PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT

PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT


A.    PENDAHULUAN
Semakin meningkatnya tekanan untuk memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bersifat patient-centered care, maka proses mencari serta merespon terhadap feedback pelayanan dari pasien menjadi salah satu komponen penting dalam program manajemen risiko. Pasien memiliki hak untuk menyatakan keluhan atau mengajukan komplain ketika mereka merasa tidak puas dengan pelayanan/pengobatan yang diberikan, dan rumah sakit harus memiliki prosedur yang berlaku untuk menangani keluhan tersebut dalam waktu yang secepatnya. Selain itu, dengan melihat dan melacak kecenderungan jenis komplain, maka rumah sakit dapat mengetahui masalah-masalah yang sering terjadi dan dapat dengan segera melakukan perbaikan untuk peningkatan mutu. Hal ini pada akhirnya dapat menghindarkan rumah sakit dari tuntutan-tuntutan hukum yang akan berakibat negatif bagi kinerja rumah sakit. Dari salah satu penelitian ditemukan bahwa komplain pasien/keluarga terhadap dokter yang merawat berhubungan dengan tuntutan-tuntutan hukum yang diajukan terhadap dokter yang merawat di kemudian hari. Dengan kata lain, dokter yang sudah menerima komplain dari pasien yang dirawat memiliki risiko besar untuk dituntut secara hukum oleh pasien yang dirawatnya.
Pasien yang mengajukan keluhan/komplain dianggap memiliki rasa ketidakpuasan terhadap salah satu pelayanan yang dikomplain. Akan tetapi, bila rumah sakit merespon keluhan/komplain mereka secara profesional dan pasien/keluarganya merasa puas dengan hasil penyelesaian masalah, maka pasien/keluarganya tersebut dapat merasa puas dengan keseluruhan pelayanan yang mereka dapat. Keadaan inilah yang disebut sebagai “service recovery” atau pemulihan pelayanan. Apabila rumah sakit dapat meningkatkan proporsi respon positif dan meminimalkan respon negatif dari pasien/keluarganya yang mengajukan komplain, maka secara signifikan rumah sakit dapat mempertahankan “pelanggan”nya. Proses pemulihan pelayanan ini telah terbukti menjadi alat yg cost-effective dalam mempertahankan pelanggan.
Setiap rumah sakit harus mengembangkan proses/prosedur dalam menanggapi keluhan dan komplain dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan dan standar layanan  kesehatan nasional. Hak pasien yang salah satunya adalah boleh mengajukan komplain terhadap rumah sakit dan standar akreditasi baru yang mengharuskan setiap rumah sakit memiliki prosedur dalam menanggapi keluhan dan komplain pasien/keluarganya, mengharuskan adanya proses manajemen komplain di setiap rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit harus membuat, mereview serta memonitor kebijakan dan prosedur penanganan komplain secara teratur agar sesuai dengan regulasi dan standar nasional.
RS      membuat panduan manajemen komplain dalam rangka usaha untuk menanggapi dan menyelesaikan komplain dengan cepat agar dapat terhindar dari konflik yang serius terhadap pasien. Setiap permasalahan yang terjadi selalu diusahakan untuk diselesaikan dengan mengacu kepada panduan ini.
B.     DASAR PERUNDANG-UNDANGAN
a.   Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
b.   Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
c.   Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
C.    TUJUAN
Panduan ini bertujuan agar jadi acuan bagi staff Rumah Sakit     (terutama bagian yang menagani keluhan/komplain) untuk menerima dan menindaklanjuti keluhan/komplain yang diajukan kepada rumah sakit.
