SPO DEMOSI KARYAWAN RUMAH SAKIT





SPO
DEMOSI KARYAWAN RUMAH SAKIT
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Pindahnya pegawai atau karyawan dari pekerjaannya ke posisi yang lebih rendah
Tujuan
Sebagai acuan dalam pelaksanaan demosi karyawan
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit
Prosedur
1. Kepala Unit membuat laporan karyawan yang terbukti melakukan
pelanggaran terhadap peraturan RS  sesuai atau
mengenai kinerja karyawan, kompeten atau tidaknya karyawan yang
bersangkutan.
2. Surat laporan dari kepala unit tersebut dikirim ke bagian SDI.
3. Bagian SDI membuat surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk
melakukan klarifikasi atas kesalahan/pelanggaran yang dilakukan (jika
laporan karena pelanggaran) dan mengumpulkan bukti-bukti yang
dibutuhkan.
4. Bagian SDI memberikan laporan kepada Direksi mengenai kesalahan
maupun catatan kinerja karyawan melalui bagian Sekretariat.
5. Direksi mengeluarkan disposisi agar SDI melakukan evaluasi terhadap
karyawan yang bersangkutan.
6. SDI melaporkan hasil evaluasi kepada direksi.
7. Setelah dilakukan evaluasi direksi memberikan sanksi kepada
karyawan berupa pemindahan pangkat/jabatan yang lebih rendah dari
pangkat/jabatan sebelumnya
8. Direktur memberikan persetujuan penerbitan Surat Keputusan
Demosi Karyawan, surat usulan kembali ke Manajer SDI dan
ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Demosi Karyawan.
9. Karyawan yang bersangkutan melaksanakan serah terima tugas dan
tanggung jawab yang dikerjakan kepada atasan atau karyawan lain
yang menggantikan, satu minggu sebelum meninggalkan jabatannya.
10. Karyawan yang bersangkutan mengikuti orientasi kerja pada
pekerjaan baru yang akan dilaksanakan.
Kepala Unit kerja memintakan hak akses IT sesuai dengan penugasan baru
karyawan
Unit terkait
·           Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO DEMOSI KARYAWAN RUMAH SAKIT"

Posting Komentar