1. Lakukan monitoring waktu
tunggu pelayanan resep dan secara prospektif oleh petugas IFRS.
2. Catat waktu pada saat resep
diterima dan pada saat resep selesai dikerjakan oleh petugas IFRS.
3. Hitung waktu tunggu resep
yang dikerjakan mulai dari resep dibayar sampai resep diserahkan kepada
pasien oleh petugas IFRS.
4. Hitung persentase resep yang
dilayani dalam waktu paling lambat 30 menit untuk resep non racikan dan 60
menit untuk resep non racikan.
5. Buat laporan kepada Kepala
IFRS
|
0 Response to "SPO MONITORING WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RAWAT JALAN"
Posting Komentar