D.    DEFINISI
Ada dua istilah mengenai keluhan yang harus dibedakan sebagai langkah awal untuk menentukan proses manajemen komplain, yaitu keluhan (complaint) dan komplain (grievances). Keluhan ditujukan kepada keluhan pasien yang bisa diselesaikan dalam kurun waktu 24 jam atau saat itu juga dan melibatkan staff terkait/yang ada (perawat, petugas administrasi). Keluhan umumnya mengenai masalah kecil seperti kebersihan, makanan dan hal lain yang tidak memerlukan investigasi khusus dan tidak memerlukan jawaban khusus secara tertulis dari pihak rumah sakit. Meskipun demikian rumah sakit harus mendokumentasikan keluhan-keluhan kecil tersebut sebagai data yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat di simpulkan bahwa keluhan bisa diartikan sebagai keluhan ringan. Rumah sakit harus selalu mencoba menyelesaikan keluhan saat itu juga apabila memungkinkan. Bahkan, apabila staff menyadari adanya potensial keluhan yang cukup berat, maka lebih baik staff melakukan tindakan proaktif untuk tercapainya rekonsilisasi di kedua belah pihak.   Ketika pasien merasa keluhannya belum tertangani atau respon rumah sakit belum sesuai dengan yang diharapkan, maka mereka boleh mengajukan formulir pengajuan komplain.
Komplain (grievances) dapat diajukan secara verbal atau tertulis, dapat diajukan setelah pasien keluar dari rumah sakit (tidak berhubungan dengan pembiayaan), dapat berupa masalah yang belum bisa diselesaikan dalam waktu singkat, dapat berupa pelanggaran terhadap hak pasien, atau melibatkan kebutuhan pasien terhadap respon yang diminta mengenai keluhan pasien. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komplain (grievances) sama dengan keluhan sedang-berat. Beberapa contoh komplain (Vukson dan Turkey), antara lain:
         Fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan harapan pasien
         Staff tidak mengingatkan dokter yang merawat mengenai perhatian yang diperlukan pasien
         Pasien dipulangkan dari rumah sakit terlalu cepat
         Rumah sakit tidak melindungi kerahasiaan pasien
         Rumah sakit tidak meminta informed consent dari pasien
         Pasien merasa di perlakukan tidak wajar, ditelantarkan atau terdapat tindakan tidak etis lainnya
Panduan manajemen komplain adalah tuntunan/petunjuk yang perlu diketahui dan dijalani oleh petugas dalam merespon keluhan pasien/keluarga.
E.     PENANGANAN KOMPLAIN
Rumah sakit harus memiliki sistem yang baik dalam menangani komplain yang ada. Harus terdapat kebijakan yang menaungi proses merespon komplain ini yang kemudian pelaksanaannya akan nyata dalam bentuk Standar Prosedur Operasional (SPO).

a.      Pemberitahuan Hak-Hak Pasien
Saat pasien masuk ke rawat inap, sudah seharusnya mereka menerima penjelasan mengenai hak-hak mereka sebagai pasien. Sebagai salah satu hak pasien, mereka harus diberitahu bahwa mereka diperbolehkan untuk mengajukan komplain mengenai perawatan mereka dan pengajuan komplain tersebut tidak akan mempengaruhi proses perawatan selanjutnya.
Selain itu rumah sakit akan menjaga kerahasiaan dari komplain tersebut. Pasien juga diberitahu mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan bila mereka hendak mengajukan komplain dan siapa saja yang dapat dihubungi untuk masalah komplain tersebut. Setelah pasien/wakilnya menerima dan mengerti informasi yang jelas mengenai pengajuan komplain, mereka diminta untuk menandatangani formulir yang sudah disediakan.
b.      Proses Penanganan Komplain
Rumah sakit sebaiknya membentuk tim khusus penanganan komplain ketika akan membuat kebijakan serta sistem manajemen komplain. Tim tersebut terdiri dari petugas administrasi, staff pendamping pasien, manajer risiko, manajer mutu, tim hukum, dan perawat/staff lain yang berhubungan langsung dengan pasien. Komplain dapat muncul darimana saja, oleh karena itu harus dibuat prosedur pengajuan komplain yang jelas dan seragam baik pengajuan komplain secara verbal maupun tulisan sehingga semua komplain dapat ditangani dengan baik dan cepat.
