PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD)

PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT

NOMOR : 898/PER/RS/I/2014
TENTANG
PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD)

RUMAH SAKIT

DIREKTUR RUMAH SAKIT

MENIMBANG
:
a.
Bahwa Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan



kesehatan  yang  mengutamakan  keselamatan  pasien  dan



petugas selalu berupaya untuk mencegah terjadinya resiko



infeksi rumah sakit;


b.
Bahwa salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan



rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di



rumah sakit;



c.
Bahwa pusat sterilisasi adalah tempat yang penting di dalam



rumah  sakit  untuk  mengendalikan  infeksi  dan  menekan



kejadian infeksi di rumah sakit;


d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud



dalam a,b, c dan d, perlu diterbitkan Surat Keputusan Direksi



tentang Panduan Instalasi Sterilisasi Pusat (CSSD) di Rumah



Sakit Islam.
MENGINGAT
:
1.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009



tentang Rumah Sakit


2.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009



tentang Kesehatan


3.
Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor



1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah



Sakit



4.
Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor



1691/MENKES/PER/VIII/2011  Tentang  Keselamatan  Pasien



Rumah Sakit



5.
Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan



Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit


6.
Surat  Keputusan
Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia




2





M E M U T U S K A N :



MENETAPKAN
:



KESATU
:   Panduan Sterilisasi Pusat (CSSD) Rumah Sakit

sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KEDUA
:   Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan

dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
KETIGA
:   Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perbaikan maka akan

diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di
: Semarang

: 13 Rabiul Awal 1435H








15 Januari   2014M

RUMAH SAKIT





Direktur Utama












3


LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT

NOMOR    : 898/PER/RS/I/2014

TANGGAL : 15 JANUARI 2014



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang

Sterilisasi adalah suatu proses pengolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika.


Rumah sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dan petugas selalu berupaya untuk mencegah terjadinya resiko infeksi rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di Rumah Sakit  dengan cara melakukan sterilisasi pada alat atau bahan tertentu yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika.


Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.


Pusat sterilisasi merupakan salah satu pemutus mata rantai kehidupan mikroba termasuk endospora. Pusat sterilisasi adalah tempat yang penting di dalam rumah sakit untuk mengendalikan infeksi dan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya menekan kejadian infeksi di rumah sakit. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pusat sterilisasi sangat tergantung dengan berbagai unit lain yang terkait antara lain, unsur pelayanan medik, penunjang medik, bagian lain seperti perlengkapan, logistik, perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana, sanitasi dan lain-lain. Apabila terjadi hambatan pada salah satu unit maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.


Alat dan bahan yang digunakan di rumah sakit sangat bervariasi dan dalam jumlah yang banyak. Penggunaan alat dan bahan yang disterilkan juga demikian besar. Hal ini merupakan dasar pemikiran Rumah Sakit untuk memiliki pusat sterilisasi tersendiri dan mandiri dengan pengelolaan yang baik. Pusat sterilisasi/ Central Sterile Supply Department (CSSD) merupakan salah satu instansi yang berada dibawah Kepala Instalasi Kamar Bedah dan bertanggung jawab langsung kepada

4


Direktur Pelayanan Rumah Sakit. Pusat sterilisasi ini bertugas memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi steril atau bebas dari mikroba (termasuk endospora) secara cepat dan tepat. Untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan secara professional, diperlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu yang baik oleh perawat, apoteker, ataupun tenaga non medik yang berpengalaman dibidang sterilisasi.


Angka infeksi nosokomial sangat tinggi, dibuktikan dari hasil survey prevalensi di 11 rumah sakit di Jakarta dan RS. Prof. Dr. Sulianti Saroso pada tahun 2003, didapatkan angka ILO (infeksi Luka Operasi) 18,9 %, ISK (infeksi Saluran Kemih) 15,1 %, Pneumonia 24,5 % dan Infeksi saluran nafas lain 15,1 % serta infeksi lain sebesar 32,1 %. Maka peran pusat sterilisasi (CSSD) untuk meminimalkan resiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya adalah sangat perlu diterapkan. Hal ini juga terkait dengan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pendidikan, pembinaan dan pelatihan serta monitoring dan evaluasi terkait infeksi.

B.      Falsafah

Pusat sterilisasi/ CSSD Rumah Sakit memberikan pelayanan sterilisasi alat dan bahan dengan sebaik-baiknya untuk melayani dan membantu kebutuhan alat dan bahan steril seluruh unit di rumah sakit.

C.      Tujuan

1.      Tujuan Umum

Sebagai pedoman dalam pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna menekan kejadian infeksi di Rumah Sakit.

2.      Tujuan Khusus

a.            Sebagai pedoman dalam pelayanan pusat sterilisasi Rumah Sakit  (CSSD).

b.            Sebagai kontrol mutu dan pengawasan terhadap hasil sterilisasi.

c.             Dapat membantu menurunkan angka kejadian infeksi atau infeksi nosokomial di Rumah Sakit.

d.            Sebagai panduan kerja bagi tenaga pemberi pelayanan pusat sterilisasi dalam memberikan pelayanan.

e.            Mewujudkan patient safety sebagai wujud pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit.

D.     Istilah

1.      Aerasi adalah pemaparan kemasan yang baru disterilkan gas etilen oksida pada sirkulasi udara untuk menghilangkan sisa gas etilen oksida.

5


2.      AAMI singkatan dari Associaton for the Advancement of Medical Instrumentation

3.      AHA ingkatan dari American Hospital Association

4.      Antiseptik adalah disinfektan yang digunakan pada permukaan kulit dan membran mukosa untuk menurunkan jumlah mikroorganisme

5.      Autoclaf adalah suatu alat/mesin yang digunakan untuk sterilisasi dengan menggunakan uap bertekanan

6.      Bacillus stearothermophylus adalah mikroorganisme yang dapat membentuk spora serta resisten terhadap panas dan digunakan untuk uji efektifitas sterilisasi

7.      Bacillus subtilis adalah mikroorgisme yang dapat membentuk spora dan digunakan untuk uji efektifitas sterilisasi etilen oksida

8.      Bioburden adalah jumlah mikroorganisme pada benda terkontaminasi

9.      Bowie-Dick Test adalah uji efektifitas pompa vakum pada mesin sterilisasi uap berpompa vakum, penemu metodenya adalah j.h Bowie dan J. Dick

10.   Dekontaminasi adalah proses untuk mengurangi jumlah pencemar mikroorganisme atau substansi lain yang berbahaya sehingga aman untuk penanganan lebih lanjut

11.   Disinfeksi adalah proses inaktivasi mikroorganisme melalui sistem termal (panas) atau kimia

12.   Goggle adalah alat proteksi mata

13.   Inkubator adalah alat yang digunakan untuk dapat menghasilkan suhu tertentu secara kontinyu untuk menumbuhkan kultur bakteri

14.   Inkubator biologi adalah sedian berisi sejumlah tertentu mikroorganisme spesifik dalam bentuk spesifik dalam bentuk spora yang paling resisten terhadap suatu proses sterilisasi tertentu dan digunakan untuk menunjukkan bahwa sterilisasi telah tercapai.

15.   Indikator kimia adalah suatu alat berbentuk strip atau tape yang menandai terjadinya pemaparan sterilan pada obyek yang disterilkan, ditandai dengan adanya perubahan warna

16.   Indikator mekanik adalah penunjuk suhu, tekanan, waktu dll pada mesin sterilisasi yang menunjukkan mesin berjalan normal

17.   Infeksi nosokomial adalah infeksi yang diperoleh di Rumah Sakit dimana pada saat masuk rumah sakit tidak ada tanda/gejala atau tidak dalam masa inkubasi.

18.   Lumen adalah lubang kecil dan panjang seperti pada kateter, jarum suntik maupun pembuluh darah

19.   Point of use : menunjukkan tempat pemakaian alat

20.   Steril adalah kondisi bebas dari semua mikroorganisme termasuk spora

21.   Sterilisasi adalah proses penghancuran semua mikroorganisme termasuk spora melalui cara fisika atau kimia

22.   Sterilan adalah zat yang mempunyai karakteristik dapat mensterilkan.

23.   Termokopel adalah sepasang kabel termo-elektrik untuk mengukur perbedaan suhu dan digunakan untuk mengkalibrasi suhu pada mesin sterilisasi.

6


E.      Manfaat

Sebagai pedoman penatalaksanaan pusat sterilisasi (CSSD) dalam meningkatkan mutu pelayanan yang bertujuan untuk mencegah resiko terjadinya infeksi di Rumah Sakit.

F.      Landasan Hukum

1.           Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

2.           Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

3.           Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan

4.           Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit

5.           Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan

6.           Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

7.           Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya tahun 2008

8.           Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan Kesehatan tahun 2010




































7


BAB II

PERAN PUSAT STERILISASI (CSSD)

DI RUMAH SAKIT



Peralatan medis dan bahan penunjang yang digunakan dalam pelayanan kepada pasien yang membutuhkan kondisi steril, biasanya dilakukan disetiap unit/ ruang yang membutuhkan. Rumah sakit harus menyediakan alat sterilisasi di masing-masing unit/ ruang dan dengan menggunakan prosedur yang belum dapat di standarkan. Sistem ini juga menyebabkan sulitnya melakukan kontrol terhadap hasil/ mempertahankan kualitas hasil sterilitasi. Di masing-masing unit/ ruang juga masih sulit dalam pengawasan proses dekontaminasi maupun proses sterilisasi.


Seiring dengan semakin berkembangnya ilmu, teknologi dan kebutuhan akan pelayanan medis serta pelayanan yang mengutamakan safety patient, maka rumah sakit perlu mengembangkan proses sterilisasi yang tersentral dan terkoordinir sehingga seluruh rangkaian perlakuan terhadap alat dan bahan yang dibutuhkan dalam kondisi steril menjadi lebih efisien, ekonomis, dan terkontrol dengan harapan safety patient semakin terjamin.


Pusat sterilisasi di rumah sakit mempunyai tugas dan fungsi utama yaitu menyiapkan alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Untuk lebih jelas dari fungsi dan tugas CSSD adalah dimulai dari menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan, menyimpan dan mendistribusikan peralatan dan bahan medis steril ke seluruh unit/ ruang di rumah sakit untuk kepentingan perawatan pasien.

A.            Tujuan

1.           Membantu unit/ ruang lain di rumah sakit yang membutuhkan alat dan bahan kondisi steril untuk mencegah terjadinya infeksi.

2.           Menurunkan angka kejadian infeksi yang timbul akibat perawatan di rumah sakit.

3.           Membantu mencegah serta menanggulangi infeksi nosokomial.

4.           Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilitas terhadap produk yang dihasilkan.

5.           Membantu effisiensi tenaga medis dan perawat dalam kegiatan pengelolaan alat.

B.            Tugas Pusat sterilisasi

Tugas utama dari pusat sterilisasi adalah:

1.            Menyiapkan peralatan medis untuk perawatan pasien.

2.            Melakukan proses sterilisasi alat dan bahan

8


3.            Mendistribusikan alat steril siap pakai yang dibutuhkan oleh unit/ ruang perawatan.

4.            Mendistribusikan alat steril siap pakai yang dibutuhkan oleh ruang/ unit khusus.

5.            Mendistribusikan bahan steril siap pakai untuk semua unit/ ruang sesuai kebutuhan.

6.            Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan, bahan yang aman digunakan untuk pelayanan pasien dengan tetap memperhatikan mutu, keamanan dan efisiensi.

7.            Mempertahankan hasil sterilitas yang memadai sesuai standar untuk keperluan perawatan pasien.

8.            Mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan melakukan evaluasi hasil sterilisasi.

9.            Melakukan dokumentasi setiap aktivitas pembersihan, desinfeksi, sterilisasi dan distribusi sebagai bagian dari program upaya pengendalian mutu dan pencegahan pengendalian infeksi.

10.         Melakukan pengawasan terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan komite Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI).

11.         Memberikan penjelasan dan edukasi terkait masalah sterilisasi.

12.         Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf CSSD.

13.         Meningkatkan kemampuan staf CSSD.


Tanggung jawab pusat sterilisasi di rumah sakit tergantung dari besar kecilnya rumah sakit. Hal ini juga terkait dengan struktur organisasi dan proses sterilisasi yang dilakukan.

C.            Aktivitas Fungsional CSSD

Alur aktivitas CSSD adalah sebagai berikut :

1.            Penerimaan; alat kotor dari berbagai unit perawatan dan unit khusus diterima oleh petugas CSSD.

2.            Pencatatan; alat yang masuk ke CSSD dicatat dalam buku ekspedisi alat masuk.

3.            Perendaman; alat dimasukkan dalam bak dan direndam dalam cairan desinfeksi 10-15 menit.

4.            Pencucian; pencucian alat yang telah digunakan harus dibersihkan dengan baik sebelum disterilkan.

5.            Pembilasan; pembilasan dilakukan dengan air yang mengalir.

6.            Pengeringan; dilakukan sampai kering betul.

7.            Pengamatan dan pengesetan; alat dicek fungsi dan diperiksa kelengkapannya. Dilakukan pengesetan sesuai kebutuhan dan jenis alat. Bahan linen hasil

9


pencucian loundry, diperiksa, dan dilakukan setting sesuai kebutuhan dan jenis linen.

8.            Pengemasan; alat dikemas dengan bungkus plastik tahan panas (pouces).

9.            Labelling; setiap kemasan diberi label yang menjelaskan isi set alat, tanggal sterilisasi, tanggal kadaluarsa, kode petugas dan indikator sterilisasi.

10.         Produksi; membuat dan mempersiapkan bahan habis pakai untuk pelayanan steril (kassa balut, depper, hand scoon, lidi kapas, dll).

11.         Proses sterilisasi; dikerjakan oleh staf terlatih.

12.         Penyimpanan; penyimpanan alat dan bahan steril pada rak bersih, dengan memperhatikan kondisi penyimpanan.

13.         Distribusi; dilakukan sesuai kebutuhan ruang perawatan/ unit khusus dengan memperhatikan stok/ kebutuhan.

14.         Pembersihan dan kontrol alat sterilisasi; dilakukan pemeliharaan alat sterilisasi rutin setiap bulan sekali.


Akltivitas sterilisasi dilakukan setiap hari dengan frekuensi yang cukup sering. Dan supaya aktivitas tersebut berjalan lancer, baik dan tidak terkendala, diperlukan pemeliharaan, pengaturan jadwal dan maintenance yang teratur terhadap mesin/ alat sterilisasi.

D.            Prinsip Dasar Operasional CSSD

1.            Setiap rumah sakit harus memiliki pusat sterilisasi alat dan bahan yang mandiri yang mampu memberikan pelayanan sterilisasi di rumah sakit dengan baik.

2.            Memberikan pelayanan sterilisasi alat dan bahan medik untuk pelayanan perawatan terhadap pasien untuk kebutuhan seluruh unit rawat inap dan unit khusus di rumah sakit.
























10


BAB III

KETENAGAAN



A.            Status Kesehatan

Seluruh tenaga yang bekerja di pusat sterilisasi Rumah Sakit (CSSD) diharapkan:

1.        Sehat jasmani, rohani

2.        Tidak pernah menderita/ sedang menjalani proses pengobatan TBC pada setahun terakhir.

3.        Mempunyai data kesehatan yang mencakup data fisik dan X-ray untuk penyakit paru.

4.        Cek up kesehatan dan mempunyai laporan mengenai sakit yang pernah dialami selama bekerja di CSSD seperti infeksi saluran nafas, infeksi kulit, infeksi gastrointestinal, infeksi pada mata dan tertusuk jarum minimal setahun satu kali.

B.            Uraian Tugas dan Kualifikasi Ketenagaan

Kualifikasi tenaga yang bekerja di CSSD dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan tanggung jawabnya. Pembagian tugasnya dibagi atas penanggungjawab dan teknis pelayanan sterilisasi.

1.        Kepala Instalasi Kamar Bedah

a.        Uraian tugas:

1)            Memberikan pengarahan terkait ketenagaan dan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan unit.

2)            Mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, ilmu pengetahuan, ketrampilan dalam pengembangan diri/ personel CSSD.

3)            Menyiapkan konsep dan rencana kerja serta melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas CSSD.

4)            Membuat perencanaan program kerja.

5)            Bertanggungjawab kepada direktur pelayanan.

6)            Melakukan pengendalian infeksi, supervise langsung, mengganti/ revisi prosedur, mengevaluasi staf dan melaporkannya.

b.        Kualifikasi Tenaga:

1)            Pada RS kelas A dan B, minimal pendidikan S1 dibidang kesehatan atau S1 umum dengan masa kerja minimal 5 tahun dibidang sterilisasi.

2)            Pada RS kelas C, minimal pendidikan D3 kesehatan atau D3 umum dengan masa kerja 5 tahun dibidang sterilisasi.



11


3)            Mendapat kursus/ pelatihan tambahan tentang prosedur dan teknis sterilisasi.

4)            Mendapat kursus/ pelatihan tentang manajemen dan kepemimpinan.

5)            Mengetahui tentang psikologi personel.

6)            Berpengalaman kerja dikamar operasi/ unit sterilisasi.

7)            Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis terkait sterilisasi.

8)            Mempunyai keinginan mengembangkan sterilisasi.

2.        Penanggungjawab CSSD

a.         Uraian tugas:

1)           Mengarahkan semua aktivitas staf yang berkaitan dengan proses sterilisasi di rumah sakit.

2)           Mengarahkan semua aktivitas terkait supply alat medis steril bagi perawatan pasien di rumah sakit.

3)           Mengikuti ilmu pengetahuan terkini dalam pengembangan diri/ personel lain demi kemajuan CSSD.

4)           Menentukan metode yang tepat dan effektif bagi pelayanan sterilisasi

5)           Bertanggungjawab terhadap penggunaan alat dan bahan sterilisasi secara benar.

6)           Memastikan bahwa proses yang diterapkan dalam pelayanan sterilisasi diterapkan dengan baik.

7)           Melakukan koordinasi dengan unit lain dan bekerjasama dalam mewujudkan mutu pelayanan.

8)           Memberikan masukan dan mengusulkan rencana program CSSD

9)           Bertanggungjawab langsung kepada direktur pelayanan rumah sakit.

10)       Membuat program orientasi tenaga baru.

11)       Membuat rencana program terhadap kebutuhan alat dan bahan sesuai kebutuhan.

b.         Kualifikasi Tenaga:

1)           Minimal pendidikan S1 kesehatan atau D3 kesehatan dengan pengalaman kerja 3 tahun dibidang sterilisasi.

2)           Mendapat kursus/ pelatihan tambahan tentang prosedur dan teknis sterilisasi.

3)           Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang konsep aktivitas dari unit yang dipimpinnya.

4)           Mendapat kursus/ pelatihan tentang manajemen dan kepemimpinan.

5)           Mengetahui tentang psikologi personel.

6)           Dapat bekerja dengan baik dalam berbagai kondisi.

7)           Mempunyai keinginan mengembangkan sterilisasi.

12


8)           Kondisi kesehatan baik secara jasmani maupun rohani.

3.        Staf CSSD

a.         Uraian tugas:

1)           Bertanggungjawab kepada penanggungjawab CSSD

2)           Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD

3)           Menerapkan apa saja yang sudah diajarkan

4)           Mengikuti prosedur kerja/ standar prosedur operasional yang ada

5)           Dapat menjalankan perintah pekerjaan baik secara langsung maupun melalui telp.

6)           Dapat menjalankan pekerjaan rutin/ harian yang relative membosankan.

7)           Dapat menerima tekanan kerja.

8)           Memakai alat pelindung diri setiap melakukan aktifitas CSSD.

9)           Ikut menjaga, memelihara dan rasa memiliki unit CSSD terhadap peralatan, gedung/ bangunan dan aset yang ada.

b.         Kualifikasi Tenaga:

a.           Minimal lulusan SMA/ SMK atau sederajat dengan tambahan kursus/ pelatihan sterilisasi.

b.           Dapat belajar dengan cepat.

c.            Mempunyai ketrampilan yang baik.

d.           Personal hygiene baik.

e.           Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD.

f.            Disiplin dalam mengerjakan tugas harian.

4.        Administrator

a.   Uraian tugas:

1)           Bertanggungjawab kepada penanggungjawab CSSD

2)           Bertanggungjawab terhadap bahan yang digunakan di CSSD

3)           Menerapkan apa saja yang sudah diajarkan

4)           Mengikuti prosedur kerja/ standar prosedur operasional yang ada

5)           Dapat menjalankan perintah pekerjaan baik secara langsung maupun melalui telp.

6)           Dapat menjalankan pekerjaan rutin/ harian terkait pelaporan.

7)           Dapat menjalankan tugas administrasi dan stok CSSD dengan baik.

8)           Dapat menerima tekanan kerja.

9)           Memakai alat pelindung diri setiap melakukan aktifitas CSSD.

10)       Ikut menjaga, memelihara dan rasa memiliki unit CSSD terhadap peralatan, gedung/ bangunan dan aset yang ada.



13


b.         Kualifikasi Tenaga:

1)      Minimal lulusan SMA/ SMK atau sederajat.

2)      Dapat belajar dengan cepat.

3)      Mempunyai ketrampilan administrasi yang baik.

4)      Personal hygiene baik.

5)      Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD.

6)      Disiplin dalam mengerjakan tugas harian.

7)      Disiplin dalam mengerjakan pelaporan bulanan, stok opname, anfrah BMHP, dll.




















































14


BAB IV

SARANA DAN PRASARANA



Sarana fisik dan peralatan di CSSD sangat mempengaruhi efisiensi kerja dan membantu pelayanan di pusat sterilisasi rumah sakit. Dalam perencanaan sarana fisik dan bangunan sebaiknya melibatkan staf CSSD. Mengingat pusat sterilisasi merupakan jantung rumah sakit dimana CSSD mempunyai tugas pokok menerima bahan dan alat medik dan menjadikan seluruh bahan dan alat medik dari semua unit di rumah sakit dalam kondisi rsirsirsirsisteril serta mendistribusikannya sesuai kebutuhan kondisi steril. Hal ini tidak lepas dari menentukan lokasi/ tempat CSSD berada.

A.           Bangunan CSSD

Yang perlu diperhatikan diantaranya adalah :

1.         RS dengan 200 TT, luas bangunan minimal 130 m2.

2.         RS dengan 400 TT, luas bangunan minimal 200 m2.

3.         RS dengan 600 TT, luas bangunan minimal 350 m2.

4.         RS dengan 800 TT, luas bangunan minimal 400 m2

5.         RS dengan 1000 TT, luas bangunan minimal 450 m2 Denah ruang CSSD (Lampiran 1)



































15


B.           Lokasi CSSD

Lokasi CSSD sebaiknya berdekatan dengan ruang pemakai alat/ bahan steril terbesar di rumah sakit seperti kamar bedah, ICU, unit perawatan, dll di rumah sakit. Penetapan/ pemilihan lokasi yang tepat akan memudahkan dan berdampak pada efisiensi kerja dan meningkatkan pengendalian infeksi di rumah sakit. Lokasi ytang tepat akan meminimalkan resiko kontaminasi silang karena pengaruh lalu lintas/ transportasi alat steril. Unit CSSD diupayakan juga dekat dengan loundry atau pencucian linen karena set linen untuk kebutuhan steril akan lebih mudah dalam penyiapannya.

C.           Pembangunan dan Persyaratan Ruang Sterilisasi

Pada prinsipnya ruang CSSD terdiri dari ruang bersih dan ruang kotor yang didesain sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang antara ruang kotor ke ruang bersih. Selain itu pembagian ruang CSSD juga dibuat senyaman mungkin disesuaikan dengan alur kerjanya. Ruang CSSD dibagi dalam 5 (lima) ruang yaitu :

1.         Ruang dekontaminasi

Ruang ini didesain untuk penerimaan barang kotor. Unit yang mengirimkan alat kotor setelah digunakan melalui ruang ini. Ruang dekontaminasi harus dapat menampung semua barang kotor yang akan dibersihkan dan akan menjalani proses sterilisasi. Ruang dekontaminasi direncanakan, dipelihara dan selalu dikontrol untuk mendukung efisiensi proses dekontaminasi dan untuk melindungi petugas penerimaan CSSD dari benda-benda tajam, yang dapat menyebabkan infeksi, racun dan hal-hal berbahaya lainnya.

a.      Ventilasi

Udara dan partikel kecil pada debu dapat membawa mikroorganisme dari satu termpat ke tempat lainsehingga dapat mengkontaminasi alat kesehatan yang sudah melewati dekontaminasi, alat bersih siap disterilkan dan bahkan alat yang sudah steril. Oleh sebab itu, ruang dekontaminasi harus mempunyai sistem ventilasi yang baik, yaitu:

1)         Udara dapat keluar/ dengan dihisap. Ruang dekontaminasi dengan menggunakan system sirkulasi udara yang mempunyai filter.

2)         Tekanan udara harus negatif supaya tidak mengkontaminasi udara ruang lainnya.

3)         Tidak dianjurkan penggunaan kipas angin.








16


b.     Suhu dan kelembaban

Suhu dan kelembaban akan mempengaruhi lingkungan kerja dan juga kenyamanan para petugas di ruang dekontaminasi. Suhu dan kelembaban yang direkomendasikan adalah:

1)         Suhu udara ruangan antara 18 C- 22 C

2)         Kelembaban udara antara 35 %- 75 %

c.      Kebersihan

Kebersihan ruang CSSD sangatlah penting. Pembersihan ruang, alat dan bahan yang ada di CSSd harus menggunakan pembersih yang sesuai.Debu, serangga dan vermin adalah pembawa mikroorganisme penyebab/ penyebar infeksi. Harus ada peraturan tertulis mengenai prosedur pengumpulan sampah, pembuangan limbah dan transportasinya. Hal ini diberlakukan pada sampah dan limbah baik yang menyebabkan infeksi dan yang berbahaya atau tidak.

Praktek kebersihan yang dilakukan diantaranya adalah:

1)         Setidaknya sekali sehari dipel

2)         Setidaknya sekali sehari membersihkan meja kerja, tempat cuci dan peralatan.

3)         Membuang sampah setiap hari, dan mengganti bahan-bahan yang kotor.

4)         Langsung membersihkan setiap ada tumpahan cairan.

5)         Teratur membersihkan rak penyimpanan, dinding, langit-langit, AC dan yang lainnya.

6)         Bekerjasama dengan sanitasi terhadap control binatang perusak.

7)         Pemisahan sampah infeksius dan non infeksius.

d.     Lokasi ruang dekontaminasi

1)         Terletak dibelakang area rumah sakit.

2)         Dirancang sebagai area terpisah dengan area disebelahnya.

3)         Barang/ alat kotor langsug dating/ masuk ke ruang dekontaminasi.

4)         Barang/ alat kotor dicuci/ dibersihkan dan/ atau didesinfeksi sebelum masuk ke area bersih atau ruang setting sebelum masuk ke mesin sterilisasi.

5)         Terdapat peralatan yang memadai untuk proses dekontaminasi, pembersihan alat kesehatan.

2.         Ruang Setting alat

Di ruang ini dilakukan proses pengemasan alat. Alat kesehatan sebelum masuk mesin sterilisasi disetting sesuai dengan kebutuhan alat yang dibutuhkan oleh

17


berbagai unit/ ruangan. Diruang ini juga menyimpan alat dan bahan bersih dan dianjurkan ada tempat penyimpanan barang bersih.

3.         Ruang Produksi dan Setting Linen

Ruang ini adalah ruang untuk mempersiapkan bahan penunjang seperti kassa, kapas, cotton swabs, hand scoon, dan lain-lain. Diruang ini juga dilakukan pemeriksaan linen dari loundry, dilipat dan dikemas berdasar setting linen kebutuhan kamar bedah, kamar bersalin, poliklinik, IGD dan ruang lain yang membutuhkan. Pada daerah ini terdapat rak penyimpanan barang dan linen untuk persiapan sterilisasi.

4.         Ruang Sterilisasi

Dari ruang produksi dan setting linen, alat, bahan dan barang masuk ke mesin sterilisasi. Proses sterilisasi ini dilakukan berdasar bahan dan jenisnya. Desain mesin sterilisasi pintu masuk alat bersih berbeda dengan pintu keluar saat alat sudah steril. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan kontaminasi barang yang sudah steril terhadap kontaminan. Untuk ruang sterilisasi dengan menggunakan Etilen Oksida, sebaiknya dibuatkan ruang khusus yang terpisah tetapi masih dalam satu unit dan memungkinkan udara keluar atau penggunaan exhouse.

5.         Ruang Penyimpanan Barang Steril

Ruang ini berada dekat dengan ruang sterilisasi. Apabila menggunakan mesin sterilisasi dua pintu, maka pintu belakang langsung berhubungan dengan ruang simpan barang steril. Penerangan pada ruang ini harus memadai, suhu ruang antara 18- 22 Celcius dan kelembaban 35-75 %, menggunakan tekanan positif dan mempunyai dinding lantai keras tapi halus sehingga mudah dibersihkan. Alat steril yang disimpan ditata di atas rak penyimpanan yang ada jarak dari lantai 19-24 cm dan minimum 43 cm dari langit-langit. Rak mempunyai jarak 5 cm dari dinding untuk memudahkan pembersihan. Hindari terjadinya penumpukan debu pada kemasan dan jangan letakkan rak dekat dengan kran atau saluran air lainnya.


Petugas yang berdinas di ruang penyimpanan barang steril adal;ah petugas yang terlatih, sehat, terbebas dari penyakit menular terutama yang ditularkan melalui droplet. Petugas didalam ruang penyimpanan bahan steril menggunakan jas khusus yang sesuai dengan persyaratan. Lokasi ruang penyimpanan barang steril tidak berada di lalu lintas utama dengan pintu khusus dan jendela yang minim untuk mengurangi kemungkinan kuman dari luar masuk.





18


D.           Pemeliharaan Mesin Sterilisasi

Beberapa hal mengenai pembersihan dan pemeliharaan alat CSSD adalah

1.      Mesin sterilisasi harus benar-benar disiapkan setiap hari sebelum digunakan. Pembersihan dilakukan setiap hari. Pembersihan mingguan atau periodic dilakukan sesuai dengan yang disarankan produsen mesin.

2.      Perbaikan terhadap komponen umum dapat dilakukan oleh RS dengan petugas yang telah mendapat pelatihan dari supplier alat.

3.      Perbaikan komponen hanya dilakukan oleh pihak supplier dan petugas RS yang berkompeten.

4.      Staf teknisi yang terlibat dalam pemeliharaan peralatan CSSD harus terlatih oleh lembaga berwenang atau pihak pembuat mesin sterilisasi tersebut.

5.      Produsen mesin harus membuat instruksi tertilis untuk pemeliharaan mesin sterilisasi.

E.            Kalibrasi alat

Kalibrasi alat secara periodik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalibrasi alat harus dilakukan oleh orang terlatih terhadap jenis mesin sterilisasi. Secara periodic minimal sekali dalam setahun dilakukan oleh BPFK atau Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan Departemen Kesehatan atau agen tunggal pemegang merk alat.

F.            Pendokumentasian

Setiap mesin yang ada mempunyai dokumentasi riwayat pemeliharaan/ perawatan mesin. Dokumentasi ini tersimpan dan dilaporkan pada bagian pemelihgaraan sarana medis RS, teknisi CSSD atau pihak yang membutuhkan perawatan mesin tersebut.

Informasi yang dimuat adalah:

1.            Tanggal permohonan servis/ maintenance mesin.

2.            Model dan jenis alat.

3.            Nama teknisi servis.

4.            Alasan/ hasil servis (deskripsi yang dilakukan).

5.            Jenis dan kuantitas suku cadang jika ada yang diganti.

6.            Keterangan/ lain-lain,

7.            Alat Pelindung Diri


Pusat sterilisasi (CSSD) harus dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai kebutuhan tenaga kerja yang ada didalamnya. Apron lengan panjang yang tahan terhadap cairan kimia, penutup kepala, masker dan goggle yang dipakai oleh staf saat melakukan pekerjaan yang memungkinkan adanya percikanatau kontaminasi cairan yang mengandung darah atau cairan infeksius lainnya. Harus ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup kaki yang tahan air.

19


Penggunaan sarung tangan, gaun pelindung dan goggle harus dicuci setiap selesai dipakai.































































20


BAB VI

PELAYANAN PUSAT STERILISASI (CSSD)



Pusat sterilisasi (CSSD) melayani semua unit dirumah sakit yang membutuhkan alat dan bahan kondisi steril. Dalam melaksanakan tugasnya, CSSD selalu berhubungan dengan unit lain diantaranya yaitu:

1.        Bagian loundry/ pencucian.

2.        Instalasi pemeliharaan sarana.

3.        Instalasi farmasi.

4.        Sanitasi.

5.        PPI.

6.        Gudang logistic/ perlengkapan.

7.        Perawatan (rawat inap, unit khusus, dll).

A.     Tatalaksana Pelayanan CSSD

1.      Perencanaan dan penerimaan barang

a.            Linen

b.           Instrumen / alat

c.            BHP (sarung tangan, kassa, jarum, dll)

2.      Pencucian

a.      Linen dilakukan dibagian loundry

b.      Instrumen

3.      Setting

a.      Set Instrument

b.      Set Linen

4.      Pengemasan dan labeling

a.      Linen

b.      Instrumen

c.       BHP

5.      Proses sterilisasi

a.      Linen

b.      Instrumen

c.       BHP

6.      Penyimpanan dan distribusi

Disesuaikan dengan tanggal kadaluarsa, disesuaikan dan ditempatkan pada rak sesuai ruang yang membutuhkan.

7.      Pemantauan kualitas sterilisasi

a.      Pemantauan proses sterilisasi dengan penggunaan indikator sterilitas: Indikator fisika, kimia dan biologi.

b.      Pemantauan hasil steril dengan test mikrobiologi.

21


8.      Pencatatan dan pelaporan

B.      Alur Kerja

Alur kerja yaitu urutan-urutan dalam melakukan proses terhadap alat/ bahan. Tujuan dibuatnya alur sebagai berikut:

1.      Pekerjaan dapat effektif dan efisien.

2.      Menghindari terjadinya kontaminasi silang.

3.      Jarak yang ditempuh pekerja lebih simple dan tidak bolak-balik.

4.      Memudahkan dalam pemantauan.

Alur kerja yang dilakukan di CSSD adalah sebagai berikut :

1.      Penerimaan alat dari pengguna (user).

2.      Diserahkan CSSD melalui bagian penerimaan alat kotor.

3.      Pengecekan/ seleksi dan dicatat.

4.      Perendaman

5.      Pencucian dan dekontaminasi

6.      Pengeringan

7.      Pengesetan

8.      Pengemasan

9.      Labeling

10.    Proses sterilisasi

11.   Gudang simpan steril

12.   Distribusi



C.      Tahap-tahap sterilisasi alat/ bahan medis

1.           Dekontaminasi

Dekontaminasi adalah proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda-benda yang mungkin terkontaminasi oleh mikroba berbahaya bagi kehidupan, sehingga menjadi aman untuk proses-proses selanjutnya. Tujuan dari proses dekontaminasi ini adalah untuk melindungi pekerja yang bersentuhan langsung dengan alat-alat kesehatan yang sudah melalui proses dekontaminasi tersebut, dari penyakit yang mungkin timbul akibat dari mikroorganisme pada alat kesehatan tersebut.

a.  Menangani dan Transportasi Benda Kotor

Alat kesehatan pakai ulang yang sudah terkontaminasi harus ditangani dengan serius, dikumpulkan dan dibawa ke CSSD sedemikian rupa sehingga dapat terhindar dari kontaminasi terhadap pengunjung, pasien, pekerja dan fasilitas lainnya. Proses penanganannya adalah:



22


1)        Peralatan habis pakai dipisahkan dari limbahnya. Ditempatkan oleh pekerjanya langsung yang mengetahui potensi terjadinya infeksi dari peralatan tersebut.

2)        Pisahkan benda tajam dan masukkan kedalam container khusus benda tajam

3)        Kain dan linen dipisahkan dan masukkan ke unit loundry untuk penanganan lebih lanjut.

4)        Peralatan yang terkontaminasi ditempatkan dalam wadah khusus dan masuk keruang dekontaminasi melewati petugas pencatatan

b.      Pembuangan limbah

Limbah atau pembuangan harus dipisahkan dari alat pakai ulang . Diidentifikasi dan dibuang sesuai kebijakan RS mengacu peraturan pemerintah.

c.       Mencuci/ Cleaning

Semua alat pakai ulang harus melalui pencucian hingga benar-benar bersih sebelum dilakukan sterilisasi.

d.      Perlakuan Alat terkontaminasi

Pembersihan alat pakai ulang yang terkontaminasi harus sesegera mungkin setelah dipakai. Hal ini dumaksudkan untuk mencegah kotoran menjadi kering dan lebih sulit dalam pembersihannya. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka:

1)            Langsung dikirim ke CSSD segera setelah digunakan.

2)            Dibersihkan dari kotoran, dicuci dengan air mengalir di tempat pemakaian sesuai prosedur yang berlaku dan langsung dibungkus untuk menghindari cipratan, tumpahan atau penguapan dan dibawa keruang dekontaminasi CSSD.


e.      Menangani alat terkontaminasi diruang Dekontaminasi CSSD Mulai pembersihan :

1)            Dibongkar dan periksa semua komponen dalam kondisi lengkap.

2)            Disortir berdasar cara pembersihannya.

3)            Dibersihkan sebelum proses sterilisasi.

4)            Gunakan teknik pencucian sesuai yang disarankan pada alat.

f.       Bahan-bahan Pencuci (Cleaning Agents)

Supaya efektif, baha pencuci harus membantu menghilangkan residu dan kotoran organic tanpa merusak alat. Bahan pencuci harus:



23


1)      Sesuai dengan bahan yang disarankan pada alat dan metode mencuci yang dipilih.

2)      Ikuti rekomendasi dari produsen alat mengenai tipe bahan pencuci yang dapat dipakai.

3)      Pemilihan bahan pencuci juga bergantung pada tipe kotoran yang ada. Protein cukup bengan detergen yang bersifat basa. Garam mineral dengan menggunakan detergen asam.

4)      Pertimbangkan penggunaan enzyme pelarut protein untuk mencuci alat.

g.      Metode Merendam dan Membilas

Mencuci bersih adalah proses menghilangkan semua partikel yang kelihatan dan hamper semua partikel yang tidak tampak, dan menyiapkan alat-alat agar aman untuk proses desinfeksi dan sterilisasi. Mencuci dapat dilakukan secara manual maupun mekanikal atau kombinasi keduanya. Untuk memastikan kebersihan al;at dan supaya tidak merusak alat, maka:

1)           Dibongkar dan periksa semua komponen dalam kondisi lengkap.

2)           Dimulai dengan merendam dalam air pada suhu 20 C-43 C selama 15-20 menit dan atau dalam produk enzyme yang dapat melepaskan darah dan protein lainnya untuk mencegah terjadinya koagulasi darah pada alat dan juga membantu menghilangkan mikroorganisme.

3)           Bilas dengan air keran yang mengalir untuk menghilangkan protein dan partikel-partikel kotoran.

h.      Mencuci Manual

1)           Pencucian secara manual dilakukan pada intrumen atau alat yang lembut dan rumit.

2)           Gunakan sikat yang sesuai dengan kebutuhan alat atau yang disarankan oleh produsen alat.

3)           Bilas dengan air mengalir dengan suhu 40 C-50 C. Lebih baik lagi menggunakan air deionisasi atau air sulingan.

