PANDUAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT
PERATURAN
DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR
: 412//Dir-SK/XII/2016
TENTANG
PANDUAN
PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI RUMAH SAKIT
DIREKTUR RUMAH SAKIT
MENIMBANG :
1. Bahwa dalam pemberian informasi dan
edukasi kepada pasien dan Keluarga dapat
meningkatkan pengetahuan dan perilaku kesehatan untuk mencapai derajat
kesehatan yang optimal
2.
Bahwa penyelenggaraan pendidikan pasien dan pemberian informasi di
Rumah Sakit diperlukan adanya Panduan Pemberian Informasi dan Edukasi.
MENGINGAT :
1. Undang-Undang
RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
2. Undang-Undang RI Nomor 72
tahun 1963 tentang Farmasi.
3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 72 tahun 2016 tentang Standar
Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 tahun 2017 tentang
Keselamatan Pasien.
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1197 tahun 2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi
di Rumah Sakit.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
:
KESATU : Panduan
pemberian informasi dan edukasi Rumah Sakit sebagaimana terlampir dalam keputusan
ini
KEDUA : Panduan berlaku sejak ditetapkan
dan akan dilakukan evaluasi minimal 1 (satu) tahun sekali
KETIGA : Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan, maka akan
dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
TEMBUSAN Yth :
1. Wadir Pelayanan Medis
2. Komite Medis
3. Seluruh Dokter di Rumah Sakit
4. Kepala Bagian Keperawatan
5. Seluruh Kepala Ruang Keperawatan
6. Instalasi Farmasi
7. Arsip
SURAT PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 412//Dir-SK/XII/2016
TANGGAL : 30 Desember 2016
BAB I
DEFINISI
A. Informasi
Informasi adalah pesan yang
disampaikan seseorang komunikator kepada komunikan. Menurut Rakhmat (1986),
proses informasi meliputi empat tahap, yakni tahap sensasi, persepsi, memori
dan berpikir. Tahap sensasi merupakan tahap yang paling awal dalam penerimaan
informasi melalui alat indera, sehinnga individu dapat memahami kualitas fisik
lingkungannya. Selanjutnya individu mempersepsikan
objek, peristiwa, atau pun hubungan-hubungan yang diperoleh, kemudian
menyimpulkan atau menafsirkan informasi tersebut. Sensasi yang telah
dipersepsikan oleh individu direkam oleh memori.
Memori berperan penting dalam
mempengaruhi baik persepsi maupun berpikir. Dengan memori inilah informasi
dapat direkam, disimpan, dan kemudian digunakan kembali, jika diperlukan. Tahap
terakhir proses pengolahan informasi adalah berpikir,
yang mempengaruhi penafsiran individu terhadap stimuli. Berpikir dilakukan
untuk memahami realitas dalam rangka mengambil keputusan, memecahkan persoalan,
dan menghasilkan pengetahuan baru. Proses pengolahan informasi ini akan dapat
menimbulkan suatu perubahan pada sikap atau tindakan individu. Menurut
Aristoteles (dalam fisher, 1986), (dalam Tina Afianti, 2007), informasi dapat
digunakan sebagai alat persuasi. Informasi dapat digunakan untuk membujuk dan
mempengaruhi perilaku manusia, atau untuk mengubah perilaku manusia, sesuai
yang diinginkan pemberi informasi. Melalui informasi individu mendapatkan
pengetahuan.
B. Edukasi
Edukasi Kesehatan adalah kegiatan
upaya meningkatkan pengetahuan kesehatan perorangan paling sedikit mengenai
pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam
upaya meningkatkan status kesehatan peserta, mencegah timbulnya kembali
penyakit dan memulihkan penyakit. Menurut Ross (1998) dalam (Afiatin, 2007),
pendidikan yang berusaha mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku, lebih
penting dibandingkan hanya sekedar memberikan informasi tanpa disertai usaha
pembentukan sikap dan perubahan perilaku nyata. Haloran (1970) menyatakan bahwa
interaksi dengan tatap muka langsung antara pihak penerima pesan dan pihak
penyampai pesan merupakan intervensi dua arah yang lebih memungkinkan untuk
menghasilkan perubahan. Dengan demikian peningkatan pengetahuan yang bertujuan
untuk mengubah sikap akan lebih efektif jika disampaikan dengan cara tatap muka
langsung.