Pasien dapat mengajukan komplain kepada siapapun, dengan demikian semua staff terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien harus diberitahu mengenai proses penanganan komplain dan tahu siapa pihak yang dapat membantu untuk menindaklanjuti komplain tersebut. Selain itu staff juga harus diberikan pelatihan komunikasi dan empati dalam hal mendengar dan menerima komplain. Diharapkan pula agar dokter yang merawat tidak melakukan visit secara terburu-buru terhadap pasien yang berpotensial komplain untuk menghindari semakin meningkatnya ketidakpuasan pasien dan akhirnya dapat mengurangi risiko terkena tuntutan.
Rumah sakit harus menentukan koordinator komplain seperti pendamping pasien, manajer risiko, manajer mutu yang bertugas menampung semua komplain yang diajukan dan menentukan apakah keluhan tersebut harus diselesaikan oleh rumah sakit itu sendiri atau oleh pihak lain seperti pihak asuransi dan penyedia layanan kesehatan lainnya. Selanjutnya, apabila komplain memang ditujukan untuk pihak di luar rumah sakit, maka koordinator segera menawarkan bantuan untuk menghubungkan pasien dengan pihak lain yang bersangkutan dalam menyelesaikan komplain tersebut.
Apabila komplain memang ditujukan untuk rumah sakit yang bersangkutan, maka pasien atau keluarga yang mengajukan komplain harus menerima surat yang menyatakan secara resmi bahwa komplain mereka telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin. Harus ada satu orang khusus dari tim penanganan komplain yang bertanggung jawab terhadap proses investigasi dari setiap kasus dan sebaiknya dipilih staff yang sesuai dengan bidang yang terkait dengan keluhan yang disampaikan. Sebagai contoh, manajer risiko sebaiknya bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan litigasi, petugas privasi bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang berhubungan dengan isu kerahasiaan medis.
Di dalam kebijakan rumah sakit mengenai penanganan komplain, harus ditentukan juga batasan waktu dalam merespon setiap komplain yang ada dan pasien maupun keluarganya juga harus diberitahukan batasan waktu tersebut. Selain itu harus pula dibuat prioritas-prioritas kasus yang harus segera ditangani (contohnya  komplain mengenai penelantaran ataupun salah tata laksana) sehingga bisa menurunkan risiko munculnya tuntutan-tuntutan lebih lanjut. Setiap komplain yang ditangani haruslah terdokumentasikan dengan baik termasuk didalamnya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan komplain tersebut. Pada kasus komplain yang berat dimana waktu penyelesaian lebih dari 7 hari, maka rumah sakit wajib untuk memberikan notifikasi kepada pasien atau keluarganya yang menyatakan bahwa komplain tersebut masih diinvestigasi dan mereka akan segera memperoleh respon tertulis dari komplain yang diajukan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan.
c.       Respon Tertulis
Ketika komplain yang diajukan sudah dapat diselesaikan, rumah sakit harus memberikan respon tertulis kepada pasien yang berisikan tindakan-tindakan investigasi yang sudah dilakukan, hasil dari tindakan-tindakan tersebut, tanggal selesainya komplain diinvestigasi dan nama contact person yang dapat dihibungi.
Respon tertulis tetap harus diberikan kepada pasien/keluarganya  meskipun staff telah bertemu dan membicarakan komplain tersebut  dan berhasil menemukan kesepakatan saat itu juga. Respon tertulis harus menggunakan kata-kata yang jelas dan dapat dimengerti oleh pasien/keluarganya, harus berisi langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi komplain, tidak menjanjikan sesuatu mengenai kinerja staff lainnya dan hanya menjelaskan tindakan-tindakan keluhan yang sudah dilakukan (bukan tindakan-tindakan yang direncanakan). Ketika ada informasi rahasia yang tidak bisa diungkapkan kepada pasien/keluarga, pada surat respons dapat ditulis “telah diambil langkah-langkah yang sesuai untuk...”. Apabila surat komplain disampaikan melalui email maka surat respon dapat dikirim pula melalui email.
Surat respon dapat digunakan sebagai barang bukti di pengadialan, oleh karena itu kebijakan rumah sakit harus merekomendasikan staf agar memberikan respon yang objektif dan hanya menyatakan fakta yang ada. Salinan surat respon harus diserahkan kepada departemen manajemen risiko sebagai data mereka.
