JOB DESCRIPTION KOORDINATOR PELAYANAN TEKNIS MEDIS
JOB DESCRIPTION KOORDINATOR
PELAYANAN TEKNIS MEDIS
|
|||
No. Dokumen
|
No. Revisi
|
Halaman
|
|
URAIAN TUGAS
|
Tanggal terbit
|
Ditetapkan Oleh,
Direktur RS.
|
|
NAMA JABATAN
|
Koordinator Pelayanan Teknis Medis
|
||
UNIT ORGANISASI
|
Laboratorium Rumah Sakit
|
||
MISI UNIT
|
1.
Memberikan hasil cepat, tepat, dan akurat.
2.
Memberikan pelayanan kepada pasien dengan senyum, salam, sapa, sopan
santun.
|
||
TUGAS POKOK
|
Bertanggung
terhadap kepuasan pasien dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
|
||
URAIAN JABATAN
|
1.
Mengawasi, mengkoordinir, dan mengevaluasi teknis
pelayanan laboratorium agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
2.
Melaksanakan tugas pelayanan pemeriksaan laboratorium.
3.
Mengatur pembagian tugas analis.
4.
Mengatur pembagian jadwal jaga cito.
5.
Mengatur pembagian jaga hari libur.
6.
Mengatur pembagian tugas analis bila ada analis yang
berhalangan hadir.
7.
Memberikan laporan evaluasi kepada atasan.
8.
Memberi masukan kepada Kepala Laboratorium tentang
teknis pelayanan yang disesuaikan dengan rencana pengembangan laboratorium.
|
||
TANGGUNG JAWAB
|
Bertanggung jawab Kepada Kepala Laboratorium
|
||
WEWENANG
|
1.
Memberikan masukan kepada atasan dalam hal teknis
pelayanan laboratorium.
2.
Mengawasi pelaksanaan kegiatan pelayanan laboratorium.
3.
Membuat daftar tugas dan jaga.
4.
Mewakili Kepala Laboratorium dalam hal teknis pelayanan
bila yang bersangkutan berhalangan.
|
0 Response to "JOB DESCRIPTION KOORDINATOR PELAYANAN TEKNIS MEDIS"
Posting Komentar