PANDUAN PROSES EVALUASI KINERJA STAF MEDIS RUMAH SAKIT

PANDUAN PROSES EVALUASI KINERJA STAF MEDIS
RUMAH SAKIT     

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

Rumah sakit adalah lembaga yang memberikan pelayanan klinik dengan badan dan jiwa manusia sebagai sasaran kegiatannya, maka mutu pelayanan medic menjadi indikator penting untuk menilai baik buruknya pelayanan rumah sakit . Oleh karena itu , untuk mewujudkan suatu pelayanan medis yang bermutu sangat diperlukan adanya tata pengaturan yang baik terhadap kegiatan pelayanan medis yang yang dilaksanaoleh para dokter ,perawat dan tenaga klinik lainnya. Sebagai mana sistem governance di bidang managemen, pada saat ini telah dikembangkan sistem governance di bidang klinik dengan menggunakan istilah clinical governance , yaitu suatu kerangka kerja yang bertujuan untuk menjamin agar pelayanan kesehatan dapat terselenggara dengan baik berdasarkan standar elayanan yang tinggi serta dilakukan pada lingkungan kerja yang memiliki tingkat profesionalisme tinggi. Dalam konsep ini setiap petugas yang terlibat dalam pelayanan klinik harus memahami dan menerapkan prosedur – prosedur yang dapat mencegah terjadinya resiko akibat penatalaksanaan medic.
Kepuasan pasien merupakan hal yang sangat penting dalam menilai mutu pelayanan kesehatan . Ada dua factor utama yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan yaitu pelayanan yang diharapkan ( expected service ), dan elayann yang dirasakan ( perceived service ) . Jika harapannya terlampui maka pelayanan tersebut dirasakan sebagai  mutu pelayanan yang ideal dan sangat memuaskan. Jika harapan sesuai dengan pelayanan yang diterima maka mutu pelayanannya memeuaskan , dan jika harapannya tidak terpenuhi pada pelayanan yang diterima maka mutu pelayanan tersebut dianggap kurang memuaskan.
Penilaian mutu pelayanan kesehatan dapat ditinjau dari beberapa sisi, yaitu sisi pemakai jasa pelayanan kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan. Dari sisi pemakai, pelayanan kesehatan yang bermutu  adalah suatu pelayanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan, diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembang dan meluasnya penyakit.
Sumber daya manusia yang mempunyai peran paling utama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah tenaga profesi medic. Pleh karena itu pihak managemen rumah sakit tentunya mengharapakan tenaga medis yang bekerja dilingkungan rumah sakit harus mempunyai mutu pelayanan kesehatanyang baik, bertanggung jawab dan displin yang tinggi. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dimaksud , maka komite medic dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan tenaga medis serta melakukan pemantauan dan pembinaan.
Berdasarkan Undang–Undang Rumah Sakit pasal 29 tentang Kewajiban Rumah Sakit bahwa setiap Rumah Sakit Wajib memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu , anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit dan membuat , melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bertanggung jawab sebagai acuan dalam melayani pasien. Berdasarkan UU RS pasal 46 Rumah Sakit bertanggunag jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit. Untuk dapat melaksanakan nya maka rumah sakit      melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap semua setiap staf medis yang bekerja di Rumah Sakt      sebagai acuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan mengurangi dampak tuntutan dari pasien.



BAB II
PANDUAN EVALUASI TENAGA MEDIS

2.1       Defenisi

Merupakan suatu proses pengumpulan data , menganalisa informasi terhadap setiap kinerja staf medis yang dilaksanakan berdasarkan data yang komperhensif untuk menilai pencapaian program dan mendeteksi serta menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dalam melaksanakan tugas seseorang atau kelompok orang atau unit – unit yang sesuai dengan standar kinerja dan tujuan rumah sakit.
Proses evaluasi yang terus menerus terhadap praktisi professional dilakukan secara objektif dan berbasis bukti. Hasil proses review bisa tidak ada perubahan dalam tanggung jawab staf medis fungsional, perluasan tanggunag jawab, pembatasan tanggung jawab masa konseling dan pengawasan  atau kegiatan yang lainnya. Setiap waktu sepanjang tahun, bila bukti yang didapat dipertanyakan kurangnya peningkatan kinerja, ada review dan kegiatan sesuai lainnya yang diambil. Hasil review, tindakan yang diambil dari setiap dampak atas kewenangan didokumentasikan dalam file kredential staf medis fungsional atau file lainnya.
Ada evaluasi terus menerus terhadap kualitas dan kemampuan asuhan klinis yang diberikan oleh setiap staf medis fungsional diperlukan untuk meningkatan mutu pelayanan masing – masing staf medis dan untuk mengurangi kesalahan dalam memberikan pelayanan medis yang akan dilaksanakan.





