PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT
PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT
A.
PENDAHULUAN
Semakin
meningkatnya tekanan untuk memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang
bersifat patient-centered care, maka
proses mencari serta merespon terhadap feedback
pelayanan dari pasien menjadi salah satu komponen penting dalam program
manajemen risiko. Pasien memiliki hak untuk menyatakan keluhan atau mengajukan
komplain ketika mereka merasa tidak puas dengan pelayanan/pengobatan yang
diberikan, dan rumah sakit harus memiliki prosedur yang berlaku untuk menangani
keluhan tersebut dalam waktu yang secepatnya. Selain itu, dengan melihat dan
melacak kecenderungan jenis komplain, maka rumah sakit dapat mengetahui
masalah-masalah yang sering terjadi dan dapat dengan segera melakukan perbaikan
untuk peningkatan mutu. Hal ini pada akhirnya dapat menghindarkan rumah sakit
dari tuntutan-tuntutan hukum yang akan berakibat negatif bagi kinerja rumah
sakit. Dari salah satu penelitian ditemukan bahwa komplain pasien/keluarga
terhadap dokter yang merawat berhubungan dengan tuntutan-tuntutan hukum yang
diajukan terhadap dokter yang merawat di kemudian hari. Dengan kata lain,
dokter yang sudah menerima komplain dari pasien yang dirawat memiliki risiko
besar untuk dituntut secara hukum oleh pasien yang dirawatnya.
Pasien
yang mengajukan keluhan/komplain dianggap memiliki rasa ketidakpuasan terhadap
salah satu pelayanan yang dikomplain. Akan tetapi, bila rumah sakit merespon
keluhan/komplain mereka secara profesional dan pasien/keluarganya merasa puas
dengan hasil penyelesaian masalah, maka pasien/keluarganya tersebut dapat
merasa puas dengan keseluruhan pelayanan yang mereka dapat. Keadaan inilah yang
disebut sebagai “service recovery”
atau pemulihan pelayanan. Apabila rumah sakit dapat meningkatkan proporsi
respon positif dan meminimalkan respon negatif dari pasien/keluarganya yang
mengajukan komplain, maka secara signifikan rumah sakit dapat mempertahankan
“pelanggan”nya. Proses pemulihan pelayanan ini telah terbukti menjadi alat yg cost-effective dalam mempertahankan
pelanggan.
Setiap
rumah sakit harus mengembangkan proses/prosedur dalam menanggapi keluhan dan
komplain dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan dan standar
layanan kesehatan nasional. Hak pasien
yang salah satunya adalah boleh mengajukan komplain terhadap rumah sakit dan
standar akreditasi baru yang mengharuskan setiap rumah sakit memiliki prosedur
dalam menanggapi keluhan dan komplain pasien/keluarganya, mengharuskan adanya
proses manajemen komplain di setiap rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit harus
membuat, mereview serta memonitor kebijakan dan prosedur penanganan komplain
secara teratur agar sesuai dengan regulasi dan standar nasional.
RS
membuat panduan manajemen komplain dalam
rangka usaha untuk menanggapi dan menyelesaikan komplain dengan cepat agar
dapat terhindar dari konflik yang serius terhadap pasien. Setiap permasalahan
yang terjadi selalu diusahakan untuk diselesaikan dengan mengacu kepada panduan
ini.
B.
DASAR
PERUNDANG-UNDANGAN
a. Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran
b. Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
c. Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit
C.
TUJUAN
Panduan
ini bertujuan agar jadi acuan bagi staff Rumah
Sakit (terutama bagian yang
menagani keluhan/komplain) untuk menerima dan menindaklanjuti keluhan/komplain
yang diajukan kepada rumah sakit.
D.
DEFINISI
Ada dua istilah mengenai keluhan
yang harus dibedakan sebagai langkah awal untuk menentukan proses manajemen
komplain, yaitu keluhan (complaint) dan komplain (grievances).
Keluhan ditujukan kepada keluhan pasien yang bisa diselesaikan dalam kurun
waktu 24 jam atau saat itu juga dan melibatkan staff terkait/yang ada (perawat,
petugas administrasi). Keluhan umumnya mengenai masalah kecil seperti
kebersihan, makanan dan hal lain yang tidak memerlukan investigasi khusus dan
tidak memerlukan jawaban khusus secara tertulis dari pihak rumah sakit.