Menurut Ross (1998) dalam (Afiatin,
2007), pendidikan yang berusaha mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku, lebih
penting dibandingkan hanya sekedar memberikan informasi tanpa disertai usaha
pembentukan sikap dan perubahan perilaku nyata. Haloran (1970) menyatakan bahwa
interaksi dengan tatap muka langsung antara pihak penerima pesan dan pihak
penyampai pesan merupakan intervensi dua arah yang lebih memungkinkan untuk
menghasilkan perubahan. Dengan demikian peningkatan pengetahuan yang bertujuan
untuk mengubah sikap akan lebih efektif jika disampaikan dengan cara tatap muka
langsung. Upaya agar masyarakat berperilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan
dengan cara persuasi, bujukan, himbauan, ajakan, memberikan informasi,
memberikan kesadaran, dan sebagainya, melalui kegiatan yang disebut pendidikan
atau penyuluhan kesehatan. Memang dampak yang timbul dari cara ini terhadap
perubahan perilaku masyarakat memakan waktu yang lama, dibanding dengan cara
koersi. Namun demikian bila perilaku tersebut berhasil diadopsi masyarakat,
maka akan langgeng, bahkan selama hidup dilakukan.
Dalam rangka pembinaan dan
peningkatan perilaku kesehatan masyarakat, tampaknya pendekatan edukasi
(pendidikan kesehatan) lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan koersi. Dapat
disimpulkan bahwa pendidikan kesehatan adalah suatu bentuk intervensi atau
upaya yang ditujukan kepada perilaku, agar perilaku tersebut kondusif untuk
kesehatan. Dengan perkataan lain pendidikan kesehatan mengupayakan perilaku
individu, kelompok, atau masyarakat mempunyai pengaruh positf terhadap
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
BAB II
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pemberian informasi
dan edukasi dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain dimensi sasaran
pendidikan, dimensi tempat pelaksanaan atau aplikasinya, dan dimensi tingkat
pelayanan kesehatan.
1. Sasaran Pendidikan Kesehatan dapat
dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
a. Pendidikan
kesehatan individual, dengan sasaran individu
b. Pendidikan
kesehatan kelompok dengan sasaran kelompok
c. Pendidikan kesehatan
masyarakat dengan sasaran masyarakat
2. Tempat Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
Menurut dimensi tempat pelaksanaannya, pendidikan kesehatan dapat
berlangsung di berbagai tempat. Dengan sendirinya sasarannya berbeda pula,
misalnya:
a. Pendidikan kesehatan di sekolah, dilakukan
di sekolah dengan sasaran murid, guru
b. Pendidikan kesehatan di Rumah Sakit,
dilakukan di rumah sakit dengan sasaran pasien, keluarga pasien, pengunjung,
petugas Rumah Sakit, dan masyarakat sekitar Rumah Sakit
c. Pendidikan kesehatan di Posyandu atau Desa
Binaan dengan sasaran masyarakat sekitar
3. Tingkat
Pelayanan Pendidikan Kesehatan
Dimensi tingkat pelayanan
kesehatan, pendidikan kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat
pencegahan (five levels of prevention) dari Leavel and Clark, sebagai berikut:
a. Promosi
Kesehatan (Health Promotion).
Dalam tingkat ini pendidikan kesehatan diperlukan misalnya dalam
peningkatan gizi, kebiasaan hidup, perbaikan sanitasi lingkungan, higiene
perorangan, dan sebagainya.
b. Perlindungan
Khusus (Specifik Protection)
Dalam program imunisasi sebagai bentuk pelayanan perlindungan
khusus ini pendidikan kesehatan sangat diperlukan terutama di negara-negara
berkembang. Hal ini karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi
sebagai cara perlindungan terhadap penyakit pada orang dewasa maupun pada
anak-anaknya masih rendah.
