SPO PENANGANAN PASIEN MENINGGAL DI RUANG / INSTALASI
SPO
PENANGANAN
PASIEN MENINGGAL DI RUANG / INSTALASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan pelayanan bagi
pasien meninggal dan tata cara informasi yang harus dilakukan pada keluarga
dan petugas kamar pemulasaran.
|
||
Tujuan
|
1. Memberikan informasi
secepatnya kepada keluarga dan pihak yang terkait/ petugas kamar pemulasaran.
2. Mempercepat dalam proses penanganan pelayanan pasien
meninggal.
|
||
Kebijakan
|
Dilakukan di seluruh
ruang / instalasi yang berkaitan dengan pasien meninggal agar proses lebih
cepat.
|
||
Prosedur
Unit Terkait
|
1. Catat dalam buku
kematian apabila ada pasien yang
meninggal di ruang perawatan atau UGD.
2. Laporkan ke petugas kamar jenazah/ security bahwa
ada pasien yang meninggal.
3. Segera pindahkan
jenazah ke kamar jenazah , bila jenazah sudah dirapikan, dan apabila jenazah
di bawa pulang sebelum 2jam , maka keluarga harus menandatangani surat
pernyataan.
4. Tanyakan ke keluarga
untuk pengantaran jenazah , bila akan memakai ambulance , segera hub petugas
ambulance.
5. Serahkan administrasi
ke keluarga , untuk mengurus ke kasir.
1. UGD
2. Rawat Inap
3. ICU
|
0 Response to "SPO PENANGANAN PASIEN MENINGGAL DI RUANG / INSTALASI"
Posting Komentar