SPO PELAYANAN PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN






SPO
PELAYANAN PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN
Prosedur
Tetap
No.Pokok
355//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Kegiatan pelayanan resep adalah kegiatan menerima resep, mengelola, menelaah dan menyerahkan resep kepada pasien.
Tujuan
Sebagai acuan pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelayanan sediaan farmasi atau alat kesehatan dengan resep dokter.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  Tentang Pelayanan Resep.
Prosedur
1.      Telaah resep obat yang telah disiapkan
2.      Serahkan kepada pasien obat yang telah disiapkan
3.      Panggil nama sesuai dengan nama yang tertulis di resep
4.      Serahkan obat kepada pasien dengan memberikan informasi tentang obat, aturan pakai, dan cara penyimpanan
5.      Pastikan ahwa obat yang diterima oleh pasien digunakan secara benar.
6.       Informasi yang diberikan oleh Apoteker harus dengan mudah dapat dipahami oleh pasien.
Unit terkait
·         IFRS
·         UGD
·         Rawat Jalan
·         Kasir

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "SPO PELAYANAN PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN"

Posting Komentar