c. Pengobatan
Segera (Early Diagnosis and Prompt Treatment)
Dikarenakan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan dan penyakit, maka sering sulit mendeteksi penyakit-penyakit
yang terjadi di dalam masyarakat. Bahkan kadang-kadang masyarakat sulit atau
tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnya. Hal ini akan menyebabkan
masyarakat tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Oleh sebab itu
pendidikan kesehatan sangat diperlukan pada tahap ini.
d. Pembatasan
Cacat (Disability Limitation)
Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang
kesehatan dan penyakit, seringkali mengakibatkan masyarakat tidak melanjutkan
pengobatannya sampai tuntas. Dengan kata lain mereka tidak melakukan
pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap penyakitnya. Pengobatan yang
tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan menjadi
cacat atau memiliki ketidakmampuan untuk melakukan sesuatu. Oleh karena itu
pendidikan kesehatan juga diperlukan pada tahap ini.
e. Rehabilitasi
(rehabilitation)
Setelah sembuh dari suatu penyakit tertentu, kadang-kadang orang
menjadi cacat. Untuk memulihkan cacatnya tersebut kadang-kadang diperlukan
latihan-latihan tertentu. Oleh karena kurangnya pengertian dan kesadaran orang
tersebut, ia tidak atau segan melakukan latihan-latihan yang dianjurkan. Di
samping itu orang yang cacat setelah sembuh dari penyakit, kadang-kadang malu
untuk kembali ke masyarakat. Sering terjadi pula masyarakat tidak mau menerima
mereka sebagai anggota masyarakat yang normal. Oleh sebab itu jelas pendidikan
kesehatan diperlukan bukan saja untuk orang yang cacat tersebut, tetapi juga
perlu pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
Rumah Sakit dalam memberikan materi
dan proses edukasi pada pasien dan keluarga minimal berupa topik sebagai
berikut :
1. Penggunaan
obat - obatan yang didapat pasien secara efektif & aman, termasuk potensi
efek samping obat
2. Penggunaan peralatan medis secara efektif &
aman
3. Potensi interaksi antara obat yang diresepkan
dengan obat lainnya, serta makanan
4. Diet dan nutrisi
5. Manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi
BAB III
TATA LAKSANA
Dalam memberikan pelayanan informasi
dan edukasi pada sasaran (pasien, keluarga, pengunjung, dll) harus menggunakan
komunikasi yang efektif agar tepat, akurat, jelas, dan mudah dipahami oleh
sasaran, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan (kesalahpahaman).
Komunikasi itu bisa bersifat informasi (asuhan) dan edukasi (pelayanan promosi)
1. Komunikasi yang bersifat infomasi asuhan
didalam rumah sakit adalah :
a. Jam
pelayanan
b. Pelayanan
yang tersedia
c. Cara
mendapatkan pelayanan
d. Sumber
alternatif mengenai asuhan dan pelayanan yang diberikan ketika kebutuhan asuhan
pasien melebihi kemampuan rumah sakit. Akses informasi ini dapat diperoleh
melalui Customer Service, Admission, dan Website.
2. Komunikasi yang bersifat Edukasi (Pelayanan
Promosi) :
a. Edukasi
tentang obat
b. Edukasi
tentang penyakit
c. Edukasi
pasien tentang apa yang harus di hindari
d. Edukasi
tentang apa yang harus dilakukan pasien untuk meningkatkan kualitas hidupnya
pasca dari rumah sakit
e. Edukasi
tentang Gizi
Akses untuk mendapatkan materi edukasi
melalui unit PKRS (Promosi Kesehatan Rumah Sakit). Pemberian edukasi dan
informasi diberikan oleh semua petugas yang ada di Rumah Sakit baik petugas
medis maupun non medis. Edukasi dapat diberikan kepada siapa saja yang berada
di lingkungan Rumah Sakit maupun di luar Rumah Sakit, misalnya pelanggan intern
(Yayasan Badan Wakaf Rumah Sakir, petugas Rumah Sakit dan keluarga) dan
pelanggan ekstern (pasien, pengunjung, keluarga, pedagang, masyarakat).
