SPO ALUR PASIEN UMUM



SPO
ALUR PASIEN UMUM

Prosedur
Tetap
No.Pokok
324\Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,


\                            
Direktur                              

Pengertian
Alur pasien medis bagi pasien umum

Tujuan
Agar pasien dapat ditangani secepat dan seoptimal mungkin.

Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.

Prosedur




1.          Pasien mengambil nomor antrian di bagian penerangan.
2.          Panggil nomor antrian oleh bagian Penerangan dan pasien mendaftarkan diri.
3.          Berikan nomor dan tanda bukti registrasi kepada pasien oleh bagian Penerangan.
4.          Arahkan pasien menuju poliklinik untuk mendapatkan pengobatan dari dokter yang dituju oleh bagian Penerangan.
5.          Berikan resep kepada pasien oleh dokter setelah memeriksa pasien dan pasien di arahkan menuju instalasi farmasi.
6.          Oleh pasien resep diserahkan kepada petugas farmasi.
7.          Telaah kelengkapan resep kemudian diberi harga oleh petugas IFRS.
8.          Berikan resep kembali kepada pasien untuk di stempel terlebih dahulu di kasir oleh petugas IFRS.
9.          Lakukan pengkajian resep oleh petugas IFRS jika resep sudah distempel Lunas dan pasien kembali ke instalasi farmasi
10.      Buat copy resep jika terdapat obat yang tidak tersedia di depo.
11.      Siapkan obat sesuai resep oleh petugas IFRS, sesuai dengan SPO Penyiapan Obat.
12.       Serahkan obat kepada pasien oleh petugas farmasi disertai dengan identifikasi pasien dan informasi obat.

Unit terkait
·         IFRS

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO ALUR PASIEN UMUM"

Posting Komentar