SPO KETENTUAN TENTANG PEMERIKSAAN FISIK UNTUK PERBEKALAN FARMASI




SPO
KETENTUAN TENTANG PEMERIKSAAN FISIK UNTUK PERBEKALAN FARMASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
223 SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.

Tangerang,



                          
Direktur                              
Pengertian
Pemeriksaan fisik perbekalan farmasi adalah mendata/memeriksa jumlah perbekalan yang ada di rumah sakit baik fisik/jumlah valuenya.
Tujuan
Untuk mengetahui jumlah perbekalan farmasi yang ada dirumah sakit sesuai atau tidak dengan data yang ada di kartu stok dan computer (barang masuk dan barang yang keluar).
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 209 Tentang pelaporan Obat
Prosedur
1.    Buat surat ditujukan kepada Wadir Pelayanan dengan tembusan kepada kepada Wadir Umum Personalia dan Wadir keuangan bahwa Instalasi Farmasi akan mengadakan pemeriksaan fisik.
2.    Hitung semua perbekalan farmasi yang ada
3.    Buat data perbekalan farmasi dengan mencantumkan: Nama, Jumlah, bentuk sediaan, tanggal kadaluwarsa.
4.    Cocokkan jumlah barang yang ada dengan kartu stok/computer
5.    Lakukan telusur jika terjadi perbedaan antara fisik dan kartu stok/computer.
6.    Buat list data obat yang akan kadaluwarsa untuk 1 (satu) tahun mendatang.
7.    Pisahkan barang yang rusak/sudah kadaluwarsa
8.    Hitung jumlah/value perbekalan farmasi yang ada (termasuk yang rusak/sudah kadaluwarsa)
9.    Laporkan hasil pemeriksaan kepda Wadir Pelayanan dengan tembusan Wadir Umum Personalia dan Keuangan)
Unit terkait
·         Wadir Pelayanan Medis
·         Wadir Umum Personalia
·         Wadir Keuangan
·         Unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO KETENTUAN TENTANG PEMERIKSAAN FISIK UNTUK PERBEKALAN FARMASI"

Posting Komentar