PANDUAN POLA KETENAGAAN RUMAH SAKIT

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT 

NOMOR : 46/PER/RS/I/2014
TENTANG
PANDUAN POLA KETENAGAAN RUMAH SAKIT 

DIREKTUR RUMAH SAKIT 


MENIMBANG : a. Bahwa Sumber Daya Insani yang memiliki kualifikasi sesuai dengan standar, kemampuan membina hubungan interpersonal dan responsive terhadap perubahan akan menjadi competitive advantage bagi rumah sakit.
b. Bahwa karenanya dibutuhkan perencanaan yang kolaboratif dari seluruh unsur rumah sakit untuk menyusun kebutuhan ketenagaan secara makro agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan harapan pelanggan.
c. Bahwa perencanaan kebutuhan tenaga disusun berdasarkan pola perhitungan tertentu agar hasil perencanaan dapat mendekati kebutuhan optimal untuk pelayanan.
d. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka RS menyusun perencanaan kebutuhan tenaga melalui pembuatan Pola Ketenagaan.
e. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan yang profesional di unit Perinatal Risiko Tinggi diperlukan kebijakan tentang Penatalaksanaan Perinatal Risiko Tinggi di Rumah Sakit


MENGINGAT : 1. Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
2. Undang-Undang RI Nomor 7 tahun1963 tentang Farmasi.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan kefarmasian.
4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1197 tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
PERTAMA :Paduan Pola Ketenagaan Rumah Sakit
sebagaimana terlampir
KEDUA :Panduan ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal dan dilakukan
evaluasi setiap tahunnya
KETIGA :Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan dan
perbaikan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan
sebaimana mestinya.



Ditetapkan di :
Tanggal :

RUMAH SAKIT



Direktur Utama


Tembusan Yth :
1. Seluruh unit kerja
2. Arsip



LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 46/PER/RS/I/2014
TANGGAL : 15 JANUARI 2014

POLA KETENAGAAN
RUMAH SAKIT


1. PENDAHULUAN
Salah satu kunci keberhasilan pelayanan rumah sakit adalah kemampuan merencanakan
ketersediaan tenaga (Sumber Daya Insani ) sebagai unsure utama dalam pemberian
pelayanan. Sumber Daya Insani yang memiliki kualifikasi sesuai dengan standar,
kemampuan membina hubungan interpersonal dan responsive terhadap perubahan
akan menjadi competitive advantage bagi rumah sakit.
Oleh karenanya dibutuhkan perencanaan yang kolaboratif dari seluruh unsure rumah
sakit untuk menyusun kebutuhan ketenagaan secara makro agar rumah sakit dapat
memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan harapan pelanggan. Perencanaan
kebutuhan tenaga disusun berdasarkan pola perhitungan tertentu agar hasil
perencanaan dapat mendekati kebutuhan optimal untuk pelayanan.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka RS menyusun perencanaan
kebutuhan tenaga melalui pembuatan Pola Ketenagaan.
2. TUJUAN
- Memberikan panduan penghitungan kebutuhan tenaga (SDI) di masing-masing unit
kerja
- Memberikan panduan bagi pejabat structural dan fungsional untuk menyusun
kebutuhan tenaga


3. SASARAN
- Seluruh unit kerja wajib menyusun pola ketenagaan
- Perencanaan kebutuhan ketenagaan dihitung berdasarkan pola ketenagaan
- Realisasi ketenagaan sesuai dengan rencana kebutuhan yang telah diatur dalam
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RS.


4. POLA KETENAGAAN BIDANG MEDIS
Formula hitung beban kerja metode Ilyas
1) Jumlah kebutuhan tenaga perhari (Y)
Y = (BK : JKE)
BK = JT x WT
= (JT x WT)
JKE
2) Jumlah kebutuhan tenaga = Y + (92/273 x Y)
Keterangan:
BK = Beban Kerja
JKE = Jumlah hari kerja efektif selama setahun, yaitu 273 hari
JT = Jumlah transaksi per hari
WT = Waktu yang dibutuhkan untuk tiap transaksi


5. POLA KETENAGAAN BIDANG KEPERAWATAN
FORMULA HITUNG PERAWAT RS (ILYAS)
TP = A x B x 365 .
255 x jam kerja/hari
Keterangan :
A = Jumlah jam perawatan /24 jam
B = Sensus harian
365 = Jumlah hari kerja selama setahun
255 = Hari kerja efektif perawat pertahun
{365- (12 hari libur nasional + 12 hari libur cuti tahunan) x 3/4 = 255 hari}

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "PANDUAN POLA KETENAGAAN RUMAH SAKIT"

  1. patut untuk di contoh atau diterapkan pada rumah sakit tipe c

    BalasHapus
  2. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus