PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD)
PERATURAN
DIREKTUR RUMAH SAKIT
NOMOR : 898/PER/RS/I/2014
TENTANG
PANDUAN INSTALASI STERILISASI PUSAT (CSSD)
RUMAH
SAKIT
DIREKTUR
RUMAH SAKIT
MENIMBANG
|
:
|
a.
|
Bahwa Rumah sakit sebagai
institusi penyedia pelayanan
|
|
kesehatan yang
mengutamakan keselamatan pasien
dan
|
||||
petugas selalu berupaya
untuk mencegah terjadinya resiko
|
||||
infeksi rumah sakit;
|
||||
b.
|
Bahwa salah satu indikator
keberhasilan dalam pelayanan
|
|||
rumah sakit adalah
rendahnya angka infeksi nosokomial di
|
||||
rumah sakit;
|
||||
c.
|
Bahwa
pusat sterilisasi adalah tempat yang penting di dalam
|
|||
rumah sakit
untuk mengendalikan infeksi
dan menekan
|
||||
kejadian infeksi di rumah
sakit;
|
||||
d.
|
bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud
|
|||
dalam
a,b, c dan d, perlu diterbitkan Surat Keputusan Direksi
|
||||
tentang Panduan Instalasi
Sterilisasi Pusat (CSSD) di Rumah
|
||||
Sakit Islam.
|
||||
MENGINGAT
|
:
|
1.
|
Undang-Undang
|
Republik
Indonesia Nomor 44 tahun 2009
|
tentang Rumah Sakit
|
||||
2.
|
Undang-Undang
|
Republik
Indonesia Nomor 36 tahun 2009
|
||
tentang Kesehatan
|
||||
3.
|
Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor
|
|||
1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah
|
||||
Sakit
|
||||
4.
|
Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor
|
|||
1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang
Keselamatan Pasien
|
||||
Rumah Sakit
|
||||
5.
|
Permenkes Nomor 1204 Tahun
2004 Tentang Persyaratan
|
|||
Kesehatan Lingkungan Rumah
Sakit
|
||||
6.
|
Surat Keputusan
|
Menteri Kesehatan
Republik Indonesia
|
2
M E M U T U S K A N :
|
||||
MENETAPKAN
|
:
|
|||
KESATU
|
: Panduan Sterilisasi Pusat (CSSD) Rumah
Sakit
|
|||
sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Keputusan ini.
|
||||
KEDUA
|
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal
diterbitkan dan akan
|
|||
dilakukan evaluasi setiap
tahunnya.
|
||||
KETIGA
|
: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya
perbaikan maka akan
|
|||
diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya
|
||||
Ditetapkan di
|
: Semarang
|
|||
: 13 Rabiul Awal 1435H
|
||||
15 Januari 2014M
|
RUMAH
SAKIT
Direktur
Utama
3
NOMOR : 898/PER/RS/I/2014
TANGGAL : 15 JANUARI 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sterilisasi
adalah suatu proses pengolahan alat atau bahan yang bertujuan untuk
menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat
dilakukan dengan proses kimia atau fisika.
Rumah
sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan yang mengutamakan
keselamatan pasien dan petugas selalu berupaya untuk mencegah terjadinya resiko
infeksi rumah sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan
pengendalian infeksi di Rumah Sakit dengan
cara melakukan sterilisasi pada alat atau bahan tertentu yang bertujuan untuk
menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat
dilakukan dengan proses kimia atau fisika.
Salah
satu indikator keberhasilan dalam pelayanan rumah sakit adalah rendahnya angka
infeksi nosokomial di rumah sakit. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu
dilakukan pengendalian infeksi di rumah sakit.
Pusat
sterilisasi merupakan salah satu pemutus mata rantai kehidupan mikroba termasuk
endospora. Pusat sterilisasi adalah tempat yang penting di dalam rumah sakit
untuk mengendalikan infeksi dan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya
menekan kejadian infeksi di rumah sakit. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,
pusat sterilisasi sangat tergantung dengan berbagai unit lain yang terkait
antara lain, unsur pelayanan medik, penunjang medik, bagian lain seperti
perlengkapan, logistik, perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana,
sanitasi dan lain-lain. Apabila terjadi hambatan pada salah satu unit maka pada
akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi.
Alat
dan bahan yang digunakan di rumah sakit sangat bervariasi dan dalam jumlah yang
banyak. Penggunaan alat dan bahan yang disterilkan juga demikian besar. Hal ini
merupakan dasar pemikiran Rumah Sakit untuk memiliki pusat sterilisasi
tersendiri dan mandiri dengan pengelolaan yang baik. Pusat sterilisasi/ Central Sterile Supply Department (CSSD)
merupakan salah satu instansi yang berada
dibawah Kepala Instalasi Kamar Bedah dan bertanggung jawab langsung kepada
4
Direktur Pelayanan Rumah Sakit. Pusat sterilisasi ini
bertugas memberikan pelayanan terhadap semua kebutuhan kondisi steril atau
bebas dari mikroba (termasuk endospora) secara cepat dan tepat. Untuk
melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan secara professional, diperlukan
pengetahuan dan ketrampilan tertentu yang baik oleh perawat, apoteker, ataupun
tenaga non medik yang berpengalaman dibidang sterilisasi.
Angka
infeksi nosokomial sangat tinggi, dibuktikan dari hasil survey prevalensi di 11
rumah sakit di Jakarta dan RS. Prof. Dr. Sulianti Saroso pada tahun 2003,
didapatkan angka ILO (infeksi Luka Operasi) 18,9 %, ISK (infeksi Saluran Kemih)
15,1 %, Pneumonia 24,5 % dan Infeksi saluran nafas lain 15,1 % serta infeksi
lain sebesar 32,1 %. Maka peran pusat sterilisasi (CSSD) untuk meminimalkan
resiko terjadinya infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan
lainnya adalah sangat perlu diterapkan. Hal ini juga terkait dengan Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi (PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pendidikan, pembinaan dan pelatihan serta monitoring dan evaluasi
terkait infeksi.
B. Falsafah
Pusat
sterilisasi/ CSSD Rumah Sakit memberikan pelayanan sterilisasi alat dan bahan
dengan sebaik-baiknya untuk melayani dan membantu kebutuhan alat dan bahan
steril seluruh unit di rumah sakit.
C. Tujuan
1.
Tujuan Umum
Sebagai
pedoman dalam pelayanan sterilisasi alat dan bahan guna menekan kejadian
infeksi di Rumah Sakit.
2.
Tujuan Khusus
a.
Sebagai pedoman dalam pelayanan pusat sterilisasi Rumah
Sakit (CSSD).
b.
Sebagai kontrol mutu dan pengawasan terhadap hasil sterilisasi.
c.
Dapat membantu menurunkan angka kejadian infeksi atau
infeksi nosokomial di Rumah Sakit.
d.
Sebagai panduan kerja bagi tenaga pemberi pelayanan
pusat sterilisasi dalam memberikan pelayanan.
e.
Mewujudkan patient
safety sebagai wujud pengendalian infeksi nosokomial di rumah sakit.
D. Istilah
1.
Aerasi adalah
pemaparan kemasan yang baru disterilkan gas etilen oksida pada sirkulasi udara untuk menghilangkan
sisa gas etilen oksida.
5
3.
AHA ingkatan dari American
Hospital Association
4.
Antiseptik adalah
disinfektan yang digunakan pada permukaan kulit dan membran mukosa untuk menurunkan jumlah mikroorganisme
5.
Autoclaf adalah suatu alat/mesin yang
digunakan untuk sterilisasi dengan menggunakan uap bertekanan
6.
Bacillus stearothermophylus adalah
mikroorganisme yang dapat membentuk spora serta resisten terhadap panas
dan digunakan untuk uji efektifitas sterilisasi
7.
Bacillus subtilis adalah
mikroorgisme yang dapat membentuk spora dan digunakan untuk uji efektifitas
sterilisasi etilen oksida
8.
Bioburden adalah jumlah mikroorganisme pada benda terkontaminasi
9.
Bowie-Dick Test adalah uji efektifitas pompa
vakum pada mesin sterilisasi uap berpompa vakum, penemu metodenya
adalah j.h Bowie dan J. Dick
10.
Dekontaminasi
adalah proses untuk mengurangi jumlah pencemar mikroorganisme atau substansi lain yang berbahaya sehingga aman untuk
penanganan lebih lanjut
11.