Meskipun demikian rumah sakit harus mendokumentasikan keluhan-keluhan kecil
tersebut sebagai data yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
rumah sakit. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat di simpulkan bahwa keluhan
bisa diartikan sebagai keluhan ringan. Rumah sakit harus selalu mencoba
menyelesaikan keluhan saat itu juga apabila memungkinkan. Bahkan, apabila staff
menyadari adanya potensial keluhan yang cukup berat, maka lebih baik staff
melakukan tindakan proaktif untuk tercapainya rekonsilisasi di kedua belah
pihak. Ketika pasien merasa keluhannya
belum tertangani atau respon rumah sakit belum sesuai dengan yang diharapkan,
maka mereka boleh mengajukan formulir pengajuan komplain.
Komplain (grievances) dapat diajukan secara verbal atau tertulis, dapat
diajukan setelah pasien keluar dari rumah sakit (tidak berhubungan dengan
pembiayaan), dapat berupa masalah yang belum bisa diselesaikan dalam waktu
singkat, dapat berupa pelanggaran terhadap hak pasien, atau melibatkan
kebutuhan pasien terhadap respon yang diminta mengenai keluhan pasien. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa komplain (grievances)
sama dengan keluhan sedang-berat. Beberapa contoh komplain (Vukson dan Turkey),
antara lain:
•
Fasilitas yang diberikan
tidak sesuai dengan harapan pasien
•
Staff tidak
mengingatkan dokter yang merawat mengenai perhatian yang diperlukan pasien
•
Pasien dipulangkan dari
rumah sakit terlalu cepat
•
Rumah sakit tidak
melindungi kerahasiaan pasien
•
Rumah sakit tidak
meminta informed consent dari pasien
•
Pasien merasa di
perlakukan tidak wajar, ditelantarkan atau terdapat tindakan tidak etis lainnya
Panduan
manajemen komplain adalah tuntunan/petunjuk yang perlu diketahui dan dijalani
oleh petugas dalam merespon keluhan pasien/keluarga.
E.
PENANGANAN
KOMPLAIN
Rumah sakit harus
memiliki sistem yang baik dalam menangani komplain yang ada. Harus terdapat
kebijakan yang menaungi proses merespon komplain ini yang kemudian
pelaksanaannya akan nyata dalam bentuk Standar Prosedur Operasional (SPO).
a. Pemberitahuan
Hak-Hak Pasien
Saat
pasien masuk ke rawat inap, sudah seharusnya mereka menerima penjelasan
mengenai hak-hak mereka sebagai pasien. Sebagai salah satu hak pasien, mereka
harus diberitahu bahwa mereka diperbolehkan untuk mengajukan komplain mengenai
perawatan mereka dan pengajuan komplain tersebut tidak akan mempengaruhi proses
perawatan selanjutnya.
Selain
itu rumah sakit akan menjaga kerahasiaan dari komplain tersebut. Pasien juga
diberitahu mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan bila mereka hendak
mengajukan komplain dan siapa saja yang dapat dihubungi untuk masalah komplain
tersebut. Setelah pasien/wakilnya menerima dan mengerti informasi yang jelas
mengenai pengajuan komplain, mereka diminta untuk menandatangani formulir yang
sudah disediakan.
b. Proses
Penanganan Komplain
Rumah sakit sebaiknya membentuk tim
khusus penanganan komplain ketika akan membuat kebijakan serta sistem manajemen
komplain. Tim tersebut terdiri dari petugas administrasi, staff pendamping
pasien, manajer risiko, manajer mutu, tim hukum, dan perawat/staff lain yang
berhubungan langsung dengan pasien. Komplain dapat muncul darimana saja, oleh
karena itu harus dibuat prosedur pengajuan komplain yang jelas dan seragam baik
pengajuan komplain secara verbal maupun tulisan sehingga semua komplain dapat
ditangani dengan baik dan cepat.
Pasien dapat mengajukan komplain
kepada siapapun, dengan demikian semua staff terutama yang memiliki kontak
langsung dengan pasien harus diberitahu mengenai proses penanganan komplain dan
tahu siapa pihak yang dapat membantu untuk menindaklanjuti komplain tersebut.