4)           Setelah dicuci, dibilas, keringkan terlebih dahulu sebelum melalui proses berikutnya.

i.        Mencuci Mekanik

1)           Menggunakan mesin cuci akan dapat meningkatkan produktifitas, lebih bersih dan lebih aman untuk petugas.

2)           Pembersih ultrasonic melepas semua kotoran dari seluruh permukaan alat/ instrument.

3)           Alat pembersih juga perlu dilakukan pembersihan secara rutin.



24


j.        Desinfeksi Kimia

1)      Pemilihan jenis desinfeksi berdasarkan pemakaian alat dan level desinfeksi yang diperlukan untuk pemakaian tersebut.

2)      Harus sesuai label instruksi dari produsen alat dan bahan tersebut.

2.           Pengemasan

Pengemasan yang dimaksud adalah termasuk semua material yang tersedia untuk membungkus, mengemas dan menampug alat-alat yang dipakai ulang sebelum proses sterilisasi, penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah sebagai perlindungan terhadap alat dan bahan terhadap segala penyebab yang merusak kondisi steril.

Syarat Bahan Kemasan:

a.            Dapat menahan mikroorganisme dan bakteri

b.           Kuat dan tahan lama

c.            Mudah digunakan

d.           Tidak mengandung racun

e.           Segel yang baik

f.             Dapat dibuka dengan mudah dan aman

g.            Masa kadaluarsa

Tipe-tipe Bahan Kemasan :

a.            Kertas

b.           Film Plastik

c.            Kain (linen)

d.           Kain campuran

Prosedur dan Langkah-langkah Pengemasan

Prosedur pengemasan harus mencakup :

a.            Nama alat yang akan dikemas

b.           Langkah-langkah yang tepat untuk persiapan sesuai instruksi produk dan spesifikasinya.

c.            Sesuaikan dengan metode sterilisasi yang digunakan

d.           Tipe dan ukuran alat yang akan dikemas

e.           Penempatan alat-alat dalam kemasan

f.             Tips dan penempatan yang tepat indicator kimia eksternal dan internal

g.            Metode atau teknik pengemasan

h.           Metode pemberian segel kemasan

i.              Metode dan penempelan label identifikasi isi kemasan

j.             Aplikasi informasi pengendalian mutu, seperti nomer lot, tanggal, kode petugas

25


k.            Petunjuk penempatan kemasan di dalam mesin sterilisasi

l.              Peringatan waktu pengeringan, pendinginan dan penanganan asetelah proses sterilisasi

m.         Informasi aplikasi pelindung

n.           Petunjuk penempatan pada penyimpanan dan atau distribusi ke tempat pemakaian

o.           Informasi kepada pemakai untuk mencegah kemungkinan kontaminasi

3.           Metode Sterilisasi

a.            Sterilisasi Panas Kering

Terjadi melalui mekanisme konduksi panas, dimana panas akan diabsorbsi oleh permukaan luar dari alat yang disterilkan lalu merambat ke bagian dalam permukaan sampai akhirnya suhu sterilisasi tercapai. Biasanya digunakan pada bahan yang terbuat dari kaca.

b.           Sterilisasi Etilen Oksida (EtO)

Bahan kemasan harus memudahkan penyerapan gas dan uap sterilan yang baik, dan juga siap melepaskan gas dan uap tersebut dari kemasan dan isinya selama waktu aerasi

c.            Sterilisasi uap

Uap dapat membunuh mikroorganisme melalui denaturasi dan koagulasi sel protein secara irreversible.

d.           Mesin sterilisasi uap

e.           Sterilisasi dengan Plasma

Sterilisasi ini digunakan pada plasma yang terbentuk dari hidrogen piroksida

f.             Sterilisasi suhu Rendah Uap Formaldehid

Telah lama digunakan untuk mendisinfeksi ruangan, lemari, maupun instrumen. Sayangnya formaldehid (dalam keadaan tunggal) tidak dapat digunakan untuk sterilisasi alat rentan panas, khususnya dengan lumen kecil, karena daya penetrasinya lemah serta aktivitas sporisidalnya juga lemah.

4.           Pengujian alat sterilisasi
















26


BAB V

MONITORING DAN EVALUASI



A.            Monitoring

Yang dimaksud dengan monitoring adalah upaya untuk mengamati pelayanan proses sterilisasi dan cakupan program pelayanan proses sterilisasi seawal mungkin, untuk dapat menemukan dan selanjutnya memperbaiki masalah dalam pelaksanaan program.

1.        Tujuan dilakukannya monitoring adalah:

a.      Untuk mengadakan perbaikan, perubahan orientasi atau disain dari sistem pelayanan sterilisasi (bila perlu).

b.      Untuk menyesuaikan strategi atau pedoman pelayanan sterilisasi yang dilaksanakan di lapangan, sesuai dengan temuan-temuan dilapangan.

c.       Hasil analisis dari monitoring digunakan untuk perbaikan dalam pemberian pelayanan sterilisasi di Rumah Sakit. Monitoring sebaiknya dilakukan sesuai keperluan dan dipergunakan segera untuk perbaikan program.

2.        Hal-hal yang harus diperhatikan untuk kontrol kualitas adalah :

a.        Pemberian nomor lot pada setiap kemasan.

Setiap item/kemasan yang akan disterilkan harus mencantumkan identitas berupa nomor lot yang mencakup nomor mesin sterilisasi, tanggal proses sterilisasi, dan keterangan siklus keberapa dari mesin sterilisasi. Pengidentifikasian ini akan memudahkan pada saat diperlukannya melakukan recall atau penarikan kembali kemasan yang sudah terdistribusikan.

b.        Data mesin sterilisasi.

Untuk setiap siklus sterilisasi yang dilakukan informasi berikut harus didokumentasikan :

1)        Nomor lot

2)        Informasi umum kemasan (misal : kemasan linen, atau kemasan instrument)

3)        Waktu pemaparan dan suhu (kalau belum tercatat oleh mesin sterilisasi)

4)        Nama operator

5)        Data hasil pengujian biologis

6)        Data respons terhadap indikator kimia

7)        Data hasil dari uji Bowie-Dick

27


Dokumentasi ini akan bermanfaat dalam monitoring proses dan memastikan bahwa parameter pada setiap siklus proses sterilisasi telah tercapai sehingga akuntabilitas proses terjamin. Dengan melakukan dokumentasi ini maka apabila ada barang yang harus ditarik ulang akan menjadi lebih mudah.

c.         Waktu Kadaluarsa.

Setiap kemasan steril yang akan digunakan harus diberi label yang mengindikasikan waktu kadaluarsa untuk memudahkan melakukan rotasi stok, walaupun kadaluarsa tidak tergantung pada waktu melainkan pada kejadian yang dialami oleh kemasan tersebut.

B.            Evaluasi

Setiap kegiatan harus selalu di evaluasi pada tahap proses akhir seperti pada tahap pengemasan, sterilisasi dan sebagainya, juga evaluasi secara keseluruhan dalam rangka kinerja dari pengelolaan sterilisasi di Rumah Sakit

Tujuan dari evaluasi tersebut antara lain :

1.      Meningkatkan kinerja pengelolaan sterilisasi Rumah Sakit
2.       
3.      Sebagai acuan/masukan dalam perencanaan sterilisasi, bahwa barang-barang yang disterilkan di jamin kesterilannya.

4.      Sebagai acuan dalam perencanaan system pemeliharaan mesin-mesin sterilisasi

5.      Sebagai acuan perencanaan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia.

























28


BAB VI

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)



A.       Pencegahan Kecelakaan Pada Petugas

Tanggung jawab untuk melaksanakan semua kegiatan secara aman di lingkungan CSSD menjadi tanggung jawab petugas CSSD setelah dilakukan pembekalan terhadap petugas tehadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan CSSD. Pada dasarnya kecelakaan dapat dihindari dengan mengetahui potensi bahaya yang dapat di timbulkannya. Dengan memperhatikan secara seksama dan melatih teknik-teknik bekerja secara aman maka resiko terjadinya kecelakaan kerja dapat di turunkan secara signifikan.

