu cara tunggal yang lebih
diinginkan dari pengorganisasian kegiatan EPO. Setiap rumah sakit wajib
mendesain suatu sistem yang dapat bekerja paling baik dengan gabunagn khas dari
personel, kebijakan, dan protokol. Harus diputuskan individu atau kelompok yang
dapat merencanakan paling efektif untuk penggunaan obat yang optimal,
mengidentifikasikan masalah yang berkaitan dengan obat, menganalisis data,
merekomendasikan tindakan, dan solusi masalah berkenaan penggunaan obat. Tentu
saja, seorang anggota penting dari EPO adalah seorang apoteker yang komunikatif
dan bertanggung jawab.
4.
Pelaksanaan
EPO
EPO
dapat dengan mudah divisualisasikan sebagai kegiatan jaminan mutu. Penetapan
dan pemeliharaan suatu program EPO sangat rumit. Walaupun pengembangan dari
berbagai langkah tertentu dapat berubah-ubah, pendekatan berikut dapat membantu
mengkonsepsikan dan melakukan EPO sebagai suatu kegiatan jaminan mutu.
1. Membentuk
tim EPO dan menunjuk penanggung jawab
2. Mengkaji
data pola penggunaan obat secara menyeluruh (secara kuantitatif)
3. Mengidentifikasi
obat dan golongan obat-obat tertentu untuk dipantau dan dievaluasi
4. Mengembangkan
kriteria penggunaan obat (KPO)
5. Mengumpulkan
dan mengorganisasikan data
6. Mengevaluasi
penggunaan obat dengan mengacu pada KPO
7. Mengambil
tindakan untuk solusi masalah atau menyempurnakan penggunaan obat
8. Mengkaji
keefektifan tindakan yang diambil dan membuktikan penyempurnaan.
9. Mengkomunikasikan
informasi kepada individu dan kelompok yang tepat di dalam rumah sakit.
5.
Desain
Studi EPO
Evaluasi retrospektif
melakukan evaluasi penggunaan obat setelah dikonsumsi; secara khas, evaluasi
retrospektif dilakukan setelah seorang pasien telah menyelesaikan suatu
rangkaian terapi, dan setelah dibebaskan dari rumah sakit. Pada umumnya menggunakan
rekam medic sebagai suatu sumber utama karena rekaman ini adalah dokumentasi
gabungan pelayanan yang dialami oleh pasien, termasuk hasil berikutnya.
Pengkajian konkuren
adalah suatu pengkajian kontemporer atau perawatan sekarang yang sedang diberikan
kepada pasien. Suatu evaluasi konkuren memberi peluang untuk melakukan tindakan
perbaikan ketika pasien masih tinggal dalam rumah sakit.
Evaluasi prospektif
adalah suatu evaluasi dengan maksud mungkin untuk pelayanan yang akan datang
dan direncanakan bagi pasien. Evaluasi prospektif mempunyai keuntungan untuk
mengubah terapi obat sebelum pasien menerimanya. Suatu contoh yang baik dari
proses evaluasi prospektif adalah suatu protokol atau criteria tertulis
tertentu untuk penggunaan suatu obat tertentu. Evaluasi ini menyatakan secara
tidak langsung mengevaluasi sebelum penulisan, dispensing, atau sebelum
pemberian obat, dan mengantisipasi hasil dari tindakan itu.
Tindak lanjut dari PFT
Suatu mekanisme sederhana untuk memulai tindakan perbaikan
adalah suatu ketua PFT kepada ketua SMF atau praktisi individu. Adapun surat
itu
1.
Harus sangat spesifik,
harus menidentifikasikan kasus atau data tertentu yang terhadapnya tindakan
perbaikan dianjurkan;
2. Dengan
jelas menyatakan maksud pelaksanaan EPO dan mengapa itu penting bagi rumah sakt
dan bagi staf medic;
3. Harus
spedifiknpada rencana tindakan perbaikan, yaitu: Siapa yang menerapkan
perubahan? Apa sebenarnya yang diubah, dan bagaimana itu diselesaikan?;
4. Dalam
beberapa rumah sakit, ketua/kepala tiap SMF yang terlibat kasus dan gagal
memenuhi kriteria penggunaan obat, diminta membicarakan kasus tertentu dalam
kegiatan jaminan mutu SMF bulanan;
5.