Selain itu staff juga harus diberikan pelatihan komunikasi dan empati dalam hal
mendengar dan menerima komplain. Diharapkan pula agar dokter yang merawat tidak
melakukan visit secara terburu-buru terhadap pasien yang berpotensial komplain
untuk menghindari semakin meningkatnya ketidakpuasan pasien dan akhirnya dapat
mengurangi risiko terkena tuntutan.
Rumah sakit harus menentukan
koordinator komplain seperti pendamping pasien, manajer risiko, manajer mutu
yang bertugas menampung semua komplain yang diajukan dan menentukan apakah
keluhan tersebut harus diselesaikan oleh rumah sakit itu sendiri atau oleh
pihak lain seperti pihak asuransi dan penyedia layanan kesehatan lainnya.
Selanjutnya, apabila komplain memang ditujukan untuk pihak di luar rumah sakit,
maka koordinator segera menawarkan bantuan untuk menghubungkan pasien dengan
pihak lain yang bersangkutan dalam menyelesaikan komplain tersebut.
Apabila komplain memang ditujukan
untuk rumah sakit yang bersangkutan, maka pasien atau keluarga yang mengajukan
komplain harus menerima surat yang menyatakan secara resmi bahwa komplain
mereka telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin. Harus
ada satu orang khusus dari tim penanganan komplain yang bertanggung jawab
terhadap proses investigasi dari setiap kasus dan sebaiknya dipilih staff yang
sesuai dengan bidang yang terkait dengan keluhan yang disampaikan. Sebagai
contoh, manajer risiko sebaiknya bertanggung jawab terhadap kasus-kasus yang
berhubungan dengan litigasi, petugas privasi bertanggung jawab terhadap
kasus-kasus yang berhubungan dengan isu kerahasiaan medis.
Di dalam kebijakan rumah sakit
mengenai penanganan komplain, harus ditentukan juga batasan waktu dalam
merespon setiap komplain yang ada dan pasien maupun keluarganya juga harus
diberitahukan batasan waktu tersebut. Selain itu harus pula dibuat
prioritas-prioritas kasus yang harus segera ditangani (contohnya komplain mengenai penelantaran ataupun salah
tata laksana) sehingga bisa menurunkan risiko munculnya tuntutan-tuntutan lebih
lanjut. Setiap komplain yang ditangani haruslah terdokumentasikan dengan baik
termasuk didalamnya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan komplain
tersebut. Pada kasus komplain yang berat dimana waktu penyelesaian lebih dari 7
hari, maka rumah sakit wajib untuk memberikan notifikasi kepada pasien atau
keluarganya yang menyatakan bahwa komplain tersebut masih diinvestigasi dan
mereka akan segera memperoleh respon tertulis dari komplain yang diajukan
sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan.
c. Respon
Tertulis
Ketika komplain yang diajukan sudah
dapat diselesaikan, rumah sakit harus memberikan respon tertulis kepada pasien
yang berisikan tindakan-tindakan investigasi yang sudah dilakukan, hasil dari
tindakan-tindakan tersebut, tanggal selesainya komplain diinvestigasi dan nama contact person yang dapat dihibungi.
Respon tertulis tetap harus
diberikan kepada pasien/keluarganya
meskipun staff telah bertemu dan membicarakan komplain tersebut dan berhasil menemukan kesepakatan saat itu
juga. Respon tertulis harus menggunakan kata-kata yang jelas dan dapat
dimengerti oleh pasien/keluarganya, harus berisi langkah-langkah yang
diperlukan untuk mengatasi komplain, tidak menjanjikan sesuatu mengenai kinerja
staff lainnya dan hanya menjelaskan tindakan-tindakan keluhan yang sudah
dilakukan (bukan tindakan-tindakan yang direncanakan). Ketika ada informasi
rahasia yang tidak bisa diungkapkan kepada pasien/keluarga, pada surat respons
dapat ditulis “telah diambil langkah-langkah yang sesuai untuk...”. Apabila
surat komplain disampaikan melalui email maka surat respon dapat dikirim pula
melalui email.
Surat respon dapat digunakan
sebagai barang bukti di pengadialan, oleh karena itu kebijakan rumah sakit
harus merekomendasikan staf agar memberikan respon yang objektif dan hanya
menyatakan fakta yang ada. Salinan surat respon harus diserahkan kepada
departemen manajemen risiko sebagai data mereka.
