KEBIJAKAN PASIEN TERMINAL RUMAH SAKIT

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR ......../......../...........
TENTANG
KEBIJAKAN PASIEN TERMINAL
DIREKTUR RUMAH SAKIT 



Menimbang  :  a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS , maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan unit rawat inap yang bermutu tinggi
                        b.  Bahwa agar dalam pelayanan RS dapat terencana dengan baik perlu adanya kebijakan direktur RS sebagai landasan penyelenggaraan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit 
                        c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b perlu ditetapkan dalam ketetapan Direktur RS 

Mengingat    : 1. Undang – undang RI no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
                        2. Peraturan Mentri Kesehatan no 263/Menkes/PER/III/2008 tentang Rekam Medis

  

MEMUTUSKAN
Menetapkan      ;
Pertama      :    Keputusan Direktur RS Tentang Kebijakan Asesment Pasien Tahap Terminal Rawat inap RS 
Kedua        :    Kebijakan Asesment pasien tahap terminal RS  tercantum dalam lampiran keputusan ini
Ketiga        :    Pembinaan dan pengawasan Asesment pasien terminal rawat inap RSdilaksanakan oleh kepala bidang pelayanan medis RS 
Keempat     :    Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


Di tetapkan di Tangerang
Tanggal ......./....../......
Direktur Rumah Sakit 




____________________



Lampiran      ;
Keputusan Direktur RS 
Nomor         ;
Tanggal        ;

KEBIJAKAN ASESMENT PASIEN TERMINAL
RUMAH SAKIT

1.    RS  melaksanakan penatalaksanaan pasien koma sampai pasien meninggal
2.    Resusitasi pasien koma dilakukan dengan pertimbangan kondisi pasien dan persetujuan keluarga
3.    Asesmen ulang untuk pasien terminal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarga
4.    Memebrikan pelayanan dan perawatan pada pasien terminal dengan hormat dan respect
5.    Menyediakan akses terapi lainnya yang secara realistis yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup pasien, yang mencakup terapi alternatif dan terapi non tradisional
6.    Mengikutsertakan keluarga dalam memberikan pelayanan kesehatan
7.    Kebutuhan spiritual pasien dan keluarga harus diperhatikan
8.    Apabila pasien diperbolehkan untuk perawatan dirumah, ajarkan cara perawatannya
9.    Menghormati hak pasien apabila menolak pengobatan atau tindakan medis



Direktur Rumah Sakit 





___________________ 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEBIJAKAN PASIEN TERMINAL RUMAH SAKIT"

Posting Komentar