SPO IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN
SPO
IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Identitas pasien yang
meliputi nama, umur, alamat dan nama keluarga agar terhindar dari kekeliruan
dan setiap pasien memiliki satu nomor rekam medis..
|
||
Tujuan
|
Terpenuhinya pengisian identitas pasien yang
benar dan akurat untuk penyelenggaraan penyimpanan kembali berkas rekam
medis.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Tersedian formulir identitas pasien baru yang harus diisi oleh:
a.
Pasien.
b.
Orang tua bagi pasien anak anak
c.
Keluarga/ pengantar bagi pasien yang tidak mampu menulis.
2.
Pengisian formulir diharuskan untuk pasien baru (yang belum pernah mendapat
pelayanan rawat jalan/ gawat darurat di rumah sakit.
3.
Pengisian nama dan identitas pasien disesuaikan dengan data pada KTP/ SIM/
paspor/ kartu asuransi/ kartu pelajar.
4.
Data identitas dipakai sebagai pengisian identitas pasien pada berkas rekam
medis.
5.
Pengambilan berkas rekam medis mengacu pada nomor rekam medis nama dan alamat
yang tertera pada rekam medis.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT JALAN"
Posting Komentar