Komplain dianggap sudah tertangani apabila pihak yang mengajukan komplain merasa puas dengan respon yang diberikan atau rumah sakit telah mengambil tindakan yang sesuai dan tepat untuk menangani komplain tersebut, meskipun pasien atau keluarganya merasa tidak puas dengan respon yang diberikan.
d.      Keluhan/Komplain dan Peningkatan Mutu
Rumah sakit sebaiknya mengumpulkan setiap keluhan/komplain yang masuk bersama dengan respon tertulis yang diberikan, sebagai bagian dari program penilaian dan peningkatan mutu. Dengan pengumpulan data tersebut, rumah sakit bisa menemukan tren keluhan yang sering terjadi dan bisa mengevaluasi keluhan tersebut dengan menggunakan cara analisis efek atau root-cause analysis (RCA).
Sebagai contoh, rumah sakit dapat mengumpulkan data keluhan dan komplain dari pasien/keluarganya secara elektronik dan menganalisa tren keluhan/komplain yang sedang terjadi. Dengan memecah data berdasarkan keluhan/komplain terhadap dokter yang melakukan perawatan, dapat diketahui dokter - dokter mana saja yang sering menerima keluhan/komplain dari pasien/keluarganya. Ketika rumah sakit dapat mengidentifikasi dokter-dokter yang banyak menerima keluhan/komplain, maka dokter tersebut diberikan peer counseling untuk menyelesaikan masalah yang ada. Konseling tersebut dilaksanakan secara privat dan tidak boleh diketahui oleh staff lainnya. Masalah lain yang sering menjadi komplain adalah waktu tunggu pasien untuk bertemu dokter. Dengan adanya bukti keluhan/komplain dari pasien/keluarga mengenai waktu tunggu tersebut, maka rumah sakit harus segera mencari cara bagaimana mengurangi waktu tunggu tersebut.
Sebagai kesimpulan, maka langkah-langkah yang dilakukan dalam hal manajemen komplain yaitu:
         Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang baik dan sesuai, prosedur-prosedur yang diperlukan dan proses untuk mengetahui dan merespon keluhan/komplain pasien.
         Setiap kebijakan yang dibuat harus disesuaikan dengan regulasi dan standar yang berlaku mengenai keluhan/komplain
         Lakukan wawancara terhadap pasien dan keluarganya serta staf untuk mengetahui apakah mereka mengetahui proses penanganan komplain
         Informasikan kepada pasien mengenai hak mereka pada waktu admisi termasuk di dalamnya hak mereka untuk mengajukan komplain. Pasien dan keluarganya juga harus diberitahu bagaimana cara mengajukan keluhan/komplain dan siapa yang harus mereka hubungi untuk masalah tersebut.
         Tentukan batasan waktu yang sesuai untuk menyelesaikan keluhan/komplain tersebut. Waktu maksimum yang ideal untuk penyelesaian keluhan/komplain adalah  tujuh hari. Apabila waktu yang diperlukan melebihi dari target, maka rumah sakit harus memberitahukan secara tertulis kepada pasien/keluarganya bahwa keluhan atau komplain yang diajukan masih dalam investigasi dan mereka akan segera mendapatkan respon final secara tertulis sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
         Pastikan bahwa respon tertulis yang disampaikan menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, termasuk didalamnya informasi mengenai tindakan yang diambil untuk mengatasi masalah. Perlu diingat untuk menghindari berjanji mengenai anggota staff yang lain dan beritahu hanya tindakan-tindakan yang akan  dilakukan.
         Edukasi semua staff, terutama mereka yang berhubungan langsung dengan pasien, mengenai proses pengajuan keluhan/komplain, dan tekankan kepada staff untuk berkomunikasi secara lembut dan menunjukkan empati terhadap keluhan/komplain mereka.
         Kumpulkan, telusuri dan lihat tren data mengenai keluhan dan komplain yang ada sebagai bagian dari program peningkatan mutu.

         Pertimbangkan untuk mengimplementasikan program pendampingan pasien bila belum ada di rumah sakit.