Komplain dianggap sudah tertangani
apabila pihak yang mengajukan komplain merasa puas dengan respon yang diberikan
atau rumah sakit telah mengambil tindakan yang sesuai dan tepat untuk menangani
komplain tersebut, meskipun pasien atau keluarganya merasa tidak puas dengan
respon yang diberikan.
d. Keluhan/Komplain
dan Peningkatan Mutu
Rumah sakit sebaiknya mengumpulkan
setiap keluhan/komplain yang masuk bersama dengan respon tertulis yang
diberikan, sebagai bagian dari program penilaian dan peningkatan mutu. Dengan
pengumpulan data tersebut, rumah sakit bisa menemukan tren keluhan yang sering
terjadi dan bisa mengevaluasi keluhan tersebut dengan menggunakan cara analisis
efek atau root-cause analysis (RCA).
Sebagai contoh, rumah sakit dapat
mengumpulkan data keluhan dan komplain dari pasien/keluarganya secara
elektronik dan menganalisa tren keluhan/komplain yang sedang terjadi. Dengan
memecah data berdasarkan keluhan/komplain terhadap dokter yang melakukan
perawatan, dapat diketahui dokter
- dokter mana saja yang
sering menerima keluhan/komplain dari pasien/keluarganya. Ketika rumah sakit
dapat mengidentifikasi dokter-dokter yang banyak menerima keluhan/komplain,
maka dokter tersebut diberikan peer
counseling untuk menyelesaikan masalah yang ada. Konseling tersebut
dilaksanakan secara privat dan tidak boleh diketahui oleh staff lainnya.
Masalah lain yang sering menjadi komplain adalah waktu tunggu pasien untuk
bertemu dokter. Dengan adanya bukti keluhan/komplain dari pasien/keluarga
mengenai waktu tunggu tersebut, maka rumah sakit harus segera mencari cara
bagaimana mengurangi waktu tunggu tersebut.
Sebagai kesimpulan, maka
langkah-langkah yang dilakukan dalam hal manajemen komplain yaitu:
•
Mengembangkan dan
mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang baik dan sesuai, prosedur-prosedur
yang diperlukan dan proses untuk mengetahui dan merespon keluhan/komplain pasien.
•
Setiap kebijakan yang
dibuat harus disesuaikan dengan regulasi dan standar yang berlaku mengenai
keluhan/komplain
•
Lakukan wawancara
terhadap pasien dan keluarganya serta staf untuk mengetahui apakah mereka
mengetahui proses penanganan komplain
•
Informasikan kepada
pasien mengenai hak mereka pada waktu admisi termasuk di dalamnya hak mereka
untuk mengajukan komplain. Pasien dan keluarganya juga harus diberitahu
bagaimana cara mengajukan keluhan/komplain dan siapa yang harus mereka hubungi
untuk masalah tersebut.
•
Tentukan batasan waktu
yang sesuai untuk menyelesaikan keluhan/komplain tersebut. Waktu maksimum yang
ideal untuk penyelesaian keluhan/komplain adalah tujuh hari. Apabila waktu yang diperlukan
melebihi dari target, maka rumah sakit harus memberitahukan secara tertulis
kepada pasien/keluarganya bahwa keluhan atau komplain yang diajukan masih dalam
investigasi dan mereka akan segera mendapatkan respon final secara tertulis
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
•
Pastikan bahwa respon
tertulis yang disampaikan menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti,
termasuk didalamnya informasi mengenai tindakan yang diambil untuk mengatasi
masalah. Perlu diingat untuk menghindari berjanji mengenai anggota staff yang
lain dan beritahu hanya tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
•
Edukasi semua staff,
terutama mereka yang berhubungan langsung dengan pasien, mengenai proses
pengajuan keluhan/komplain, dan tekankan kepada staff untuk berkomunikasi
secara lembut dan menunjukkan empati terhadap keluhan/komplain mereka.
•
Kumpulkan, telusuri dan
lihat tren data mengenai keluhan dan komplain yang ada sebagai bagian dari
program peningkatan mutu.
•
Pertimbangkan untuk
mengimplementasikan program pendampingan pasien bila belum ada di rumah sakit.
A. PENANGANAN KOMPLAIN DI UNIT TERKAIT
1.