Disinfeksi adalah
proses inaktivasi mikroorganisme melalui sistem termal (panas) atau kimia
12.
Goggle adalah alat proteksi mata
13.
Inkubator adalah alat
yang digunakan untuk dapat menghasilkan suhu tertentu secara kontinyu untuk menumbuhkan kultur bakteri
14.
Inkubator
biologi adalah sedian berisi sejumlah tertentu mikroorganisme
spesifik dalam bentuk spesifik dalam
bentuk spora yang paling resisten terhadap suatu proses sterilisasi tertentu
dan digunakan untuk menunjukkan bahwa sterilisasi telah tercapai.
15.
Indikator
kimia adalah suatu alat berbentuk strip atau tape yang menandai terjadinya pemaparan sterilan pada
obyek yang disterilkan, ditandai dengan adanya perubahan warna
16.
Indikator
mekanik adalah penunjuk suhu, tekanan, waktu dll pada mesin
sterilisasi yang menunjukkan mesin
berjalan normal
17.
Infeksi
nosokomial adalah infeksi yang diperoleh di Rumah Sakit dimana pada saat masuk rumah sakit tidak ada
tanda/gejala atau tidak dalam masa inkubasi.
18.
Lumen adalah
lubang kecil dan panjang seperti pada kateter, jarum suntik maupun pembuluh darah
19.
Point of use : menunjukkan tempat pemakaian alat
20.
Steril adalah kondisi bebas dari
semua mikroorganisme termasuk spora
21.
Sterilisasi adalah
proses penghancuran semua mikroorganisme termasuk spora melalui cara fisika atau kimia
22.
Sterilan adalah zat yang mempunyai
karakteristik dapat mensterilkan.
23.
Termokopel adalah
sepasang kabel termo-elektrik untuk mengukur perbedaan suhu dan digunakan untuk mengkalibrasi suhu pada mesin
sterilisasi.
6
Sebagai
pedoman penatalaksanaan pusat sterilisasi (CSSD) dalam meningkatkan mutu
pelayanan yang bertujuan untuk mencegah resiko terjadinya infeksi di Rumah
Sakit.
F. Landasan Hukum
1.
Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
4.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit
5.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/2005
tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan
6.
Permenkes Nomor 1204 Tahun 2004 Tentang Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
7.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah
Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya tahun 2008
8.
Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan
Kesehatan tahun 2010
7
PERAN PUSAT STERILISASI
(CSSD)
DI RUMAH SAKIT
Peralatan
medis dan bahan penunjang yang digunakan dalam pelayanan kepada pasien yang
membutuhkan kondisi steril, biasanya dilakukan disetiap unit/ ruang yang
membutuhkan. Rumah sakit harus menyediakan alat sterilisasi di masing-masing
unit/ ruang dan dengan menggunakan prosedur yang belum dapat di standarkan.
Sistem ini juga menyebabkan sulitnya melakukan kontrol terhadap hasil/
mempertahankan kualitas hasil sterilitasi. Di masing-masing unit/ ruang juga
masih sulit dalam pengawasan proses dekontaminasi maupun proses sterilisasi.
Seiring
dengan semakin berkembangnya ilmu, teknologi dan kebutuhan akan pelayanan medis
serta pelayanan yang mengutamakan safety
patient, maka rumah sakit perlu mengembangkan proses sterilisasi yang
tersentral dan terkoordinir sehingga seluruh rangkaian perlakuan terhadap alat
dan bahan yang dibutuhkan dalam kondisi steril menjadi lebih efisien, ekonomis,
dan terkontrol dengan harapan safety
patient semakin terjamin.
Pusat
sterilisasi di rumah sakit mempunyai tugas dan fungsi utama yaitu menyiapkan
alat bersih dan steril untuk keperluan perawatan pasien di rumah sakit. Untuk
lebih jelas dari fungsi dan tugas CSSD adalah dimulai dari menerima, memproses,
memproduksi, mensterilkan, menyimpan dan mendistribusikan peralatan dan bahan
medis steril ke seluruh unit/ ruang di rumah sakit untuk kepentingan perawatan
pasien.
A.
Tujuan
1.
Membantu unit/ ruang lain di rumah sakit yang
membutuhkan alat dan bahan kondisi steril untuk mencegah terjadinya infeksi.
2.
Menurunkan angka kejadian infeksi yang timbul akibat
perawatan di rumah sakit.
3.
Membantu mencegah serta menanggulangi infeksi nosokomial.
4.
Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilitas
terhadap produk yang dihasilkan.
5.
Membantu effisiensi tenaga medis dan perawat dalam
kegiatan pengelolaan alat.
B.
Tugas Pusat sterilisasi
Tugas utama dari pusat
sterilisasi adalah:
1.
Menyiapkan peralatan medis untuk perawatan pasien.
2.
Melakukan proses sterilisasi alat dan bahan
8
4.
Mendistribusikan alat steril siap pakai yang dibutuhkan
oleh ruang/ unit khusus.
5.
Mendistribusikan bahan steril siap pakai untuk semua
unit/ ruang sesuai kebutuhan.
6.
Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan, bahan yang
aman digunakan untuk pelayanan pasien dengan tetap memperhatikan mutu, keamanan
dan efisiensi.
7.
Mempertahankan hasil sterilitas yang memadai sesuai
standar untuk keperluan perawatan pasien.
8.
Mempertahankan standar yang telah ditetapkan dan
melakukan evaluasi hasil sterilisasi.
9.
Melakukan dokumentasi setiap aktivitas pembersihan,
desinfeksi, sterilisasi dan distribusi sebagai bagian dari program upaya
pengendalian mutu dan pencegahan pengendalian infeksi.
10.
Melakukan pengawasan terhadap hasil sterilisasi dalam
rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan komite Pencegahan Dan
Pengendalian Infeksi (PPI).
11.
Memberikan penjelasan dan edukasi terkait masalah sterilisasi.
12.
Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf CSSD.
13.
Meningkatkan kemampuan staf CSSD.
Tanggung
jawab pusat sterilisasi di rumah sakit tergantung dari besar kecilnya rumah
sakit. Hal ini juga terkait dengan struktur organisasi dan proses sterilisasi
yang dilakukan.
C.
Aktivitas Fungsional CSSD
Alur aktivitas CSSD adalah
sebagai berikut :
1.
Penerimaan; alat kotor dari berbagai unit perawatan dan
unit khusus diterima oleh petugas CSSD.
2.
Pencatatan; alat yang masuk ke CSSD dicatat dalam buku
ekspedisi alat masuk.
3.
Perendaman; alat dimasukkan dalam bak dan direndam
dalam cairan desinfeksi 10-15 menit.
4.
Pencucian; pencucian alat yang telah digunakan harus
dibersihkan dengan baik sebelum disterilkan.
5.
Pembilasan; pembilasan dilakukan dengan air yang mengalir.
6.
Pengeringan; dilakukan sampai kering betul.
7.
Pengamatan dan pengesetan; alat dicek fungsi dan
diperiksa kelengkapannya. Dilakukan pengesetan sesuai kebutuhan dan jenis alat.
Bahan linen hasil
9
8.
Pengemasan; alat dikemas dengan bungkus plastik tahan panas (pouces).
9.
Labelling; setiap
kemasan diberi label yang menjelaskan isi set alat, tanggal sterilisasi, tanggal kadaluarsa, kode petugas dan indikator
sterilisasi.
10.
Produksi; membuat dan mempersiapkan bahan habis pakai
untuk pelayanan steril (kassa balut, depper,
hand scoon, lidi kapas, dll).
11.
Proses sterilisasi; dikerjakan oleh staf terlatih.
12.
Penyimpanan; penyimpanan alat dan bahan steril pada rak
bersih, dengan memperhatikan kondisi penyimpanan.
13.
Distribusi; dilakukan sesuai kebutuhan ruang perawatan/
unit khusus dengan memperhatikan stok/ kebutuhan.
14.
Pembersihan dan kontrol alat sterilisasi; dilakukan
pemeliharaan alat sterilisasi rutin setiap bulan sekali.
Akltivitas
sterilisasi dilakukan setiap hari dengan frekuensi yang cukup sering. Dan
supaya aktivitas tersebut berjalan lancer, baik dan tidak terkendala, diperlukan
pemeliharaan, pengaturan jadwal dan maintenance
yang teratur terhadap mesin/ alat sterilisasi.
