JOB DESCRIPTION KOORDINATOR PELAYANAN TEKNIS MEDIS


JOB DESCRIPTION KOORDINATOR PELAYANAN TEKNIS MEDIS


No. Dokumen

No. Revisi

Halaman

URAIAN TUGAS
Tanggal terbit

Ditetapkan Oleh,
Direktur RS.  
NAMA JABATAN
Koordinator Pelayanan Teknis Medis
UNIT ORGANISASI
Laboratorium Rumah Sakit  
MISI UNIT
1.     Memberikan hasil cepat, tepat, dan akurat.
2.     Memberikan pelayanan kepada pasien dengan senyum, salam, sapa, sopan santun.
TUGAS POKOK
Bertanggung terhadap kepuasan pasien dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
URAIAN JABATAN
1.     Mengawasi, mengkoordinir, dan mengevaluasi teknis pelayanan laboratorium agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
2.     Melaksanakan tugas pelayanan pemeriksaan laboratorium.
3.     Mengatur pembagian tugas analis.
4.     Mengatur pembagian jadwal jaga cito.
5.     Mengatur pembagian jaga hari libur.
6.     Mengatur pembagian tugas analis bila ada analis yang berhalangan hadir.
7.     Memberikan laporan evaluasi kepada atasan.
8.     Memberi masukan kepada Kepala Laboratorium tentang teknis pelayanan yang disesuaikan dengan rencana pengembangan laboratorium.
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab Kepada Kepala Laboratorium
WEWENANG
1.    Memberikan masukan kepada atasan dalam hal teknis pelayanan laboratorium.
2.    Mengawasi pelaksanaan kegiatan pelayanan laboratorium.
3.    Membuat daftar tugas dan jaga.
4.    Mewakili Kepala Laboratorium dalam hal teknis pelayanan bila yang bersangkutan berhalangan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JOB DESCRIPTION KOORDINATOR PELAYANAN TEKNIS MEDIS"

Posting Komentar