A.    PENANGANAN KOMPLAIN DI UNIT TERKAIT

1.      Setelah menerima komplain dari pasien/keluarganya, segera siapkan
2.      pertemuan untuk meresponnya.
3.      Apabila komplain terjadi pada jam kerja, maka kepala ruangan bertugas untuk menangani komplain tersebut. Apabila komplain terjadi di luar jam kerja dan staff unit setempat tidak dapat menangani komplain yang ada, maka Manager of Duty (MOD) akan melayani komplain yang ada.
4.      Sebelum pertemuan, baca terlebih dahulu kronologis/status pasien sebelum menemui pasien/keluarganya
5.      Ucapkan salam terapeutik sebelum memulai pembicaraan
6.      Perkenalkan diri pada pasien/keluarga
7.      Ajak pasien / keluarga ke ruangan konsultasi / ruang Ka-Ru bila memungkinkan
8.      Persilahkan duduk dan siapkan minum air putih untuk menenangkan pasien
9.      Posisikan pasien/keluarga berhadapan dengan petugas dengan adanya pembatasan (meja)
10.  Atur jarak petugas dengan pasien/keluarga
11.  Tanyakan pada pasien masalah yang ingin disampaikan
12.  Dengarkan keluhan pasien dengan seksama dan tidak memotong pembicaraan (pasien dibiarkan mengeluarkan keluhan sampai selesai)
13.  Catat semua keluhan yang pasien/keluarga sampaikan dan simpulkan inti dari pokok masalahnya
14.  Petugas mendata komplain yang diajukan oleh pasien/keluarganya dalam lembar tanggapan keluhan pasien. Selanjutnya petugas akan memberikan data keluhan setiap bulannya kepada humas agar diolah untuk perbaikan mutu pelayanan RS.    
15.  Pecahkan masalah jika memungkinkan, bila permasalahan berhubungan dengan kebijakan atau pasien/keluarga tidak merasa puas dengan pemecahan masalah yang sudah diberikan, lakukan penundaan dan sampaikan pada pasien/keluarga bahwa keluhan mereka akan disampaikan ke level yang lebih atas dan petugas RS akan segera menghubungi untuk pemecahan masalah lebih lanjut.
16.  Petugas ruangan mengantarkan pasien/keluarganya ke Customer Service untuk penanganan komplain lebih lanjut
H. PENANGANAN KOMPLAIN DI CUSTOMER SERVICE (CS)-TIM MANAJEMEN KOMPLAIN
1.      Pasien/keluarganya yang akan mengajukan komplain (baik yang berasal dari unit atau langsung ke CS) harus terlebih dahulu mengisi formulir pengajuan komplain
2.      CS akan menyampaikan kepada tim manajemen komplain mengenai komplain yang masuk untuk segera ditindaklanjuti oleh tim pada hari itu juga.
3.      Tim manajemen komplain akan menentukan siapa perwakilan dari tim yang akan menjadi penanggung jawab kasus dan untuk selanjutnya orang tersebut yang akan menjadi pendamping pasien/keluarga yang mengajukan komplain. Perwakilan dari tim bertugas untuk mengkoordinasikan investigasi terhadap kasus dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkaitan untuk menemukan jalan keluar. Perwakilan tim juga bertugas
4.      untuk memberitahukan hasil investigasi secara lisan dan tertulis kepada pihak pasien/keluarganya.
5.      Apabila komplain tidak bisa diselesaikan pada hari itu juga, semua komplain harus diselesaikan dalam waktu 7 hari kerja. Apabila diperlukan waktu yang lebih dari ditentukan, maka harus ada pemberitahuan tertulis dari tim manajemen komplain kepada pasien/keluarganya.
6.      Apabila pasien merasa tidak puas dengan solusi dari tim manajemen komplain, maka komplain akan diajukan kepada direksi. Dalam hal ini, tim manajemen komplain akan bekerja sama dengan direksi untuk menemukan jalan keluar dari komplain yang diajukan.
7.      Customer Service mengumpulkan data komplain yang masuk dan melaporkan setiap bulan kepada tim manajemen komplain agar diolah untuk perbaikan mutu pelayanan RS.    .

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT"

Posting Komentar