B.        Penerimaan Barang Kotor dan Daerah Dekontaminasi

Bahaya pemaparan terhadap darah dan cairan tubuh lainnya maupun zat-zat kimia di lingkungan CSSD dapat menyebabkan luka, penyakit dan dalam kondisi yang ekstrim menyebabkan kematian. Upaya pencegahan dapat di lakukan secara efektif dengan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, penutup kepala, penutup kaki, gaun anti cairan, masker maupun goggle mata. Penyedian alat pelindung diri menjadi tanggung jawab institusi bersangkutan, tetapi adalah tanggung jawab petugas CSSD untuk melindungi dirinya dengan menggunakan alat pelindung diri secara benar.


Penanganan yang salah terhadap alat-alat tajam terkontaminasi seperti pisau, jarum dll dapat menyebabkan rusaknya permukaan kulit yang pada akhirnya dapat memungkinkan masuknya mikroorganisme pathogen ke dalam tubuh sehingga menyebabkan terjadinya penyakit.

Saran tindakan aman

1.        Jangan sekali-kali memasukkan tangan ke dalam wadah berisi barang terkontaminasi tanpa dapat melihat secara jelas isi dari wadah tadi

2.        Tuangkan cairan yang dapat mengganggu pengenalan secara visual alat-alat, lalu pindahkan alat/instrument satu persatu. Pastikan agar bagian yang runcing dari instrument mengarah berlawanan terhadap tubuh kita pada saat transportasi.

3.        Buang sampah benda tajam (jarum suntik, blades) ke dalam wadah yang tahan tusukan dan tidak dibuang pada tempat sampah biasa.

4.        Pada saat memproses ulang benda tajam pakai ulang, pisahkan dari instrument lain dan posisikan sedemikian sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya luka pada petugas lain dengan penanganan normal





29


5.        Ikuti petunjuk/rekomendasi pabrik untuk penanganan zat kimia secara aman, dan gunakan alat pelindung diri untuk mencegah pemaparan zat kimia terhadap kulit dan membran mukosa yang dapat menyebabkan luka bakar kimia

6.        Berhati-hatilah apabila mendekati daerah dimana air biasa digunakan, periksa kondisi lantai untuk mencegah terjatuh akibat licin lantai, sebaiknya ada rambu-rambu peringatan

7.        Pada saat mencuci instrument di dalam sink, perhatikan untuk selalu menggosok dibawah permukaan air untuk mencegah terjadinya aerosol yang dapat terhirup.

C.        Penyiapan Proses Sterilisasi dan Daerah Sterilisasi

Pengoperasian mesin sterilisasi hanya boleh dilakukan oleh petugas terlatih yang sudah mendapatkan pelatihan tentang prinsip dasar sterilisasi dan cara menggunakan mesin sterilisasi secara benar. Dengan demikian maka kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dapat diperkecil dan upaya untuk menghasilkan barang-barang steril menjadi lebih terjamin.


Jenis-jenis luka yang dapat terjadi di daerah ini meliputi luka bakar pada kulit maupun membran mukosa, akibat kelalaian pada penggunaan zat kimia maupun akibat terlalu dekatnya posisi terhadap sumber panas (sterilisasi uap atau kereta barang yang panas). Luka bakar elektris, akibat penggunaan instrument/alat listrik. Luka pada mata akibat cipratan zat kimia sehingga pemakaian alat pelindung mata diperlukan.

Saran tindakan aman

1.        Gunakan sarung tangan tahan panas pada saat menangani kereta mesin sterilisasi atau pada saat berhubungan dengan objek lain bersuhu tinggi

2.        Letakkan kereta mesin sterilisasi diluar daerah lalu lalang petugas CSSD lain untuk menghindari petugas lain menyentuh kereta yang panas ini.

3.        Tindakan hati-hati harus diperhatikan pada saat menggunakan “sealer panas “ dan pemotong kantung sterilisasi (pouches)

4.        Pengoperasian mesin sterilisasi hanya boleh dilakukan oleh petugas terlatih

5.        Pengoperasian dan instalasi mesin sterilisasi etilen oksida harus dilakukan dengan memperhatikan sistem ventilasi dan sistem exhaust yang berhubungan langsung dengan udara luar (ke luar gedung)

6.        Pada saat memindahkan barang ke dalam cabinet aerasi, petugas harus menggunakan sarung tangan dan tidak memegang barang dekat dengan tubuh atau menghisap udara di atas barang yang di pindahkan tersebut

7.        Pada saat memindahkan wadah dari mesin EO ke dalam aerator sebaiknya kereta ditarik dan tidak di dorong

8.        Setelah barang di masukkan ke dalam kabinet aerasi dan siklus aerasi sudah di jalankan, maka fase siklus tersebut tidak boleh dihentikan sampai proses aerasi selesai

30


9.        Apabila ada petugas yang terpapar dengan EO segera bawa ke ruang gawat darurat untuk evaluasi lebih lanjut.

D.       Pencegahan Kecelakaan Pada Pasien

Petugas CSSD mempunyai tanggung jawab dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan pada pasien yang dirawat di Rumah Sakit sehubungan dengan alat-alat/instrument yang di gunakan. Melakukan proses dekontaminasi, disinfeksi, pengemasan, sterilisasi, dan penanganan barang steril secara aseptic dan benar sesuai dengan SOP yang ditetapkan merupakan cara terbaik bagi petugas untuk mencegah terjadinya kecelakaan/luka pada pasien. Pasien penerima barang yang belum di uji kelayakan fungsi dan cara pakainya dapat mengalami komplikasi maupun penundaan tindakan. Alat-alat terkontaminasi atau on-steril (seperti instrument bedah) apabila di gunakan pada pasien dapat menimbulkan infeksi nosokomial.

Saran tindakan aman

1.        Lakukan pengujian terhadap instrument/alat sebelum di distribusikan dari CSSD sesuai dengan petunjuk pabrik dan SOP di CSSD

2.        Pastikan bahwa semua barang telah di dekontaminasi dan bebas dari pengotor, kerusakan atau bahaya lain yang dapat mempengaruhi penggunaan barang /alat

3.        Pastikan agar barang terkontaminasi selalu dalam keadaan tertutup pada saat transportasi menuju daerah dekontaminasi

4.        Pastikan semua peralatan yang digunakan untuk melakukan proses sterilisai mengalami pengujian secara teratur dan dijamin bekerja secara baik

5.        Pastikan bahwa semua komponen instrument berada dalam keadaan lengkap, dan berfungsi secara normal

6.        Pastikan bahwa semua mesin sterilisasi termonitor secara visual selama siklus berlangsung melalui pengujian indikator kimia, biologis dan pengujian deteksi udara dalam chamber (sistem mesin sterilisasi uap pre-vakum)

E.        Penanganan zat-zat kimia di CSSD

Penanganan zat-zat kimia di CSSD sangat perlu di perhatikan mengingat banyak zat kimia yang digunakan di CSSD bersifat toksik. Apabila penanganannya tidak dilakukan dengan baik maka dapat membahayakan baik petugas CSSD itu sendiri maupun pasien.

1.      Alkohol

Alkohol dalam bentuk Etil atau Isopropil alkohol (60-90 %) digunakan sebagai desinfektan intermediat dengan kemampuan bakterisidal, tuberkulosidal, fungisidal, dan virusidal.





31


Tindakan pertolongan

a.      Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik

b.      Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi

Tindakan pertolongan pada pemaparan mata

a.      Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena

b.      Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit

c.       Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit

d.      Jangan biarkan korban menggosok mata

e.      Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata

Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit

a.      Bawa pasien segera ke pancuran terdekat

b.      Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit

c.       Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan kain atau kertas secara perlahan

2.      Formaldehid

Formaldehid adalah gas tidak berwarna dengan bau menyengat. Umumnya digunakan sebagai disinfektan. Formalin adalah larutan yang mengandung formaldehid dan methanol dengan kadar bervariasi (biasanya antara 12-15 %).