PFT menganjurkan dalam
suratnya, bahwa kasus tertentu ini dikaji dalam pertemuan SMF dan bahwa kepala
SMF dapat mengambil tindakan disiplin atau edukasi yang mungkin perlu.
Tindakan Edukasi
Apoteker dapat
memainkan peran penting dalam pengadaan edukasi berkelanjutan melalui seminar,
surat berita, diskusi pada pertemuan laporan pagi, penyajian formal pada
kunjungan besar ke ruang pasien, dan penyajian informal pada kunjungan
pelayanan pasien harian. IFRS dapat memilih sasaran tertentu misalnya suatu
obat tertentu, golongan obat tertentu, atau dokter spesialis tetentu, SMF atau
pelayanan tertentu.
RENCANA
TINDAKAN PERBAIKAN
Kerangka
waktu untuk tindakan
Tindakan perbaikan pada
taraf tertentu, bergantung pada kerangka waktu yang dipilih untuk mengkaji
masalah dalam terapi obat.
Strategi
untuk bertindak
Berbagai metode mungkin
berguna dalam rencana tindakan perbaikan yaitu
·
Edukasi
Salah
satu rencana tindakan yang paling umum dalam jaminan mutu adalah penyajian
suatu program edukasi berkelanjutan, difokuskan pada masalah yang
diidentifikasi.
·
Pembatasan Penggunaan
Obat
Rencana
tindakan yang lain untuk mempengaruhi kepatuhan pada criteria penggunaan obat
adalah pembatasan penggunaan obat. Hal ini merupakan rencana tindakan biasa,
untuk menyempurnakan penggunaan antibiotik dalam rumah sakit. Sistem pengendalian
demikian dapat mengubah praktik penulisan obat
·
Perubahan sistem
1. Perpanjangan
IFRS selama 24 jam
2. Mengadakan
laboratorium farmakokinetik klinik, atau minimal adanya seorang apoteker
spesialis farmakokinetik klinik yang aktif dalam pelayanan konsultasi
farmakokinetik; dan
3. Mengembangkan,
menyempurnakan atau merevisi kebijakan dan prosedur tertentu;
4. Penerapan
pelayanan farmasi klinik untuk mendukung penggunaan obat yang bermutu, juga
dapat merupakan tindakan yang tepat
·
Intervensi prospektif
atau konkuren
Strategi
lain untuk tindakan adalah mengidentifikasi dan memperbaiki penyimpangan
penggunaan obat yang optimal secara prospektif atau secara konkuren. Apotek
klinik secara khas memenuhi syarat untuk melakukan pengkajian prospektif dan
konkuren. Proses pengkajian prospektif dan konkuren menggunakan kriteria
penggunaan obat tertulis yang secara klinik abash untuk mengkaji regimen
terapi.
·
Pengkajian tindakan
yang diambil dan penyempurnaan dokumen
Setelah
tindakan koreksi dilakukan untuk solusi masalah atau untuk penyempurnaan
penggunaan obat, suatu mekanisme harus ada untuk mengkaji keefektifan tindakan
koreksi yang dilakukan sehingga benar-benar mengubah terapi sebagaimana
dimaksudkan. Hal ini memerlukan suatu reevaluasi obat atau golongan obat yang
sebelumnya telah dievaluasi. Jika tidak ada masalah yang terdeteksi dengan
suatu obat tertentu, evaluasi obat tersebut dhentikan dari proses pengkajian
dan diganti dengan obat sasaran lainnya. Obat bermasalah tetap dalam dalam
daftar sasaran sampai masalah diatasi.
·
Mengkomunikasikan
informasi relevan kepada kepada individu yang tepat
Komunikasi
yang efektif adalah penting untuk suatu program EPO yang berhasil. Suatu
rencana dan jenis informasi yangt jelas, harus diuraikan secara tepat kepada
individu/kelompok yang menerima. Semua hasil program EPO harus dikomunikasikan
melalui berbagai saluran yang ditetapkan oleh kebijakan rumah sakit.