2.2       Pelaksanaan Evaluasi tenaga medis Rumah Sakit     .

A.    Elemen Penilaian Monitoring dan Evaluasi staf :
1.      Ada evaluasi praktek professional terus menerus dari kualitas dan keamanan pelayanan pasien yang diberikan oleh setiap anggota staf medis fungsional yang direview dan dikomunikasikan kepada setiap anggota staf medis fungsional setidaknya setiap tahun.
2.      Evaluasi praktek professional terus menerus dan review  tahunan dari setiap anggota staf medis fungsional dilaksanakan dengan proses yang seragam yang ditentukan oleh kebijakan rumah sakit.
3.      Evaluasi mempertimbangkan dan menggunakan data komparatif secara proaktif  seperti membandigkan dengan literatur kedokteran.
4.      Evaluasi mempertimbangkan dan menggunakan kesimpulan dari analisa mendalam terhadap komplikasi yang dikenal dan berlaku.
Informasi dari proses evaluasi praktik professional tersebut didokumentasikan dalam   file kredential anggota staf medis fungsional dan file lainnya yang relevan.

B.     Kriteria evaluasi praktik professional berkelanjutan :

a.       Review terhadap prosedur – prosedur operatif dan klinis lain serta hasilnya  :  kepatuhan SPO/ outcome missal Ilo, Reoperasi, Pneumonia pasca operasi /anestesi
b.      Pola menggunaan darah / obat / alkes : jumlah kantung darah yang tidak digunakan, kepatuhan terhadap formularium, dan penggunaan alkes yang tidak sesuai SPO
c.       Pola permintaan tes / prosedur / tindakan : Kepatuhan permintaan penunjang /prosedur/ tindakan sesuai SPO
d.      Length of stay : Berbasis dokter dan penyakit
e.       Data morbiditas dan mortalitas : morbiditas sesuai indicator yang digunakan

C.     Kinerja staf klinis yang dievaluasi adalah :

a.       Perawatan pasien / Asuhan pasien( Patient Care )
b.      Pengetahuan  Medis / Klinik ( Medical Clinical Knowledge )
c.       Pembelajaran dan Perbaikan Berbasis Praktik ( Praktice base learning improvement )
d.      Keterampilan Interpersonal dan Komunikasi / Hubungan antara Manusia ( Interpersonal and Skill Communication )
e.       Praktek Berbasis Sistem ( System Base Practice )
f.       Pengembangan Profesionalisme.

D.    Informasi didapat dari :

a.       Grafik review  berkala dari rekam medis :
·         Jumlah pasien rawat jalan / rawat inap
·         Jumlah operasi / prosedur
b.      Observasi langsung : kepatuhan terhadap kebijakan / SPO                                                                                     contoh :  output asuhan pasien
c.       Monitoring terhadap tehnik diagnostic dan pengobatan : sesuai dengan PPK
d.      Monitoring kualitas klinis : outcome dan komplikasi
e.       Diskusi / survey dengan  sejawat / medis lainnya .

Informasi dari proses evaluasi praktek professional tersebut didokumentasikan dalam file kredensial anggota staf medis fungsional dan file lainnya yang relevan .

BAB III
PENUTUP

Proses evaluasi staf medis adalah Merupakan suatu proses pengumpulan data , menganalisis informasi terhadap setiap kinerja staf medis yang dilaksanakan berdasarkan data yang komperhensif untuk menilai pencapaian program dan mendeteksi serta menyelesaikan masalah yang dihadapi . Adanya proses evaluasi secara terus menerus diharapkan tercapainya pelayanan medis yang bermutu dan berdaya saing.

Demikianlah Panduan proses evaluasi staf klinis Rumah Sakit      . Dengan segala dan upaya yang optimal , semoga proses evaluasi dapat dilaksakan sebaik mungkin.  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANDUAN PROSES EVALUASI KINERJA STAF MEDIS RUMAH SAKIT"

Posting Komentar