SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN
| 
SPO 
PELAKSANAAN EVAKUASI
  PASIEN | |||
| 
Prosedur 
Tetap | 
No.Pokok | 
No. Revisi | 
Halaman 1 dari 1 | 
| 
Tgl Terbit. | 
Tangerang, 
Direktur                                | ||
| 
Pengertian | 
Memindahkan pasien Rumah Sakit ke tempat
  yang aman apabila terjadi bencana | ||
| 
Tujuan | 
Menyelamatkan pasien ke tempat yang aman | ||
| 
Kebijakan | |||
| 
Prosedur | 
A.
  Evakuasi Umum 
1. Tim
  K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke 
tempat
  Assembly Point 
2.
  Petugas melakukan evakuasi sesuai dengan prioritas 
3.
  Petugas melakukan head count 
4. Tim
  melakukan penyisiran ke lokasi bencana. 
5.
  Setelah gedung dinyatakan benar – benar kosong oleh tim sisir, maka 
Tim K3
  memerintahkan Koordinator Pengendali Bencana untuk 
merujuk,
  memindahkan, atau mendirikan tenda darurat. 
6. Tim
  K3 membuat laporan tertulis kepada Direktur RS 
B.
  Evakuasi Banjir 
1. Tim
  K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke 
tempat
  yang lebih tinggi 
2.
  Petugas melakukan evakuasi sesusai dengan prioritas 
3.
  Apabila kondisi sudah dinyatakan aman, petugas melakukan 
reevakuasi 
4. Tim
  K3 membuat laporan kepada Direktur. | ||
| 
Unit terkait | 
Seluruh unit terkait | ||
 
0 Response to "SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN"
Posting Komentar