D.
Prinsip Dasar Operasional
CSSD
1.
Setiap rumah sakit harus memiliki pusat sterilisasi
alat dan bahan yang mandiri yang mampu memberikan pelayanan sterilisasi di
rumah sakit dengan baik.
2.
Memberikan pelayanan sterilisasi alat dan bahan medik
untuk pelayanan perawatan terhadap pasien untuk kebutuhan seluruh unit rawat
inap dan unit khusus di rumah sakit.
10
KETENAGAAN
A.
Status Kesehatan
Seluruh tenaga yang bekerja
di pusat sterilisasi Rumah Sakit (CSSD) diharapkan:
1.
Sehat jasmani, rohani
2.
Tidak pernah menderita/ sedang menjalani proses
pengobatan TBC pada setahun terakhir.
3.
Mempunyai data kesehatan yang mencakup data fisik dan
X-ray untuk penyakit paru.
4.
Cek up kesehatan dan mempunyai laporan mengenai sakit
yang pernah dialami selama bekerja di CSSD seperti infeksi saluran nafas,
infeksi kulit, infeksi gastrointestinal, infeksi pada mata dan tertusuk jarum
minimal setahun satu kali.
B.
Uraian Tugas dan Kualifikasi
Ketenagaan
Kualifikasi
tenaga yang bekerja di CSSD dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan
tanggung jawabnya. Pembagian tugasnya dibagi atas penanggungjawab dan teknis
pelayanan sterilisasi.
1.
Kepala Instalasi Kamar Bedah
a.
Uraian tugas:
1)
Memberikan pengarahan terkait ketenagaan dan pekerjaan
yang berhubungan dengan pelayanan unit.
2)
Mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, ilmu
pengetahuan, ketrampilan dalam pengembangan diri/ personel CSSD.
3)
Menyiapkan konsep dan rencana kerja serta melakukan
evaluasi terhadap kinerja petugas CSSD.
4)
Membuat perencanaan program kerja.
5)
Bertanggungjawab kepada direktur pelayanan.
6)
Melakukan pengendalian infeksi, supervise langsung,
mengganti/ revisi prosedur, mengevaluasi staf dan melaporkannya.
b.
Kualifikasi Tenaga:
1)
Pada RS kelas A dan B, minimal pendidikan S1 dibidang
kesehatan atau S1 umum dengan masa kerja minimal 5 tahun dibidang sterilisasi.
2)
Pada RS kelas C, minimal pendidikan D3 kesehatan atau
D3 umum dengan masa kerja 5 tahun dibidang sterilisasi.
11
4)
Mendapat kursus/ pelatihan tentang manajemen dan kepemimpinan.
5)
Mengetahui tentang psikologi personel.
6)
Berpengalaman kerja dikamar operasi/ unit sterilisasi.
7)
Mempunyai kemampuan mengajar dan menulis terkait sterilisasi.
8)
Mempunyai keinginan mengembangkan sterilisasi.
2.
Penanggungjawab CSSD
a.
Uraian tugas:
1)
Mengarahkan semua aktivitas staf yang berkaitan dengan
proses sterilisasi di rumah sakit.
2)
Mengarahkan semua aktivitas terkait supply alat medis
steril bagi perawatan pasien di rumah sakit.
3)
Mengikuti ilmu pengetahuan terkini dalam pengembangan
diri/ personel lain demi kemajuan CSSD.
4)
Menentukan metode yang tepat dan effektif bagi
pelayanan sterilisasi
5)
Bertanggungjawab terhadap penggunaan alat dan bahan
sterilisasi secara benar.
6)
Memastikan bahwa proses yang diterapkan dalam pelayanan
sterilisasi diterapkan dengan baik.
7)
Melakukan koordinasi dengan unit lain dan bekerjasama
dalam mewujudkan mutu pelayanan.
8)
Memberikan masukan dan mengusulkan rencana program CSSD
9)
Bertanggungjawab langsung kepada direktur pelayanan rumah sakit.
10)
Membuat program orientasi tenaga baru.
11)
Membuat rencana program terhadap kebutuhan alat dan
bahan sesuai kebutuhan.
b.
Kualifikasi Tenaga:
1)
Minimal pendidikan S1 kesehatan atau D3 kesehatan
dengan pengalaman kerja 3 tahun dibidang sterilisasi.
2)
Mendapat kursus/ pelatihan tambahan tentang prosedur
dan teknis sterilisasi.
3)
Mempunyai pengetahuan yang cukup tentang konsep
aktivitas dari unit yang dipimpinnya.
4)
Mendapat kursus/ pelatihan tentang manajemen dan kepemimpinan.
5)
Mengetahui tentang psikologi personel.
6)
Dapat bekerja dengan baik dalam berbagai kondisi.
7)
Mempunyai keinginan mengembangkan sterilisasi.
12
3.
Staf CSSD
a.
Uraian tugas:
1)
Bertanggungjawab kepada penanggungjawab CSSD
2)
Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD
3)
Menerapkan apa saja yang sudah diajarkan
4)
Mengikuti prosedur kerja/ standar prosedur operasional yang ada
5)
Dapat menjalankan perintah pekerjaan baik secara
langsung maupun melalui telp.
6)
Dapat menjalankan pekerjaan rutin/ harian yang relative
membosankan.
7)
Dapat menerima tekanan kerja.
8)
Memakai alat pelindung diri setiap melakukan aktifitas CSSD.
9)
Ikut menjaga, memelihara dan rasa memiliki unit CSSD
terhadap peralatan, gedung/ bangunan dan aset yang ada.
b.
Kualifikasi Tenaga:
a.
Minimal lulusan SMA/ SMK atau sederajat dengan tambahan
kursus/ pelatihan sterilisasi.
b.
Dapat belajar dengan cepat.
c.
Mempunyai ketrampilan yang baik.
d.
Personal hygiene baik.
e.
Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD.
f.
Disiplin dalam mengerjakan tugas harian.
4.
Administrator
a. Uraian tugas:
1)
Bertanggungjawab kepada penanggungjawab CSSD
2)
Bertanggungjawab terhadap bahan yang digunakan di CSSD
3)
Menerapkan apa saja yang sudah diajarkan
4)
Mengikuti prosedur kerja/ standar prosedur operasional yang ada
5)
Dapat menjalankan perintah pekerjaan baik secara
langsung maupun melalui telp.
6)
Dapat menjalankan pekerjaan rutin/ harian terkait pelaporan.
7)
Dapat menjalankan tugas administrasi dan stok CSSD dengan baik.
8)
Dapat menerima tekanan kerja.
9)
Memakai alat pelindung diri setiap melakukan aktifitas CSSD.
10)
Ikut menjaga, memelihara dan rasa memiliki unit CSSD
terhadap peralatan, gedung/ bangunan dan aset yang ada.
13
1)
Minimal lulusan SMA/ SMK atau sederajat.
2)
Dapat belajar dengan cepat.
3)
Mempunyai ketrampilan administrasi yang baik.
4)
Personal hygiene baik.
5)
Tahan terhadap bahan yang digunakan di CSSD.
6)
Disiplin dalam mengerjakan tugas harian.
7)
Disiplin dalam mengerjakan pelaporan bulanan, stok
opname, anfrah BMHP, dll.
14
SARANA DAN PRASARANA
Sarana
fisik dan peralatan di CSSD sangat mempengaruhi efisiensi kerja dan membantu
pelayanan di pusat sterilisasi rumah sakit. Dalam perencanaan sarana fisik dan
bangunan sebaiknya melibatkan staf CSSD. Mengingat pusat sterilisasi merupakan
jantung rumah sakit dimana CSSD mempunyai tugas pokok menerima bahan dan alat
medik dan menjadikan seluruh bahan dan alat medik dari semua unit di rumah
sakit dalam kondisi rsirsirsirsisteril serta mendistribusikannya sesuai
kebutuhan kondisi steril. Hal ini tidak lepas dari menentukan lokasi/ tempat
CSSD berada.
A.
Bangunan CSSD
Yang perlu diperhatikan
diantaranya adalah :
1.
RS dengan 200 TT, luas bangunan minimal 130 m2.
2.
RS dengan 400 TT, luas bangunan minimal 200 m2.
3.
RS dengan 600 TT, luas bangunan minimal 350 m2.
4.
