Kebijakan Komunikasi Efektif di Rumah Sakit

Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit 
Nomor......./......./.....
Tentang
Kebijakan Komunikasi Efektif di Rumah Sakit
Direktur Rumah Sakit 



menimbang  : a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan RS  maka   diperlukan penyelenggaraan komunikasi efektif yang bermutu tinggi
                          b. bahwa agar komunikasi efektif di RS dapat terlaksana dengan baik perlu adanya kebijakan direktur Rs sebagai landasan bagi penyelenggara komunikasi efektif di RS 
                           c. bahwa sesuai butir a dan b di atas perlu ditetapkan dengan surat keputusan dengan surat keputusan RS

mengingat     : 1.Undang –Undang Republik   Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang  
                          Praktek Kedokteran
2. Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang                                                                 
                            Kesehatan.
                        3. Undang- Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2009 tentang Rumah
                            Sakit      
                        4. Peraturan Menteri kesehatan Republik indonesia No 417 / menkes  / PER /
                            11 / 2011 tentang komisi Akreditasi Rumah Sakit
                        5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1691 menkes / PER /
                            VIII / 2011 tentang keselamatan pasien Rumah Sakit
memperhatikan : 1. SK Ketua YII  No 0013 /VII / KY – Y / IV / 2011 ttg perpanjangan
                               Badan Pengawas/ Badan Pengampu RS 
                             2.
                         

            
Memutuskan
Menetapkan :
Pertama     : Keputusan direktur Rumah Sakit tentang kebijakan komunikasi efektif
Kedua       : Kebijakan komunikasi efektif sebagaimana tercantum dalam lampiran ini
Ketiga       : Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan komunikasi efektif  dilaksanaan  oleh petugas kesehatan RS 
Keempat  : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

                                                                                                       Ditetapkan di 
                                                                                                       Tanggal :
                                                                                                          Direktur Rumah Sakit


                                                                                                    _____________
                       


Lampiran
Peraturan Direktur Rumah Sakit 
Nomor ;
Tanggal;
KEBIJAKAN KOMUNIKASI EFEKTIF
RUMAH SAKIT 

1.      Komunikasi efektif adalah komunikasi yang tepat waktu, lengkap, tidak ragu- ragu dan dimengerti oleh penerima insruksi
2.      Komunikasi efektif dilakukan antara petugas kesehatan baik dilakukan secara lisan maupun tulisan
3.      Perintah lisan dan yang melalui telepon hasil pemeriksaan dituliskan secara lengkap dan didokumentasikan oleh penerima perintah
4.      Perintah lisan dan yang melalui telepon secara lengkap dibacakan kembali oleh penerima perintah
5.      Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi ulang oleh individu yang memberi perintah
6.      Perintah lisan atau melalui telepon dimintakan tanda tangan pemberi perintah dan di sertai tanda tangan saksi
7.      Pada saat pembacaan ulang individu yang menerima instruksi atau hasil test,mendengarkan informasi yang diberikan
8.      Pada keadaan tertentu pembacaan ulang,mungkin tidak dapat dilaksanakan,dikarnakan dapat membahayakan keselamatan pasien yaitu :
a)      Kegawatdaruratan yang jelas seperti Cardias arrest
b)      Pada saat dokter sedang melakukan tindakan steril
      9. Semua bagian dipelayanan kesehatan yang menghasilkan hasil test yang kritikal akan
           menyampaikan kepada dokter / bagian yang memberi intruksi
     10. Individu yang menerima hasil test kritikal akan mencatat hasil tersebut kedalam
           catatan medik dan melakukan pembacaan ulang kepada individu yang menyampaikan
          hasil test
   11.Staf dibagian yang melaporkan hasil yang kritikal pertelepon juga akan mencatat ke
       dalam buku untuk hasil test.yang kritikal kepada siapa dan kapan mereka melaporkan
hasil tersebut.Untuk itu pada saat menelpon mereka dan mencatat jam saat menelpon
12. Semua hasil test yang yang dilaporkan pertelepon akan dicatat sebagai hasil test yang
      Kritikal



                                                                                                                      Direktur Rumah Sakit


_______________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kebijakan Komunikasi Efektif di Rumah Sakit"

Posting Komentar