SPO PENANGANAN ALARM KEBAKARAN




SPO

PENANGANAN ALARM KEBAKARAN
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.




Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Bunyi alarm yang menunjukkan terjadinya sesuatu
Tujuan
Supaya kemanan dan keselamatan seluruh penghuni Rumah Sakit terhadap kejadian kegawat daruratan dapat berjalan dengan efektif
Kebijakan

Prosedur
1. Tim pengendali kebakaran mendengar atau menerima laporan ada bunyi
alarm.
2. Tim melakukan konfirmasi melalui telpon ke petugas keamanan yang berada
di ruang control atas apa yang terjadi (kebakaran, alarm palsu, atau ada hal
lain) serta dimana lokasi alarm berbunyi (gedung mana, lantai berapa dan di
zona berapa).
3. Apabila terjadi bunyi alarm palsu, petugas mematikan sumber bunyi
4. Apabila terjadi kebakaran, lihat SPO Pengendalian Kebakaran.
5. Petugas keamanan langsung menuju kelokasi secara cepat menggunakan
sarana tercepat (sepeda, tangga atau lift) dengan membawa APAR dan HT
bila terjadi kebakaran.
6. Petugas keamanan berusaha memadamkan api, apabila tidak dapat
memadamkan api lapor ke kepala jaga melalui HT untuk memanggil Dinas
Pemadam Kebakaran ( 113 ).
7. Kepala Petugas keamanan jaga meminta kepada operator untuk menelpon
pemadam kebakaran dan menuju kelokasi kebakaran untuk membantu.
8. Petugas keamanan mematikan swit tombol kebakaran agar alarm tidak terus
berbunyi dan menelpon petugas tehnik untuk mengecek lebih lanjut bila tidak
terjadi kebakaran.
Unit terkait
Seluruh unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENANGANAN ALARM KEBAKARAN"

Posting Komentar