RS dengan 800 TT, luas bangunan minimal 400 m2
5.
RS dengan 1000 TT, luas bangunan minimal 450 m2 Denah
ruang CSSD (Lampiran 1)
15
Lokasi
CSSD sebaiknya berdekatan dengan ruang pemakai alat/ bahan steril terbesar di
rumah sakit seperti kamar bedah, ICU, unit perawatan, dll di rumah sakit. Penetapan/
pemilihan lokasi yang tepat akan memudahkan dan berdampak pada efisiensi kerja
dan meningkatkan pengendalian infeksi di rumah sakit. Lokasi ytang tepat akan
meminimalkan resiko kontaminasi silang karena pengaruh lalu lintas/
transportasi alat steril. Unit CSSD diupayakan juga dekat dengan loundry atau
pencucian linen karena set linen untuk kebutuhan steril akan lebih mudah dalam
penyiapannya.
C.
Pembangunan dan Persyaratan
Ruang Sterilisasi
Pada
prinsipnya ruang CSSD terdiri dari ruang bersih dan ruang kotor yang didesain
sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang antara ruang
kotor ke ruang bersih. Selain itu pembagian ruang CSSD juga dibuat senyaman
mungkin disesuaikan dengan alur kerjanya. Ruang CSSD dibagi dalam 5 (lima) ruang
yaitu :
1.
Ruang dekontaminasi
Ruang
ini didesain untuk penerimaan barang kotor. Unit yang mengirimkan alat kotor
setelah digunakan melalui ruang ini. Ruang dekontaminasi harus dapat menampung
semua barang kotor yang akan dibersihkan dan akan menjalani proses sterilisasi.
Ruang dekontaminasi direncanakan, dipelihara dan selalu dikontrol untuk
mendukung efisiensi proses dekontaminasi dan untuk melindungi petugas
penerimaan CSSD dari benda-benda tajam, yang dapat menyebabkan infeksi, racun
dan hal-hal berbahaya lainnya.
a. Ventilasi
Udara
dan partikel kecil pada debu dapat membawa mikroorganisme dari satu termpat ke
tempat lainsehingga dapat mengkontaminasi alat kesehatan yang sudah melewati
dekontaminasi, alat bersih siap disterilkan dan bahkan alat yang sudah steril.
Oleh sebab itu, ruang dekontaminasi harus mempunyai sistem ventilasi yang baik,
yaitu:
1)
Udara dapat keluar/ dengan dihisap. Ruang dekontaminasi
dengan menggunakan system sirkulasi udara yang mempunyai filter.
2)
Tekanan udara harus negatif supaya tidak
mengkontaminasi udara ruang lainnya.
3)
Tidak dianjurkan penggunaan kipas angin.
16
Suhu
dan kelembaban akan mempengaruhi lingkungan kerja dan juga kenyamanan para
petugas di ruang dekontaminasi. Suhu dan kelembaban yang direkomendasikan
adalah:
1)
Suhu udara ruangan antara 18 C- 22 C
2)
Kelembaban udara antara 35 %- 75 %
c. Kebersihan
Kebersihan
ruang CSSD sangatlah penting. Pembersihan ruang, alat dan bahan yang ada di
CSSd harus menggunakan pembersih yang sesuai.Debu, serangga dan vermin adalah
pembawa mikroorganisme penyebab/ penyebar infeksi. Harus ada peraturan tertulis
mengenai prosedur pengumpulan sampah, pembuangan limbah dan transportasinya.
Hal ini diberlakukan pada sampah dan limbah baik yang menyebabkan infeksi dan yang
berbahaya atau tidak.
Praktek kebersihan yang
dilakukan diantaranya adalah:
1)
Setidaknya sekali sehari dipel
2)
Setidaknya sekali sehari membersihkan meja kerja,
tempat cuci dan peralatan.
3)
Membuang sampah setiap hari, dan mengganti bahan-bahan
yang kotor.
4)
Langsung membersihkan setiap ada tumpahan cairan.
5)
Teratur membersihkan rak penyimpanan, dinding,
langit-langit, AC dan yang lainnya.
6)
Bekerjasama dengan sanitasi terhadap control binatang perusak.
7)
Pemisahan sampah infeksius dan non infeksius.
d. Lokasi ruang dekontaminasi
1)
Terletak dibelakang area rumah sakit.
2)
Dirancang sebagai area terpisah dengan area disebelahnya.
3)
Barang/ alat kotor langsug dating/ masuk ke ruang dekontaminasi.
4)
Barang/ alat kotor dicuci/ dibersihkan dan/ atau
didesinfeksi sebelum masuk ke area bersih atau ruang setting sebelum masuk ke
mesin sterilisasi.
5)
Terdapat peralatan yang memadai untuk proses
dekontaminasi, pembersihan alat kesehatan.
2.
Ruang Setting alat
Di
ruang ini dilakukan proses pengemasan alat. Alat kesehatan sebelum masuk mesin
sterilisasi disetting sesuai dengan kebutuhan alat yang dibutuhkan oleh
17
berbagai
unit/ ruangan. Diruang ini juga menyimpan alat dan bahan bersih dan dianjurkan
ada tempat penyimpanan barang bersih.
3.
Ruang Produksi dan Setting
Linen
Ruang
ini adalah ruang untuk mempersiapkan bahan penunjang seperti kassa, kapas, cotton swabs, hand scoon, dan lain-lain. Diruang ini juga dilakukan pemeriksaan
linen dari loundry, dilipat dan dikemas berdasar setting linen kebutuhan kamar
bedah, kamar bersalin, poliklinik, IGD dan ruang lain yang membutuhkan. Pada
daerah ini terdapat rak penyimpanan barang dan linen untuk persiapan
sterilisasi.
4.
Ruang Sterilisasi
Dari
ruang produksi dan setting linen, alat, bahan dan barang masuk ke mesin
sterilisasi. Proses sterilisasi ini dilakukan berdasar bahan dan jenisnya.
Desain mesin sterilisasi pintu masuk alat bersih berbeda dengan pintu keluar
saat alat sudah steril. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan kontaminasi barang
yang sudah steril terhadap kontaminan. Untuk ruang sterilisasi dengan
menggunakan Etilen Oksida, sebaiknya dibuatkan ruang khusus yang terpisah
tetapi masih dalam satu unit dan memungkinkan udara keluar atau penggunaan exhouse.
5.
Ruang Penyimpanan Barang
Steril
Ruang
ini berada dekat dengan ruang sterilisasi. Apabila menggunakan mesin
sterilisasi dua pintu, maka pintu belakang langsung berhubungan dengan ruang
simpan barang steril. Penerangan pada ruang ini harus memadai, suhu ruang
antara 18- 22 Celcius dan kelembaban 35-75 %, menggunakan tekanan positif dan
mempunyai dinding lantai keras tapi halus sehingga mudah dibersihkan. Alat
steril yang disimpan ditata di atas rak penyimpanan yang ada jarak dari lantai
19-24 cm dan minimum 43 cm dari langit-langit. Rak mempunyai jarak 5 cm dari
dinding untuk memudahkan pembersihan. Hindari terjadinya penumpukan debu pada
kemasan dan jangan letakkan rak dekat dengan kran atau saluran air lainnya.
Petugas
yang berdinas di ruang penyimpanan barang steril adal;ah petugas yang terlatih,
sehat, terbebas dari penyakit menular terutama yang ditularkan melalui droplet.
Petugas didalam ruang penyimpanan bahan steril menggunakan jas khusus yang
sesuai dengan persyaratan. Lokasi ruang penyimpanan barang steril tidak berada
di lalu lintas utama dengan pintu khusus dan jendela yang minim untuk
mengurangi kemungkinan kuman dari luar masuk.
18
Beberapa hal mengenai
pembersihan dan pemeliharaan alat CSSD adalah
1.
Mesin sterilisasi harus benar-benar disiapkan setiap
hari sebelum digunakan. Pembersihan dilakukan setiap hari. Pembersihan mingguan
atau periodic dilakukan sesuai dengan yang disarankan produsen mesin.
2.
Perbaikan terhadap komponen umum dapat dilakukan oleh
RS dengan petugas yang telah mendapat pelatihan dari supplier alat.
3.
Perbaikan komponen hanya dilakukan oleh pihak supplier
dan petugas RS yang berkompeten.
4.