Dalam pemberian materi atau pesan
yang akan diberikan kepada sasaran harus disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan
pasien keluarga dan masyarakat, sehingga dapat dirasakan langsung manfaatnya.
Sebelum melakukan edukasi, langkah awal petugas harus
menilai kebutuhan edukasi pasien
dan keluarga (asesmen) berdasarkan: (data ini didapatkan dari RM):
1. Identitas
dasar pasien
2. Kemampuan
berbicara
3. Perlu
penerjemah atau tidak
4. Keyakinan
dan nilai-nilai pasien dan keluarga
5. Kemampuan
membaca, tingkat pendidikan dan bahasa yang digunakan
6. Hambatan
emosional dan motivasi (emosional: depresi, senang dan marah)
7. Keterbatasan
fisik dan kognitif
8. Ketersediaan
pasien untuk menerima informasi
Secara ringkas ada 6 (enam) hal
yang penting diperhatikan agar efektif dalam berkomunikasi dengan pasien, yaitu:
1. Materi informasi apa yang disampaikan
a. Tujuan
anamnesis dan pemeriksaan fisik (kemungkinan rasa tidak nyaman/sakit saat
pemeriksaan)
b. Kondisi
saat ini dan berbagai kemungkinan diagnosis
c. Berbagai
tindakan medis yang akan dilakukan untuk menentukan diagnosis, termasuk
manfaat, risiko, serta kemungkinan efek samping/komplikasi
d. Hasil
dan interpretasi dari tindakan medis yang telah dilakukan untuk menegakkan
diagnosis
e. Prognosis
f. Dukungan
(support) yang tersedia
2. Siapa yang diberi informasi
a. Pasien,
apabila dia menghendaki dan kondisinya memungkinkan
b. Keluarganya
atau orang lain yang ditunjuk oleh pasien
c. Keluarganya
atau pihak lain yang menjadi wali/pengampu dan bertanggung jawab atas pasien
jika kondisi pasien tidak memungkinkan untuk berkomunikasi sendiri secara
langsung
3. Kapan menyampaikan informasi
Segera, jika kondisi dan situasinya memungkinkan
4. Di mana menyampaikannya
a. Ruang
praktik dokter
b. Bangsal/ruangan
tempat pasien dirawat
c. Ruang
diskusi
5. Bagaimana
menyampaikannya
a. Informasi
penting sebaiknya dikomunikasikan secara langsung, tidak melalui telepon, juga
tidak diberikan dalam bentuk tulisan yang dikirim melalui pos, faksimile, sms,
internet.
b. Persiapan
meliputi:
1) Materi
yang akan disampaikan (bila diagnosis, tindakan medis, prognosis sudah
disepakati oleh tim).
2) Ruangan
yang nyaman, memperhatikan privasi, tidak terganggu orang lalu lalang, suara
gaduh dari tv/radio, telepon.
3) Waktu
yang cukup.
4) Media
yang digunakan, seperti leaflet, lembar balik, dll.
c. Tanyakan kepada pasien/keluarga, sejauh
mana pengertian pasien/keluarga tentang hal yang akan dibicarakan, informasi
yang diinginkan dan amati kesiapan pasien/keluarga menerima informasi yang akan
diberikan.
Ada empat langkah yang terangkum
dalam satu kata untuk melakukan komunikasi, yaitu SAJI (Poernomo, Ieda
SS, Program Family Health Nutrition, Depkes RI, 1999).
S = Salam
A = Ajak Bicara
J = Jelaskan
I = Ingatkan
Secara rinci penjelasan mengenai
SAJI adalah sebagai berikut :
Salam:
Beri salam dan sapa, tunjukkan
bahwa petugas kesehatan bersedia meluangkan waktu untuk berbicara dengan
pasien/keluarga
Ajak Bicara:
Usahakan berkomunikasi secara dua
arah. Jangan bicara sendiri. Dorong agar pasien/keluarga mau dan dapat
mengemukakan pikiran dan perasaannya. Tunjukkan bahwa petugas kesehatan
menghargai pendapatnya, dapat memahami kecemasannya, serta mengerti
perasaannya. Petugas kesehatan dapat menggunakan pertanyaan terbuka maupun
tertutup dalam usaha menggali informasi.
