PANDUAN PRAKTIK KLINIS GINEKOLOGI KONISASI
PANDUAN PRAKTIK KLINIS
GINEKOLOGI
|
|
PANDUAN PRAKTIK KLINIS
SMF : OBSTETRI DAN GINEKOLOGI
RUMAH SAKIT
|
|
1. Pengertian
(Definisi)
|
Pengeluaran sebagian serviks sedemikian rupa sehingga bagian yang
dikeluarkan berbentuk kerucut dengan kanalis servikalis menjadi sumbu kerucut
|
2. Indikasi
|
1. Pap smear abnormal dengan kolposkopi
tidak memuaskan
2. Sambungan skuamokolumnar tidak dapat
dilihat seluruhnya
3. Lesi menjorok ke dalam kanalis
servikalis dan tidak tampak seluruhnya dengan pemeriksaan kolposkopi
4. Hasil kuret endoserviks menunjukkan lesi
prakanker derajat berat
5. Biopsi yang dipandu kolposkopi
menunjukkan adanya mikroinvasi
6. Lesi prakanker derajat berat tetapi ada
keinginan untuk mempertahankan fertilitas
7. Pengamatan lanjut menunjukkan
progresifitas penyakit secara nyata
|
3. Prosedur
|
1. Tindakan sebaiknya dilakukan setelah
haid selesai
2. Pasien dalam narkose umum dengan posisi
litotomi
3. Dilakukan tindakan a dan antiseptik di
daerah genitalia eksterna
4. Dipasang spekulum Sims dengan pemberat
5. Bibir depan portio dijepit dengan
tenakulum
6. Dilakukan penjahitan paraservikal
setinggi ostium uteri internum dengan benang kromik nomor 0 atau I
7. Ditentukan batas luar eksisi dengan
bimbingan kolposkop atau dengan
pewarnaan lugol 5%
8. Infiltrasi bibir depan dan bibir
belakang serviks dengan larutan NaCl fisiologis yang mengandung zat
vasokonstriktor pada jam 3, 6, 9, 12
9. Dilakukan sondase uterus dilanjutkan
dengan dilatasi kanalis servikalis menggunakan dilatator Hegar sampai no.8
10. Dilakukan eksisi konus dengan pisau
Scott atau pisau tajam no 11 dimulai dari arah jam 6 mengikuti arah jarum
jam. Konisasi mencakup ekto dan endoserviks dan terambil 50% tanpa mengenai
ostium uteri internum
11. Beri tanda dengan benang pada jam 12
12. Konus ditarik keluar dengan klem Allis
13. Dilakukan kuretase kanalis servikalis
dan kavum uteri dengan kuret tajam
14. Dilakukan elektrokoagulasi pada tempat
sayatan untuk menghentikan perdarahan
15. Bila eksisi cukup luas, dilakukan
penjahitan Sturmdorf
16. Dipasang tampon vagina selama 24 jam
17. Dilakukan pemberian antibiotika
|
4.
Konsultasi
|
Divisi Onkologi Ginekologi
|
5.
Perawatan rumah sakit
|
Tidak diperlukan
|
6. Penyulit
|
Nyeri, perdarahan, infeksi
|
7. Prognosis
|
Ad bonam
|
8. Informed
consent
|
Dilakukan informed consent pada setiap aspek tindakan, baik
diagnostik maupun terapeutik, kecuali bila keadaan sudah sangat mengancam
jiwa.
|
9. Output
|
Diagnosis dapat ditegakkan
|
10.
Patologi anatomi
|
Jaringan yang dibiopsi
|
11.
Otopsi
|
Tidak diperlukan
|
12. Catatan
medik
|
Mencakup keluhan utama, gejala klinis, pemeriksaan fisik & penunjang,
terapi, operasi, perawatan, tindak lanjut, konsultasi, prognosis
|
13. Dokumen
terkait
|
Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri dan Ginekologi RS dr. , Bagian Kedua (Ginekologi), 2005
|
0 Response to "PANDUAN PRAKTIK KLINIS GINEKOLOGI KONISASI"
Posting Komentar