Staf teknisi yang terlibat dalam pemeliharaan peralatan
CSSD harus terlatih oleh lembaga berwenang atau pihak pembuat mesin sterilisasi
tersebut.
5.
Produsen mesin harus membuat instruksi tertilis untuk
pemeliharaan mesin sterilisasi.
E.
Kalibrasi alat
Kalibrasi
alat secara periodik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalibrasi
alat harus dilakukan oleh orang terlatih terhadap jenis mesin sterilisasi.
Secara periodic minimal sekali dalam setahun dilakukan oleh BPFK atau Badan
Pengamanan Fasilitas Kesehatan Departemen Kesehatan atau agen tunggal pemegang
merk alat.
F.
Pendokumentasian
Setiap
mesin yang ada mempunyai dokumentasi riwayat pemeliharaan/ perawatan mesin.
Dokumentasi ini tersimpan dan dilaporkan pada bagian pemelihgaraan sarana medis
RS, teknisi CSSD atau pihak yang membutuhkan perawatan mesin tersebut.
Informasi yang dimuat
adalah:
1.
Tanggal permohonan servis/ maintenance
mesin.
2.
Model dan jenis alat.
3.
Nama teknisi servis.
4.
Alasan/ hasil servis (deskripsi yang dilakukan).
5.
Jenis dan kuantitas suku cadang jika ada yang diganti.
6.
Keterangan/ lain-lain,
7.
Alat Pelindung Diri
Pusat
sterilisasi (CSSD) harus dilengkapi dengan alat pelindung diri sesuai kebutuhan
tenaga kerja yang ada didalamnya. Apron lengan panjang yang tahan terhadap
cairan kimia, penutup kepala, masker dan goggle yang dipakai oleh staf saat
melakukan pekerjaan yang memungkinkan adanya percikanatau kontaminasi cairan
yang mengandung darah atau cairan infeksius lainnya. Harus ada alas kaki khusus
untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup kaki yang tahan air.
19
PELAYANAN PUSAT STERILISASI
(CSSD)
Pusat
sterilisasi (CSSD) melayani semua unit dirumah sakit yang membutuhkan alat dan
bahan kondisi steril. Dalam melaksanakan tugasnya, CSSD selalu berhubungan dengan
unit lain diantaranya yaitu:
1.
Bagian loundry/ pencucian.
2.
Instalasi pemeliharaan sarana.
3.
Instalasi farmasi.
4.
Sanitasi.
5.
PPI.
6.
Gudang logistic/ perlengkapan.
7.
Perawatan (rawat inap, unit khusus, dll).
A. Tatalaksana Pelayanan CSSD
1.
Perencanaan dan penerimaan barang
a.
Linen
b.
Instrumen / alat
c.
BHP (sarung tangan, kassa, jarum, dll)
2.
Pencucian
a.
Linen dilakukan dibagian loundry
b.
Instrumen
3.
Setting
a.
Set Instrument
b.
Set Linen
4.
Pengemasan dan labeling
a.
Linen
b.
Instrumen
c.
BHP
5.
Proses sterilisasi
a.
Linen
b.
Instrumen
c.
BHP
6.
Penyimpanan dan distribusi
Disesuaikan
dengan tanggal kadaluarsa, disesuaikan dan ditempatkan pada rak sesuai ruang
yang membutuhkan.
7.
Pemantauan kualitas sterilisasi
a.
Pemantauan proses sterilisasi dengan penggunaan
indikator sterilitas: Indikator fisika, kimia dan biologi.
b.
Pemantauan hasil steril dengan test mikrobiologi.
21
B. Alur Kerja
Alur kerja
yaitu urutan-urutan dalam melakukan proses terhadap alat/ bahan. Tujuan
dibuatnya alur sebagai berikut:
1.
Pekerjaan dapat effektif dan efisien.
2.
Menghindari terjadinya kontaminasi silang.
3.
Jarak yang ditempuh pekerja lebih simple dan tidak bolak-balik.
4.
Memudahkan dalam pemantauan.
Alur kerja yang dilakukan di
CSSD adalah sebagai berikut :
1.
Penerimaan alat dari pengguna (user).
2.
Diserahkan CSSD melalui bagian penerimaan alat kotor.
3.
Pengecekan/ seleksi dan dicatat.
4.
Perendaman
5.
Pencucian dan dekontaminasi
6.
Pengeringan
7.
Pengesetan
8.
Pengemasan
9.
Labeling
10.
Proses sterilisasi
11.
Gudang simpan steril
12.
Distribusi
C. Tahap-tahap sterilisasi alat/ bahan medis
1.
Dekontaminasi
Dekontaminasi
adalah proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda-benda yang mungkin
terkontaminasi oleh mikroba berbahaya bagi kehidupan, sehingga menjadi aman
untuk proses-proses selanjutnya. Tujuan dari proses dekontaminasi ini adalah
untuk melindungi pekerja yang bersentuhan langsung dengan alat-alat kesehatan
yang sudah melalui proses dekontaminasi tersebut, dari penyakit yang mungkin
timbul akibat dari mikroorganisme pada alat kesehatan tersebut.
a. Menangani dan Transportasi
Benda Kotor
Alat
kesehatan pakai ulang yang sudah terkontaminasi harus ditangani dengan serius,
dikumpulkan dan dibawa ke CSSD sedemikian rupa sehingga dapat terhindar dari
kontaminasi terhadap pengunjung, pasien, pekerja dan fasilitas lainnya. Proses
penanganannya adalah:
22
1)
Peralatan habis pakai dipisahkan dari limbahnya.
Ditempatkan oleh pekerjanya langsung yang mengetahui potensi terjadinya infeksi
dari peralatan tersebut.
2)
Pisahkan benda tajam dan masukkan kedalam container
khusus benda tajam
3)
Kain dan linen dipisahkan dan masukkan ke unit loundry
untuk penanganan lebih lanjut.
4)
Peralatan yang terkontaminasi ditempatkan dalam wadah
khusus dan masuk keruang dekontaminasi melewati petugas pencatatan
b. Pembuangan limbah
Limbah
atau pembuangan harus dipisahkan dari alat pakai ulang . Diidentifikasi dan
dibuang sesuai kebijakan RS mengacu peraturan pemerintah.
c. Mencuci/ Cleaning
Semua alat
pakai ulang harus melalui pencucian hingga benar-benar bersih sebelum dilakukan
sterilisasi.
d. Perlakuan Alat terkontaminasi
Pembersihan
alat pakai ulang yang terkontaminasi harus sesegera mungkin setelah dipakai.
Hal ini dumaksudkan untuk mencegah kotoran menjadi kering dan lebih sulit dalam
pembersihannya. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka:
1)
Langsung dikirim ke CSSD segera setelah digunakan.
2)
Dibersihkan dari kotoran, dicuci dengan air mengalir
di tempat pemakaian sesuai prosedur yang berlaku dan langsung dibungkus untuk
menghindari cipratan, tumpahan atau penguapan dan dibawa keruang dekontaminasi
CSSD.
e.
Menangani
alat terkontaminasi diruang Dekontaminasi CSSD Mulai
pembersihan :
1)
Dibongkar dan periksa semua komponen dalam kondisi lengkap.
2)
Disortir berdasar cara pembersihannya.
3)
Dibersihkan sebelum proses sterilisasi.
4)
Gunakan teknik pencucian sesuai yang disarankan pada alat.
f. Bahan-bahan Pencuci (Cleaning Agents)
Supaya
efektif, baha pencuci harus membantu menghilangkan residu dan kotoran organic
tanpa merusak alat. Bahan pencuci harus:
23
2)
Ikuti rekomendasi dari produsen alat mengenai tipe
bahan pencuci yang dapat dipakai.
3)
Pemilihan bahan pencuci juga bergantung pada tipe
kotoran yang ada. Protein cukup bengan detergen yang bersifat basa. Garam
mineral dengan menggunakan detergen asam.
4)
Pertimbangkan penggunaan enzyme pelarut protein untuk
mencuci alat.
g. Metode Merendam dan Membilas
Mencuci
bersih adalah proses menghilangkan semua partikel yang kelihatan dan hamper
semua partikel yang tidak tampak, dan menyiapkan alat-alat agar aman untuk
proses desinfeksi dan sterilisasi. Mencuci dapat dilakukan secara manual maupun
mekanikal atau kombinasi keduanya. Untuk memastikan kebersihan al;at dan supaya
tidak merusak alat, maka:
1)
Dibongkar dan periksa semua komponen dalam kondisi lengkap.