Jelaskan:
Beri penjelasan mengenai hal-hal
yang menjadi perhatiannya, yang ingin diketahuinya, dan yang akan
dijalani/dihadapinya agar ia tidak terjebak oleh pikirannya sendiri. Luruskan
persepsi yang keliru. Berikan penjelasan mengenai penyakit, terapi, atau apapun
secara jelas.
Ingatkan:
Pemberian informasi dan edukasi
yang dilakukan bersama pasien mungkin memasukkan berbagai materi secara luas,
yang tidak mudah diingatnya kembali. Di bagian akhir percakapan, ingatkan
pasien/keluarga untuk hal-hal yang penting dan koreksi untuk persepsi yang
keliru. Selalu melakukan klarifikasi apakah pasien telah mengerti benar, maupun
klarifikasi terhadap hal-hal yang masih belum jelas bagi kedua belah pihak
serta mengulang kembali akan pesan-pesan kesehatan yang penting. Pendukung
dalam pelaksanaan pemberian materi edukasi dengan menggunakan 2 metoda,
yaitu secara langsung (tanya jawab, seminar, ceramah, demonstrasi) dan tidak
langsung (leaflet, lembar balik, pemasangan poster, papan pengumuman, media
elektronik, majalah, dll). Metode yang diberikan untuk pasien rawat inap dapat
menggunakan teknik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
teknik tanya jawab, ceramah, demonstrasi, dan pemberian leaflet. Sedangkan
pemberian edukasi dan informasi untuk pasien rawat jalan dapat melalui tatap
muka, pemberian leaflet, pemasangan poster, papan pengumuman, dan media
elektronik.
Dengan diberikannya informasi dan
edukasi kepada sasaran diharapkan komunikasi yang disampaikan dapat dimengerti
dan diterapkan oleh pasien. Pada tahap selanjutnya diperlukan proses verifikasi
bahwa pasien dan keluarga menerima dan memahami edukasi yang diberikan.
Pemahaman yang ditunjukkan oleh pasien dan atau keluarga dapat diwujudkan dalam
bentuk :
1. Mengulangi
materi yang diberikan
2. Mendemonstrasikan/memperagakan
ketrampilan yang diajarkan
3. Mampu
menunjukkan perubahan perilaku sesuai yang diajarkan
4. Bila kesulitan dengan bahasa,
pasien dapat menggunakan bahasa isyarat atau dengan melibatkan keluarganya.
Berikut ini contoh petugas
kesehatan melakukan verifikasi tentang edukasi dan informasi kepada pasien dan
keluarga :
1. Apabila
pasien pada tahap cara memberikan edukasi dan informasi, kondisi pasien baik
dan senang, maka verifikasi yang dilakukan dengan menanyakan kembali edukasi
yang telah diberikan.
Pertanyaannya adalah: “ Dari materi edukasi yang telah
disampaikan, kira-kira apa yang bpk/ibu bisa pelajari ?”.
2. Apabila
pasien pada tahap cara memberikan edukasi dan informasi, pasiennya mengalami
hambatan fisik, maka verifikasinya adalah dengan pihak keluarganya dengan
pertanyaan yang sama: “Dari materi edukasi yang telah disampaikan, kira-kira
apa yang bpk/ibu bisa pelajari ?”.
3. Apabila
pasien pada tahap cara memberikan edukasi dan informasi, ada hambatan emosional
(marah atau depresi), maka verifikasinya adalah dengan tanyakan kembali sejauh
mana pasiennya mengerti tentang materi edukasi yang diberikan dan pahami.
Proses pertanyaan ini bisa via telepon atau datang langsung ke
kamar pasien setelah pasien tenang.
Setiap petugas kesehatan dalam memberikan informasi dan edukasi
kepada pasien wajib untuk mengisi formulir edukasi dan informsi, dan
ditandatangani kedua belah pihak antara dokter dan pasien atau keluarga pasien.
Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa pasien dan keluarga pasien sudah
diberikan edukasi dan informasi yang benar.