Bahaya terhadap kesehatan

Dosis toksik

:  Dosis letal pada manusia secara oral 0,5 - 5 g/kg BB
Akut
: 2-3 ppm, rasa gatal pada mata, 4-5 ppm lakrimasi, 10 ppm









lakrimasi berat,10-20 ppm susah bernafas, batuk, terasa panas









pada hidung dan tenggorokan, 50-100 ppm iritasi akut saluran









pernafasan
Lambat
:
Sensitisasi dermatitis
Kronik

:  Karsinogenik, gangguan menstruasi dan kesuburan pada wanita,









percikan larutan pada mata dapat menyebabkan kerusakan berat









s/d menetap, kornea buram dan buta
Jika tertelan
:  Menyebabkan luka korosif mukosa gastrointestinal disertai mual,









muntah, perdarahan
Jika terhirup

:  Iritasi saluran nafas, nafas berbunyi, laringospasme
Kontak kulit

:
Iritasi pada kulit
Kontak mata
:  iritasi  dan  lakrimasi,  pada  konsentrasi  pekat  menyebabkan









kornea buram dan buta



32


Tindakan pertolongan

a.      Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik

b.      Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi

Tindakan pertolongan pada pemaparan mata

a.      Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena

b.      Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit

c.       Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit

d.      Jangan biarkan korban menggosok mata

e.      Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata

Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit

a.      Bawa pasien segera ke pancuran terdekat

b.      Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit

c.       Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan kain atau kertas secara perlahan

d.      Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup

e.      Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron

f.       Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut

Tindakan pertolongan pada pemaparan gastrointestinal

Pada keracunan formaldehid ringan, perlu dilakukan tindakan berikut:

a.      Segera beri pasien air atau susu untuk diminum secepat mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 20 cc sekali minum, untuk anak-anak maksimal 100 ml.

b.      Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif

c.       Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang lembut dan fleksibel dapat dipertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan endoskopi

3.      Etilen Oksida

Etilen oksida merupakan zat kimia yang banyak digunakan dalam proses sterilisasi kimia alat-alat kesehatan, pereaksi dalam sintesa kimia organik terutama dalam pembuatan etilen glikol, fungisida, dan fumigan bahan makanan dan tekstil.






33


Bahaya utama terhadap kesehatan

Inhalasi
:  Pemaparan jangka pendek: iritasi, daya cium menurun, dispnea,




nyeri kepala, mengantuk, gejala mabuk, gangguan keseimbangan




tubuh
Kontak kulit
: Pemaparan jangka pendek: reaksi alergi, kulit terasa panas,




melepuh, frostbite.
Kontak mata
:  Pemaparan jangka pendek: terasa panas, frostbite, mata berair,




pemaparan jangka panjang: dapat menimbulkan kontak
Tertelan
:  Pemaparan  jangka  pendek:  terasa  panas  terbakar,  sakit




tenggorokan, mual, muntah, frostbite, diare, nyeri perut, nyeri




dada, nyeri kepala, sianosis.




Pemaparan jangka panjang: Kerusakan hati, potensial karsinogen

Tindakan pertolongan

a.      Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik

b.      Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi

Tindakan pertolongan pada pemaparan mata

a.      Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena

b.      Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9% perlahan selama 15-20 menit

c.       Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit.

d.      Jangan biarkan korban menggosok mata

e.      Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata

Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit

a.      Bawa pasien segera ke pancuran terdekat

b.      Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit

c.       Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan kain atau kertas secara perlahan

d.      Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup

e.      Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron

f.       Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut

Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal

a.      Induksi muntah tidak dilakukan (kontra indikasi)

b.      Aspirasi dan kumbah lambung tidak dianjurkan

34


c.       Berikan karbon aktif dosis tunggal 1 gr/kg atau dewasa 30-100 gr dan anak-anak 15-30 gr. Cara pemberian : dicampur rata dengan perbandingan 5-10 gr karbon aktif dengan 100-200 ml air. Dewasa 10 gr tiap 20 menit, anak-anak 5 gr tiap 20 menit

4.      Lisol

Lisol merupakan nama lain dari kelompok zat kimia fenol, asam karbolat, hidroksibenzena, asam fenilat, resol, karbon kreolin, likresol. Lisol banyak digunakan sebagai desinfektan rumah tangga untuk membersihkan lantai, kamar mandi/WC dan untuk menghilangkan bau busuk. Dalam bidang kesehatan digunakan sebagai larutan antiseptic dengan konsentrasi antara 1-2 %. LDL oral pada manusia adalah 140 mg/kg.

Bahaya utama pada kesehatan

Pada kulit dan mukosa
:  Gatal
dan  mati
rasa  dan
pada  keadaan








berulang atau berat: kemerahan, gatal dan
luka








bakar.




Kronis pada kulit
:  Eritema, vesikel, dan akhirnya padat mengalami








dermatitis kontak.



Pemaparan mata
:  Iritasi
konjungtiva,
kornea
berwarna
putih,








edema  palpebra  dan  iritis,  nyeri  abdomen,








muntah dan rash. Jika konsentrasi fenol > 5 %








dapat menyebabkan luka bakar pada pada mulut








dan esophagus.



Efek pada sistem

:
Hipotensi dan syok



kardiovaskuler










:  Urin berwarna gelap karena hemoglobinuri

Efek pada ginjal







Efek pada pernafasan
:
Depresi pernafasan dan gagal nafas















Tindakan pertolongan

a.      Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik

b.      Berikan terapi suportif berup penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan penatalaksanaan sirkulasi

Tindakan pertolongan pada pemaparan mata

a.      Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena

b.      Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit

c.       Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit

d.      Jangan biarkan korban menggosok mata



35


e.      Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata

Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit

a.      Bawa pasien segera ke pancuran terdekat

b.      Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit

c.       Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan kain atau kertas secara perlahan

d.      Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup

e.      Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron

f.       Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut

Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal

a.   Segera beri pasien atau susu untuk diminum secepat mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 250 cc sekali minum, untuk anak-anak maksimal 100 ml.

b.      Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif

c.       Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang lembut dan fleksibel dapat di pertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan endoskopi

5.      Natrium Hipoklorit

Larutan pemutih pakaian yang biasa digunakan biasanya mengandung bahan aktif Natrium hipoklorit (Na OCL) 5-10 %. Selain digunakan sebagai pemutih juga digunakan sebagai disinfektan. Pada konsentrasi > 20 % zat ini bersifat korosif dan bila tertelan akan berbahaya karena jika kontak dengan asam lambung akan melepaskan asam klorat gas klor bebas dalam lambung yang apabila terhirup dapat menyebabkan kerusakan paru-paru

Bahaya utama terhadap kesehatan

a.      Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik

b.     Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan penatalaksanaan sirkulasi

Tindakan pertolongan pada pemaparan mata

a.      Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yan terkena

b.      Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit

c.       Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit

d.      Jangan biarkan korban menggosok mata

36


e.      Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata

Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit

a.      Bawa pasien segera ke pancuran terdekat

b.      Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit

c.       Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan air mengalir minimal 10 menit

d.      Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah /plastik tertutup

e.      Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron

f.       Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut

Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal

a.      Segera beri pasien air atau susu untuk diminum secepat mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 250 cc sekali minum, untuk anak-anak maksimal 100 ml

b.      Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif

c.       Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang lembut dan fleksibel dapat dipertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan endoskopi.

d.      Pengenceran dengan demulsen seperti susu atau antacid

F.        Alat pelindung diri

Instalasi pusat sterilisasi harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti apron lengan panjang yang tahan terhadap cairan atau karet yang tahan terhadap cairan kimia heavy-duty, penutup kepala, masker “high-filtration”, dan “tight fitting”gogle, khususnya dipakai oleh staf saat melakukan prosedur yang memungkinkan terjadinya cipratan atau kontaminasi dari cairan yang mengandung darah atau cairan tubuh lainnya. Harus ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup sepatu tahan air yang diperlukan untuk melindungi sepatu dan masker, dan gogle harus dilepaskan saat meninggalkan ruang dekontaminasi. Sarung tangan, gaun pelindung, dan gogle harus dicuci setiap hari. Alat pelindung yang dipakai ulang harus dilaundry setelah setiap pemakaian.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD)"

  1. KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM

    Assalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih

    BalasHapus