2)
Dimulai dengan merendam dalam air pada suhu 20 C-43 C
selama 15-20 menit dan atau dalam produk enzyme yang dapat melepaskan darah dan
protein lainnya untuk mencegah terjadinya koagulasi darah pada alat dan juga
membantu menghilangkan mikroorganisme.
3)
Bilas dengan air keran yang mengalir untuk
menghilangkan protein dan partikel-partikel kotoran.
h. Mencuci Manual
1)
Pencucian secara manual dilakukan pada intrumen atau
alat yang lembut dan rumit.
2)
Gunakan sikat yang sesuai dengan kebutuhan alat atau
yang disarankan oleh produsen alat.
3)
Bilas dengan air mengalir dengan suhu 40 C-50 C. Lebih
baik lagi menggunakan air deionisasi atau air sulingan.
4)
Setelah dicuci, dibilas, keringkan terlebih dahulu
sebelum melalui proses berikutnya.
i.
Mencuci Mekanik
1)
Menggunakan mesin cuci akan dapat meningkatkan
produktifitas, lebih bersih dan lebih aman untuk petugas.
2)
Pembersih ultrasonic melepas semua kotoran dari seluruh
permukaan alat/ instrument.
3)
Alat pembersih juga perlu dilakukan pembersihan secara rutin.
24
1)
Pemilihan jenis desinfeksi berdasarkan pemakaian alat
dan level desinfeksi yang diperlukan untuk pemakaian tersebut.
2)
Harus sesuai label instruksi dari produsen alat dan bahan tersebut.
2.
Pengemasan
Pengemasan
yang dimaksud adalah termasuk semua material yang tersedia untuk membungkus,
mengemas dan menampug alat-alat yang dipakai ulang sebelum proses sterilisasi,
penyimpanan dan pemakaian. Tujuan pengemasan adalah sebagai perlindungan
terhadap alat dan bahan terhadap segala penyebab yang merusak kondisi steril.
Syarat Bahan Kemasan:
a.
Dapat menahan mikroorganisme dan bakteri
b.
Kuat dan tahan lama
c.
Mudah digunakan
d.
Tidak mengandung racun
e.
Segel yang baik
f.
Dapat dibuka dengan mudah dan aman
g.
Masa kadaluarsa
Tipe-tipe Bahan Kemasan :
a.
Kertas
b.
Film Plastik
c.
Kain (linen)
d.
Kain campuran
Prosedur dan Langkah-langkah
Pengemasan
Prosedur pengemasan harus
mencakup :
a.
Nama alat yang akan dikemas
b.
Langkah-langkah yang tepat untuk persiapan sesuai
instruksi produk dan spesifikasinya.
c.
Sesuaikan dengan metode sterilisasi yang digunakan
d.
Tipe dan ukuran alat yang akan dikemas
e.
Penempatan alat-alat dalam kemasan
f.
Tips dan penempatan yang tepat indicator kimia eksternal dan internal
g.
Metode atau teknik pengemasan
h.
Metode pemberian segel kemasan
i.
Metode dan penempelan label identifikasi isi kemasan
j.
Aplikasi informasi pengendalian mutu, seperti nomer
lot, tanggal, kode petugas
25
l.
Peringatan waktu pengeringan, pendinginan dan
penanganan asetelah proses sterilisasi
m.
Informasi aplikasi pelindung
n.
Petunjuk penempatan pada penyimpanan dan atau
distribusi ke tempat pemakaian
o.
Informasi kepada pemakai untuk mencegah kemungkinan kontaminasi
3.
Metode Sterilisasi
a.
Sterilisasi Panas Kering
Terjadi
melalui mekanisme konduksi panas, dimana panas akan diabsorbsi oleh permukaan
luar dari alat yang disterilkan lalu merambat ke bagian dalam permukaan sampai
akhirnya suhu sterilisasi tercapai. Biasanya digunakan pada bahan yang terbuat
dari kaca.
b.
Sterilisasi Etilen Oksida
(EtO)
Bahan
kemasan harus memudahkan penyerapan gas dan uap sterilan yang baik, dan juga
siap melepaskan gas dan uap tersebut dari kemasan dan isinya selama waktu
aerasi
c.
Sterilisasi uap
Uap dapat
membunuh mikroorganisme melalui denaturasi dan koagulasi sel protein secara irreversible.
d.
Mesin sterilisasi uap
e.
Sterilisasi dengan Plasma
Sterilisasi
ini digunakan pada plasma yang terbentuk dari hidrogen piroksida
f.
Sterilisasi suhu Rendah Uap
Formaldehid
Telah
lama digunakan untuk mendisinfeksi ruangan, lemari, maupun instrumen. Sayangnya
formaldehid (dalam keadaan tunggal) tidak dapat digunakan untuk sterilisasi
alat rentan panas, khususnya dengan lumen kecil, karena daya penetrasinya lemah
serta aktivitas sporisidalnya juga lemah.
4.
Pengujian alat sterilisasi
26
MONITORING DAN EVALUASI
A.
Monitoring
Yang
dimaksud dengan monitoring adalah upaya untuk mengamati pelayanan proses
sterilisasi dan cakupan program pelayanan proses sterilisasi seawal mungkin,
untuk dapat menemukan dan selanjutnya memperbaiki masalah dalam pelaksanaan
program.
1.
Tujuan dilakukannya
monitoring adalah:
a.
Untuk mengadakan perbaikan, perubahan orientasi atau
disain dari sistem pelayanan sterilisasi (bila perlu).
b.
Untuk menyesuaikan strategi atau pedoman pelayanan
sterilisasi yang dilaksanakan di lapangan, sesuai dengan temuan-temuan
dilapangan.
c.
Hasil analisis dari monitoring digunakan untuk
perbaikan dalam pemberian pelayanan sterilisasi di Rumah Sakit. Monitoring
sebaiknya dilakukan sesuai keperluan dan dipergunakan segera untuk perbaikan
program.
2.
Hal-hal yang harus
diperhatikan untuk kontrol kualitas adalah :
a.
Pemberian nomor lot pada setiap kemasan.
Setiap
item/kemasan yang akan disterilkan harus mencantumkan identitas berupa nomor
lot yang mencakup nomor mesin sterilisasi, tanggal proses sterilisasi, dan
keterangan siklus keberapa dari mesin sterilisasi. Pengidentifikasian ini akan
memudahkan pada saat diperlukannya melakukan recall atau penarikan kembali kemasan yang sudah terdistribusikan.
b.
Data mesin sterilisasi.
Untuk setiap
siklus sterilisasi yang dilakukan informasi berikut harus didokumentasikan :
1)
Nomor lot
2)
Informasi umum kemasan (misal : kemasan linen, atau
kemasan instrument)
3)
Waktu pemaparan dan suhu (kalau belum tercatat oleh
mesin sterilisasi)
4)
Nama operator
5)
Data hasil pengujian biologis
6)
Data respons terhadap indikator kimia
7)
Data hasil dari uji Bowie-Dick
27
Dokumentasi ini akan bermanfaat dalam monitoring proses dan
memastikan bahwa parameter pada setiap siklus proses sterilisasi telah tercapai
sehingga akuntabilitas proses terjamin. Dengan melakukan dokumentasi ini maka
apabila ada barang yang harus ditarik ulang akan menjadi lebih mudah.
c.
Waktu Kadaluarsa.
Setiap
kemasan steril yang akan digunakan harus diberi label yang mengindikasikan
waktu kadaluarsa untuk memudahkan melakukan rotasi stok, walaupun kadaluarsa
tidak tergantung pada waktu melainkan pada kejadian yang dialami oleh kemasan
tersebut.
B.
Evaluasi
Setiap
kegiatan harus selalu di evaluasi pada tahap proses akhir seperti pada tahap
pengemasan, sterilisasi dan sebagainya, juga evaluasi secara keseluruhan dalam
rangka kinerja dari pengelolaan sterilisasi di Rumah Sakit
Tujuan dari evaluasi
tersebut antara lain :
1.
Meningkatkan kinerja pengelolaan sterilisasi Rumah Sakit
2.
3.
Sebagai acuan/masukan dalam perencanaan sterilisasi,
bahwa barang-barang yang disterilkan di jamin kesterilannya.
4.
