SPO PELAYANAN PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN
SPO
PELAYANAN
PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
355//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan pelayanan
resep adalah kegiatan menerima resep, mengelola, menelaah dan menyerahkan
resep kepada pasien.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelayanan sediaan
farmasi atau alat kesehatan dengan resep dokter.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit Tentang Pelayanan Resep.
|
||
Prosedur
|
1.
Telaah resep obat yang telah disiapkan
2.
Serahkan kepada pasien obat yang telah disiapkan
3.
Panggil nama sesuai dengan nama yang tertulis di resep
4.
Serahkan obat kepada pasien dengan memberikan informasi
tentang obat, aturan pakai, dan cara penyimpanan
5.
Pastikan ahwa obat yang diterima oleh pasien digunakan
secara benar.
6.
Informasi yang diberikan oleh Apoteker harus dengan
mudah dapat dipahami oleh pasien.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
UGD
·
Rawat Jalan
·
Kasir
|
0 Response to "SPO PELAYANAN PENYERAHAN OBAT KEPADA PASIEN"
Posting Komentar