SPO PELAYANAN INFORMASI OBAT
SPO
PELAYANAN INFORMASI OBAT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
354//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pelayanan
Informasi Obat adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk
memberikan informasi dan konsultasi secara tepat dan akurat kepada pasien.
|
||
Tujuan
|
Memberikan kepuasan dan
informasi yang lengkap kepada pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur
rumah sakit nomor 341 tentang Pelayanan Informasi Obat.
|
||
Prosedur
|
1. Cocokkan kembali terhadap kelengkapan obat yang akan
diberikan kepada pasien apakah sesuai dengan resep atau tidak.
2. Cocokkan antara resep, obat, invoice serta signa apakah
sudah sesuai.
3. Serahkan obat dan berikan
informasi tentang obat yang diberikan sesuai dengan data informasi yang
tersedia oleh Apoteker.
4. Berikan informasi kepada pasien dan tenaga kesehatan lainnya
berkaitan dengan obat.
5. Bila ada pertanyaan
seputar obat yang tidak bisa segera dijawab, minta waktu 15-30 menit untuk
mencari jawaban dari sumber yang terpercaya.
6. Sumber rujukan informasi
obat adalah, Jurnal ilmiah, buku pedoman, artikel, brosur kemasan obat,
informasi tenaga ahli, dll.
|
||
Unit
terkait
|
·
Dokter
·
Perawat
·
Pasien
·
Tenaga Kesehatan Lain
|
0 Response to "SPO PELAYANAN INFORMASI OBAT"
Posting Komentar