Sebagai acuan dalam perencanaan system pemeliharaan mesin-mesin
sterilisasi
5.
Sebagai acuan perencanaan peningkatan pengetahuan dan
ketrampilan sumber daya manusia.
28
KESEHATAN DAN KESELAMATAN
KERJA (K3)
A. Pencegahan Kecelakaan Pada Petugas
Tanggung
jawab untuk melaksanakan semua kegiatan secara aman di lingkungan CSSD menjadi
tanggung jawab petugas CSSD setelah dilakukan pembekalan terhadap petugas
tehadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan CSSD. Pada dasarnya
kecelakaan dapat dihindari dengan mengetahui potensi bahaya yang dapat di
timbulkannya. Dengan memperhatikan secara seksama dan melatih teknik-teknik
bekerja secara aman maka resiko terjadinya kecelakaan kerja dapat di turunkan
secara signifikan.
B.
Penerimaan Barang Kotor dan
Daerah Dekontaminasi
Bahaya
pemaparan terhadap darah dan cairan tubuh lainnya maupun zat-zat kimia di
lingkungan CSSD dapat menyebabkan luka, penyakit dan dalam kondisi yang ekstrim
menyebabkan kematian. Upaya pencegahan dapat di lakukan secara efektif dengan
menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, penutup kepala, penutup
kaki, gaun anti cairan, masker maupun goggle mata. Penyedian alat pelindung
diri menjadi tanggung jawab institusi bersangkutan, tetapi adalah tanggung
jawab petugas CSSD untuk melindungi dirinya dengan menggunakan alat pelindung
diri secara benar.
Penanganan
yang salah terhadap alat-alat tajam terkontaminasi seperti pisau, jarum dll
dapat menyebabkan rusaknya permukaan kulit yang pada akhirnya dapat
memungkinkan masuknya mikroorganisme pathogen ke dalam tubuh sehingga
menyebabkan terjadinya penyakit.
Saran tindakan aman
1.
Jangan sekali-kali memasukkan tangan ke dalam wadah
berisi barang terkontaminasi tanpa dapat melihat secara jelas isi dari wadah
tadi
2.
Tuangkan cairan yang dapat mengganggu pengenalan secara
visual alat-alat, lalu pindahkan alat/instrument
satu persatu. Pastikan agar bagian yang runcing dari instrument mengarah berlawanan terhadap tubuh kita pada saat
transportasi.
3.
Buang sampah benda tajam (jarum suntik, blades) ke dalam wadah yang tahan tusukan
dan tidak dibuang pada tempat sampah biasa.
4.
Pada saat memproses ulang benda tajam pakai ulang,
pisahkan dari instrument lain dan
posisikan sedemikian sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya luka pada
petugas lain dengan penanganan normal
29
5.
Ikuti petunjuk/rekomendasi pabrik untuk penanganan zat
kimia secara aman, dan gunakan alat pelindung diri untuk mencegah pemaparan zat
kimia terhadap kulit dan membran mukosa yang dapat menyebabkan luka bakar kimia
6.
Berhati-hatilah apabila mendekati daerah dimana air
biasa digunakan, periksa kondisi lantai untuk mencegah terjatuh akibat licin
lantai, sebaiknya ada rambu-rambu peringatan
7.
Pada saat mencuci instrument
di dalam sink, perhatikan untuk selalu menggosok dibawah permukaan air untuk
mencegah terjadinya aerosol yang dapat terhirup.
C.
Penyiapan Proses Sterilisasi
dan Daerah Sterilisasi
Pengoperasian
mesin sterilisasi hanya boleh dilakukan oleh petugas terlatih yang sudah
mendapatkan pelatihan tentang prinsip dasar sterilisasi dan cara menggunakan
mesin sterilisasi secara benar. Dengan demikian maka kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja dapat diperkecil dan upaya untuk menghasilkan barang-barang
steril menjadi lebih terjamin.
Jenis-jenis
luka yang dapat terjadi di daerah ini meliputi luka bakar pada kulit maupun
membran mukosa, akibat kelalaian pada penggunaan zat kimia maupun akibat
terlalu dekatnya posisi terhadap sumber panas (sterilisasi uap atau kereta
barang yang panas). Luka bakar elektris, akibat penggunaan instrument/alat listrik. Luka pada mata akibat cipratan zat kimia
sehingga pemakaian alat pelindung mata diperlukan.
Saran tindakan aman
1.
Gunakan sarung tangan tahan panas pada saat menangani
kereta mesin sterilisasi atau pada saat berhubungan dengan objek lain bersuhu
tinggi
2.
Letakkan kereta mesin sterilisasi diluar daerah lalu
lalang petugas CSSD lain untuk menghindari petugas lain menyentuh kereta yang
panas ini.
3.
Tindakan hati-hati harus diperhatikan pada saat
menggunakan “sealer panas “ dan
pemotong kantung sterilisasi (pouches)
4.
Pengoperasian mesin sterilisasi hanya boleh dilakukan oleh petugas
terlatih
5.
Pengoperasian dan instalasi mesin sterilisasi etilen
oksida harus dilakukan dengan memperhatikan sistem ventilasi dan sistem exhaust yang berhubungan langsung dengan
udara luar (ke luar gedung)
6.
Pada saat memindahkan barang ke dalam cabinet aerasi,
petugas harus menggunakan sarung tangan dan tidak memegang barang dekat dengan
tubuh atau menghisap udara di atas barang yang di pindahkan tersebut
7.
Pada saat memindahkan wadah dari mesin EO ke dalam
aerator sebaiknya kereta ditarik dan tidak di dorong
8.
Setelah barang di masukkan ke dalam kabinet aerasi dan
siklus aerasi sudah di jalankan, maka fase siklus tersebut tidak boleh
dihentikan sampai proses aerasi selesai
30
9.
Apabila ada petugas yang terpapar dengan EO segera bawa
ke ruang gawat darurat untuk evaluasi lebih lanjut.
D. Pencegahan Kecelakaan Pada Pasien
Petugas
CSSD mempunyai tanggung jawab dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan pada
pasien yang dirawat di Rumah Sakit sehubungan dengan alat-alat/instrument yang di gunakan. Melakukan
proses dekontaminasi, disinfeksi, pengemasan, sterilisasi, dan penanganan
barang steril secara aseptic dan benar sesuai dengan SOP yang ditetapkan
merupakan cara terbaik bagi petugas untuk mencegah terjadinya kecelakaan/luka
pada pasien. Pasien penerima barang yang belum di uji kelayakan fungsi dan cara
pakainya dapat mengalami komplikasi maupun penundaan tindakan. Alat-alat
terkontaminasi atau on-steril (seperti instrument
bedah) apabila di gunakan pada pasien dapat menimbulkan infeksi nosokomial.
Saran tindakan aman
1.
Lakukan pengujian terhadap instrument/alat sebelum di distribusikan dari CSSD sesuai dengan
petunjuk pabrik dan SOP di CSSD
2.
Pastikan bahwa semua barang telah di dekontaminasi dan
bebas dari pengotor, kerusakan atau bahaya lain yang dapat mempengaruhi
penggunaan barang /alat
3.
Pastikan agar barang terkontaminasi selalu dalam
keadaan tertutup pada saat transportasi menuju daerah dekontaminasi
4.
Pastikan semua peralatan yang digunakan untuk melakukan
proses sterilisai mengalami pengujian secara teratur dan dijamin bekerja secara
baik
5.
Pastikan bahwa semua komponen instrument berada dalam keadaan lengkap, dan berfungsi secara
normal
6.
Pastikan bahwa semua mesin sterilisasi termonitor
secara visual selama siklus berlangsung melalui pengujian indikator kimia,
biologis dan pengujian deteksi udara dalam chamber
(sistem mesin sterilisasi uap pre-vakum)
E.
Penanganan zat-zat kimia di
CSSD
Penanganan
zat-zat kimia di CSSD sangat perlu di perhatikan mengingat banyak zat kimia
yang digunakan di CSSD bersifat toksik. Apabila penanganannya tidak dilakukan
dengan baik maka dapat membahayakan baik petugas CSSD itu sendiri maupun
pasien.
1. Alkohol
Alkohol
dalam bentuk Etil atau Isopropil alkohol (60-90 %) digunakan sebagai
desinfektan intermediat dengan kemampuan bakterisidal, tuberkulosidal,
fungisidal, dan virusidal.