BAB IV
DOKUMENTASI
A. Pengertian
Dokumentasi keperawatan merupakan bukti pencatatan dan pelaporan
berdasarkan komunikasi tertulis yang akurat dan lengkap yang dimiliki oleh
perawat dalam melakukan asuhan keperawatan dan berguna untuk kepentingan klien,
tim kesehatan, serta kalangan perawat sendiri (A. Aziz Alimul). Dokumentasi
dalam Bahasa Inggris berarti satu atau lebih lembar kertas resmi dengan tulisan
diatasnya.
Dokumentasi berasal dari kata dokumen yang berarti bahan pustaka,
baik berbentuk tulisan maupun berbentuk rekaman lainnya seperti pita
suara/kaset, video, film, gambar dan foto (Suyono trimo 1987, hal 7). Pemberian
informasi dan edukasi kepada pasien dan keluarga perlu didokumentasikan oleh
tim kesehatan yang telah memberikan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan
pasien.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan pendokumentasian asuhan, antara lain sebagai
sarana komunikasi. Dokumentasi yang dikomunikasikan secara akurat dan lengkap dapat
berguna untuk membantu koordinasi asuhan yang diberikan oleh tim kesehatan,
mencegah informasi yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan
atau mencegah tumpang tindih, bahkan sama sekali tidak dilakukan untuk
mengurangi kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan pada
pasien.
Dokumentasi asuhan pada pasien dibuat untuk menunjang tertibnya
administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
C. Dokumentasi Pelaksanaan Pemberian
Informasi dan Edukasi di Rumah Sakit
Sebelum memberikan edukasi pada pasien/keluarga, penilaian
kebutuhan edukasi harus dikaji terlebih dahulu oleh Dokter dan petugas
kesehatan lainnya. Kebutuhan edukasi masing-masing pasien tidaklah sama,
tergantung dengan kondisi pasien saat itu. Kebutuhan edukasi pasien meliputi :
1. Tindakan
pencegahan
2. Intervensi
diit
3. Peralatan
khusus
4. Pencegahan
resiko jatuh
5. Manajemen
nyeri
6. Penyakit
7. Pengobatan
8. Transfuse
darah
9. Vaksinasi
10. Pelayanan rohani, dll yang tertuang
di form penilaian edukasi.
Setelah kebutuhan edukasi dikaji, selanjutnya menuliskan tujuan
diberikan edukasi tersebut, kemampuan belajar, kesiapan belajar, hambatan dan
intervensi mengatasi hambatan, metode pembelajaran, dan hasil yang dicapai. Form
penilaian edukasi ini wajib diisi oleh Dokter Jaga atau Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) saat
menjelaskan penyakit dan disertakan tandatangan, nama terang.
Form pemberian informasi dan edukasi diisi oleh semua petugas
kesehatan yang melakukan asuhan pada pasien. Materi yang diberikan dapat
ditulis di kolom materi edukasi dengan menjabarkannya. Apabila materi tersebut
di bukukan atau bentuk leaflet dapat menuliskan kode buku atau leaflet tersebut
di kolom materi edukasi dengan dibubuhkan tandatangan pemberi edukasi (petugas
kesehatan) dan penerima edukasi (pasien /keluarga). Sedangkan untuk pemberian
informasi dan edukasi di Rawat Jalan hanya menuliskan apa yang telah
disampaikan di kolom edukasi.
D. Dokumentasi Pelaksanaan Pemberian
Informasi dan Edukasi di Luar Rumah Sakit
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Petugas PKRS terkait pemberian
informasi dan edukasi di luar Rumah Sakit merupakan salah satu program untuk
meningkatkan pengetahuan, kemampuan, kesadaran dan pemahaman masyarakat
terhadap pemeliharaan kesehatan. Jenis kegiatan yang rutin dilaksanakan Rumah
Sakit seperti Posyandu dan pendidikan kesehatan di Daerah Binaan, pendidikan
kesehatan di sekolah, siaran radio/televisi yang sudah bekerjasama dengan Rumah
Sakit. Semua kegiatan harus terdokumentasikan dalam bentuk laporan kegiatan
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 082352406469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000