Setelah menerima komplain dari pasien/keluarganya, segera siapkan
2.
pertemuan untuk meresponnya.
3.
Apabila komplain terjadi pada jam kerja, maka kepala ruangan bertugas untuk
menangani komplain tersebut. Apabila komplain terjadi di luar jam kerja dan
staff unit setempat tidak dapat menangani komplain yang ada, maka Manager of
Duty (MOD) akan melayani komplain yang ada.
4.
Sebelum pertemuan, baca terlebih dahulu kronologis/status pasien sebelum
menemui pasien/keluarganya
5.
Ucapkan salam terapeutik sebelum memulai pembicaraan
6.
Perkenalkan diri pada pasien/keluarga
7.
Ajak pasien / keluarga ke ruangan konsultasi / ruang Ka-Ru bila memungkinkan
8.
Persilahkan duduk dan siapkan minum air putih untuk menenangkan pasien
9.
Posisikan pasien/keluarga berhadapan dengan petugas dengan adanya
pembatasan (meja)
10. Atur jarak petugas dengan pasien/keluarga
11. Tanyakan pada pasien masalah yang ingin disampaikan
12. Dengarkan keluhan pasien dengan seksama dan tidak
memotong pembicaraan (pasien dibiarkan mengeluarkan keluhan sampai selesai)
13. Catat semua keluhan yang pasien/keluarga sampaikan dan
simpulkan inti dari pokok masalahnya
14. Petugas mendata komplain yang diajukan oleh
pasien/keluarganya dalam lembar tanggapan keluhan pasien. Selanjutnya petugas
akan memberikan data keluhan setiap bulannya kepada humas agar diolah untuk
perbaikan mutu pelayanan RS.
15. Pecahkan masalah jika memungkinkan, bila permasalahan
berhubungan dengan kebijakan atau pasien/keluarga tidak merasa puas dengan
pemecahan masalah yang sudah diberikan, lakukan penundaan dan sampaikan pada
pasien/keluarga bahwa keluhan mereka akan disampaikan ke level yang lebih atas
dan petugas RS akan segera menghubungi untuk pemecahan masalah lebih lanjut.
16. Petugas ruangan mengantarkan pasien/keluarganya ke Customer Service untuk penanganan
komplain lebih lanjut
H. PENANGANAN KOMPLAIN DI CUSTOMER SERVICE (CS)-TIM
MANAJEMEN KOMPLAIN
1.
Pasien/keluarganya yang akan mengajukan komplain (baik yang berasal dari
unit atau langsung ke CS) harus terlebih dahulu mengisi formulir pengajuan
komplain
2.
CS akan menyampaikan kepada tim manajemen komplain mengenai komplain yang
masuk untuk segera ditindaklanjuti oleh tim pada hari itu juga.
3.
Tim manajemen komplain akan menentukan siapa perwakilan dari tim yang akan
menjadi penanggung jawab kasus dan untuk selanjutnya orang tersebut yang akan
menjadi pendamping pasien/keluarga yang mengajukan komplain. Perwakilan dari
tim bertugas untuk mengkoordinasikan investigasi terhadap kasus dan
berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkaitan untuk menemukan jalan
keluar. Perwakilan tim juga bertugas
4.
untuk memberitahukan hasil investigasi secara lisan dan tertulis kepada
pihak pasien/keluarganya.
5.
Apabila komplain tidak bisa diselesaikan pada hari itu juga, semua komplain
harus diselesaikan dalam waktu 7 hari kerja. Apabila diperlukan waktu yang
lebih dari ditentukan, maka harus ada pemberitahuan tertulis dari tim manajemen
komplain kepada pasien/keluarganya.
6.
Apabila pasien merasa tidak puas dengan solusi dari tim manajemen komplain,
maka komplain akan diajukan kepada direksi. Dalam hal ini, tim manajemen
komplain akan bekerja sama dengan direksi untuk menemukan jalan keluar dari
komplain yang diajukan.
7.
Customer Service mengumpulkan data komplain yang masuk dan melaporkan
setiap bulan kepada tim manajemen komplain agar diolah untuk perbaikan mutu
pelayanan RS. .
0 Response to "PANDUAN MANAJEMEN KOMPLAIN DI RUMAH SAKIT"
Posting Komentar