SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN
SPO
PELAKSANAAN EVAKUASI
PASIEN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Memindahkan pasien Rumah Sakit ke tempat
yang aman apabila terjadi bencana
|
||
Tujuan
|
Menyelamatkan pasien ke tempat yang aman
|
||
Kebijakan
|
|||
Prosedur
|
A.
Evakuasi Umum
1. Tim
K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke
tempat
Assembly Point
2.
Petugas melakukan evakuasi sesuai dengan prioritas
3.
Petugas melakukan head count
4. Tim
melakukan penyisiran ke lokasi bencana.
5.
Setelah gedung dinyatakan benar – benar kosong oleh tim sisir, maka
Tim K3
memerintahkan Koordinator Pengendali Bencana untuk
merujuk,
memindahkan, atau mendirikan tenda darurat.
6. Tim
K3 membuat laporan tertulis kepada Direktur RS
B.
Evakuasi Banjir
1. Tim
K3 memerintahkan petugas untuk segera melakukan evakuasi ke
tempat
yang lebih tinggi
2.
Petugas melakukan evakuasi sesusai dengan prioritas
3.
Apabila kondisi sudah dinyatakan aman, petugas melakukan
reevakuasi
4. Tim
K3 membuat laporan kepada Direktur.
|
||
Unit terkait
|
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO PELAKSANAAN EVAKUASI PASIEN"
Posting Komentar