KESULITAN YANG MUNGKIN
·
Yang paling sulit
adalah apabila program tidak mempunyai otoritas. Suatu program EPO yang bekerja
bebas (independen) dari staf medik, kemungkinan besar akan tidak efektif. Staf
medik harus terlibat agar program mempunyai leitimasi (hak kekuasaan).
·
Kekurangan dalam
pengorganisasian terbukti mengganggu program. Tanpa suatu ketetapan yang jelas
peranan berbagai individu program akan kacau. Kebijakan dan prosedur harus
terdokumentasi, agar proses organisasi terdokumentasi secara jelas dan tidak
ada kebingungan tentang siapa yang mempunyai tanggung jawab apa
·
Pengoperasian program
EPO dengan komunikasi yang buruk akan menyebabkan program gagal. Adalah penting
bahwa setiap orang yang terlibat, mengerti proses EPO dan itu adalah penting
untuk rumah sakit, staf medik dan IFRS. Seorang coordinator untuk kegiatan EPO
harus ditunjuk dan bertanggung jawab untuk semua komunikasi. Diskusi tetap
tentang kegiatan EPO adalah penting pada tingkat PFT.
·
Dokumentasi yang buruk
dapat merusak program EPO. Semua studi EPO harus terdokumentasi dengan baik,
termasuk rekomendasi yang dibuat, tindakan tindakan tindak lanjut yang
diterapkan, dan evaluasi tindakan perbaikan yang dilakukan. Dokumentasi harus
segera dapat ditelusuri.
·
Tidak melibatkan semua
apoteker rumah sakit dalam kegiatan EPO adalah suatu kesalahan. Apoteker adalah
professional yang logis dan tepat untuk melakukan suatu evaluasi awal dari
terapi obat dalam struktur program EPO.
TANGGUNG
JAWAB APOTEKER DALAM PROGRAM EPO
·
Bekerja sama dengan
staf medis dan dengan yang lain, mengadakan koordinasi harian program EPO
·
Menyediakan data
kuantitatif penggunaan obat untuk menetapkan obat yang akan dievaluasi (data
konsumtif terakhir)
·
Menyiapkan konsep
kriteria penggunaan obat/standar dengan bekerja sama dengan staf medik dan
lain-lain untuk disetujui oleh Tim EPO, PFT, dan ketua Komite Medik.
·
Mengumpulkan data
penggunaan obat yang akan dievaluasi dan mengkaji order obat, profil pengobatan
oasien (P3), terhadap criteria penggunaan obat yang telah ditetapkan.
·
Menginterpretasikan dan
melaporkan temuan evaluasi kepada Tim EPO, dan memformulasikan rekomendasi
tindakan perbaikan yang akan diusulkan Tim EPO ke pimpinan rumah sakit.
·
Berpartisipasi dalam
program tindakan perbaikan, misalnya dalam edukasi untuk memperbaiki temuan
evaluasi.
·
Memantau keefektifan
tindakan perbaikan dan membuat laporan tertulis tentang hasil pemantauan
tersebut.
BalasHapusMainALienBola88.com Adalah daftar situs bola88 terbaik saat ini yang merupakan salah satu elmatador nya website bola88, agen bola88, situs bola88, bandar bola88 terpercaya & terbaik Saat ini.
MAINALIENBOLA88
SITUS BOLA88
SLOT ONLINE
POKER88
ALIENBOLA
WEBSITE BOLA88
AGEN BOLA88
LINK BOLA88
DAFTAR BOLA88
BANDAR BOLA88
DAFTAR AGEN BOLA88
DAFTAR SITUS BOLA88
DAFTAR BANDAR BOLA88
DAFTAR WEBSITE BOLA88
DAFTAR LINK BOLA88
AGEN SLOT
BANDAR SLOT
AGEN IDN SPORT
BANDAR IDN SPORT
AGEN IDN POKER
BANDAR IDN POKER
AGEN IDN POKER88