SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN




SPO

PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Memindahkan pasien Rumah Sakit ke tempat yang aman apabila terjadi bencana
Tujuan
Menyelamatkan pasien ke tempat yang aman
Kebijakan

Prosedur
A. Evakuasi Umum
1. Tim K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke
tempat Assembly Point
2. Petugas melakukan evakuasi sesuai dengan prioritas
3. Petugas melakukan head count
4. Tim melakukan penyisiran ke lokasi bencana.
5. Setelah gedung dinyatakan benar – benar kosong oleh tim sisir, maka
Tim K3 memerintahkan Koordinator Pengendali Bencana untuk
merujuk, memindahkan, atau mendirikan tenda darurat.
6. Tim K3 membuat laporan tertulis kepada Direktur RS
B. Evakuasi Banjir
1. Tim K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke
tempat yang lebih tinggi
2. Petugas melakukan evakuasi sesusai dengan prioritas
3. Apabila kondisi sudah dinyatakan aman, petugas melakukan
reevakuasi
4. Tim K3 membuat laporan kepada Direktur.
Unit terkait
Seluruh unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN"

Posting Komentar