SPO PENYUSUNAN DI INSTALASI FARMASI
SPO
PENYUSUNAN DI INSTALASI FARMASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
358//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Penyusunan
adalah penempatan barang yang sesuai dengan karakteristik sediaan secara umum
dan karakteristik bahan berkhasiat secara khusus.
|
||
Tujuan
|
1.
Mengerti cara penyusunan perbekalan
farmasi agar memudahkan dalam penanganan, perhitungan, dan pengawasan.
2.
Mempermudah pengontrolan stok untuk
kebutuhan penyusunan daftar kebutuhan perbekalan farmasi.
3. Agar tidak ada perbekalan farmasi yang tidak dapat
dipergunakan karena kesalahan.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan
direktur rumah sakit nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Petugas IFRS menerima barang dari Gudang Farmasi.
2.
Atur temperatur ruang apotik selalu pada suhu kamar.
3.
Susun barang berdasarkan alphabet, berdasarkan wujud persediaan
(tablet, sirup, injeksi, infuse dan lain lain).
4.
Susun barang secara FEFO dan FIFO
5.
Susun obat narkotika dan psikotropika di tempat tersendiri dan
terkunci.
6.
Simpan di lemari pendingin untuk barang farmasi dan alkes yang
dipersyaratkan.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
|
0 Response to "SPO PENYUSUNAN DI INSTALASI FARMASI"
Posting Komentar