SPO PELAYANAN FARMASI MELALUI SISTEM SATU PINTU
SPO
PELAYANAN FARMASI MELALUI SISTEM SATU PINTU
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
373/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 2
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Sistem
satu pintu adalah suatu kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian,
perencanaan, pengadaan dan pendistribusian obat, alat kesehatan, bahan medis
dan alat habis pakai, alat pacu jantung, implant/pen dan stent dan pembuatan
Formularium dilaksanakan oleh Instalasi farmasi Rumah Sakit, sehingga tidak
ada pengelolaan Perbekalan Farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis
pakai yang dilaksanakan selain oleh instalasi farmasi Rumah Sakit.
|
||
Tujuan
|
Untuk menjamin ketersediaan perbekalan farmasi,
alat kesehatan habis pakai dan bahan medis habis pakai yang aman, bermutu,
bermanfaat dan terjangkau.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi
Farmasi.
|
||
Prosedur
|
Pengelolaan sediaan farmasi,
alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sistem satu pintu.
1.
Terima laporan pemakaian sediaan farmasi, alat
kesehatan dan bahan medis habis pakai dari setiap unit di rumah sakit setiap
bulan oleh IFRS.
2.
Rencanakan dan menganilisis serta melakukan validasi
data pemakaian setiap bulan oleh IFRS.
3.
Susun daftar kebutuhan dan menyampaikan ke Gudang
Farmasi sebagai bagian Perencanaan Perbekalan Farmasi.
4.
Susun Rencana Kerja Obat (RKO) oleh Bagian Perencanaan
Perbekalan farmasi dan menyampaikan ke IFRS selanjutnya disetujui oleg kepala
IFRS.
5. RKO
yang telah ditandatangani oleh kepala IFRS dilanjutkan ke Wadir Pelayanan
untuk diketahui selanjutnya dilakukan pengadaan.
Pelayanan Farmasi Klinik
1. Pelayanan
langsung yang diberikan oleh Apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan
outcome terapi dan meminimalkan resiko terjadinya efek samping obat untuk
tujuan keselamatan pasien.
|
SOP
PELAYANAN FARMASI MELALUI SISTEM SATU
PINTU
|
|||
No.Pokok
373//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
1. Pelayanan
Farmasi Klinik yang dilakukan meliputi:
a. Telaah
dan pelayanan resep
b. Penelusuran
riwayat penggunaan obat
c. Rekonsiliasi
obat
d. Pelayanan
informasi obat
e. Konseling
f. Visite
g. Pemantauan
terapi obat
h. Monitoring
efek samping obat
i.
Evaluasi penggunaan obat
|
|||
Unit Terkait
|
·
Wadir Pelayanan
·
IFRS
·
Gudang Farmasi
·
Rawat Inap
·
Rawat Jalan
·
ICU
·
OGD
·
OK
|
0 Response to "SPO PELAYANAN FARMASI MELALUI SISTEM SATU PINTU"
Posting Komentar