31
a.
Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik
b.
Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas,
ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi
Tindakan pertolongan pada pemaparan mata
a.
Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena
b.
Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan
lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama
15-20 menit
c.
Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit
d.
Jangan biarkan korban menggosok mata
e.
Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera
kirim/konsul ke dokter mata
Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit
a.
Bawa pasien segera ke pancuran terdekat
b.
Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10
menit
c.
Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan
kain atau kertas secara perlahan
2. Formaldehid
Formaldehid
adalah gas tidak berwarna dengan bau menyengat. Umumnya digunakan sebagai
disinfektan. Formalin adalah larutan yang mengandung formaldehid dan methanol
dengan kadar bervariasi (biasanya antara 12-15 %).
Bahaya terhadap kesehatan
Dosis toksik
|
: Dosis letal pada manusia secara oral 0,5 -
5 g/kg BB
|
||||||||
Akut
|
: 2-3 ppm, rasa gatal pada
mata, 4-5 ppm lakrimasi, 10 ppm
|
||||||||
lakrimasi berat,10-20 ppm
susah bernafas, batuk, terasa panas
|
|||||||||
pada hidung dan
tenggorokan, 50-100 ppm iritasi akut saluran
|
|||||||||
pernafasan
|
|||||||||
Lambat
|
:
|
Sensitisasi dermatitis
|
|||||||
Kronik
|
: Karsinogenik, gangguan menstruasi dan
kesuburan pada wanita,
|
||||||||
percikan
larutan pada mata dapat menyebabkan kerusakan berat
|
|||||||||
s/d menetap, kornea buram
dan buta
|
|||||||||
Jika tertelan
|
: Menyebabkan luka korosif mukosa
gastrointestinal disertai mual,
|
||||||||
muntah, perdarahan
|
|||||||||
Jika terhirup
|
: Iritasi saluran nafas, nafas berbunyi,
laringospasme
|
||||||||
Kontak kulit
|
:
|
Iritasi pada kulit
|
|||||||
Kontak mata
|
: iritasi
dan lakrimasi, pada
konsentrasi pekat menyebabkan
|
||||||||
kornea buram dan buta
|
32
a.
Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik
b.
Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan
nafas, ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi
Tindakan pertolongan pada pemaparan mata
a.
Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena
b.
Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan
lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama
15-20 menit
c.
Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit
d.
Jangan biarkan korban menggosok mata
e.
Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera
kirim/konsul ke dokter mata
Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit
a.
Bawa pasien segera ke pancuran terdekat
b.
Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10
menit
c.
Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan
kain atau kertas secara perlahan
d.
Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang
terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup
e.
Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat
pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron
f.
Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut
Tindakan pertolongan pada pemaparan gastrointestinal
Pada keracunan formaldehid
ringan, perlu dilakukan tindakan berikut:
a.
Segera beri pasien air atau susu untuk diminum secepat
mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 20 cc sekali minum,
untuk anak-anak maksimal 100 ml.
b.
Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif
c.
Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang
lembut dan fleksibel dapat dipertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan
endoskopi
3. Etilen Oksida
Etilen
oksida merupakan zat kimia yang banyak digunakan dalam proses sterilisasi kimia
alat-alat kesehatan, pereaksi dalam sintesa kimia organik terutama dalam
pembuatan etilen glikol, fungisida, dan fumigan bahan makanan dan tekstil.
33
Inhalasi
|
: Pemaparan jangka pendek: iritasi, daya cium
menurun, dispnea,
|
|||
nyeri
kepala, mengantuk, gejala mabuk, gangguan keseimbangan
|
||||
tubuh
|
||||
Kontak kulit
|
: Pemaparan jangka pendek:
reaksi alergi, kulit terasa panas,
|
|||
melepuh, frostbite.
|
||||
Kontak mata
|
: Pemaparan jangka pendek: terasa panas,
frostbite, mata berair,
|
|||
pemaparan jangka panjang:
dapat menimbulkan kontak
|
||||
Tertelan
|
: Pemaparan
jangka pendek: terasa
panas terbakar, sakit
|
|||
tenggorokan, mual, muntah,
frostbite, diare, nyeri perut,
nyeri
|
||||
dada, nyeri kepala,
sianosis.
|
||||
Pemaparan
jangka panjang: Kerusakan hati, potensial karsinogen
|
Tindakan pertolongan
a.
Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik
b.
Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan
nafas, ventilasi dan oksigenasi, dan penatalaksanaan sirkulasi
Tindakan pertolongan pada pemaparan mata
a.
Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena
b.
Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan
lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9% perlahan selama 15-20
menit
c.
Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit.
d.
Jangan biarkan korban menggosok mata
e.
Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera
kirim/konsul ke dokter mata
Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit
a.
Bawa pasien segera ke pancuran terdekat
b.
Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10
menit
c.
Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan
kain atau kertas secara perlahan
d.
Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang
terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup
e.
Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat
pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron
f.
Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut
Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal
a.
Induksi muntah tidak dilakukan (kontra indikasi)
b.
Aspirasi dan kumbah lambung tidak dianjurkan
34
c.
Berikan karbon aktif dosis tunggal 1 gr/kg atau dewasa
30-100 gr dan anak-anak 15-30 gr. Cara pemberian : dicampur rata dengan
perbandingan 5-10 gr karbon aktif dengan 100-200 ml air. Dewasa 10 gr tiap 20
menit, anak-anak 5 gr tiap 20 menit
4. Lisol
Lisol
merupakan nama lain dari kelompok zat kimia fenol, asam karbolat,
hidroksibenzena, asam fenilat, resol, karbon kreolin, likresol. Lisol banyak
digunakan sebagai desinfektan rumah tangga untuk membersihkan lantai, kamar
mandi/WC dan untuk menghilangkan bau busuk. Dalam bidang kesehatan digunakan
sebagai larutan antiseptic dengan konsentrasi antara 1-2 %. LDL oral pada
manusia adalah 140 mg/kg.
Bahaya utama pada kesehatan
Pada kulit dan mukosa
|
: Gatal
|
dan mati
|
rasa dan
|
pada keadaan
|
||||||||
berulang
atau berat: kemerahan, gatal dan
|
luka
|
|||||||||||
bakar.
|
||||||||||||
Kronis pada kulit
|
: Eritema, vesikel, dan akhirnya padat
mengalami
|
|||||||||||
dermatitis kontak.
|
||||||||||||
Pemaparan mata
|
: Iritasi
|
konjungtiva,
|
kornea
|
berwarna
|
putih,
|
|||||||
edema palpebra
dan iritis, nyeri
abdomen,
|
||||||||||||
muntah dan
rash. Jika konsentrasi fenol > 5 %
|
||||||||||||
dapat
menyebabkan luka bakar pada pada mulut
|
||||||||||||
dan esophagus.
|
||||||||||||
Efek pada sistem
|
:
|
Hipotensi dan syok
|
||||||||||
kardiovaskuler
|
||||||||||||
: Urin berwarna gelap karena hemoglobinuri
|
||||||||||||
Efek pada ginjal
|
||||||||||||
Efek pada pernafasan
|
:
|
Depresi pernafasan dan
gagal nafas
|
||||||||||
Tindakan pertolongan
a.
Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik
b.
Berikan terapi suportif berup penatalaksanaan jalan
nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan
penatalaksanaan sirkulasi
Tindakan pertolongan pada pemaparan mata
a.
Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena
b.
Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan
lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama
15-20 menit
c.
Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit
d.
Jangan biarkan korban menggosok mata
35
Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit
a.
Bawa pasien segera ke pancuran terdekat
b.
Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10
menit
c.
Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan
kain atau kertas secara perlahan
d.
Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang
terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup
e.
Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat
pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron
f.
Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut
Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal
a. Segera
beri pasien atau susu untuk diminum secepat mungkin untuk pengenceran. Untuk
orang dewasa maksimal 250 cc sekali minum, untuk anak-anak maksimal 100 ml.
b.
Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif
c.
Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang
lembut dan fleksibel dapat di pertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan
endoskopi
5. Natrium Hipoklorit
Larutan
pemutih pakaian yang biasa digunakan biasanya mengandung bahan aktif Natrium
hipoklorit (Na OCL) 5-10 %. Selain digunakan sebagai pemutih juga digunakan
sebagai disinfektan. Pada konsentrasi > 20 % zat ini bersifat korosif dan
bila tertelan akan berbahaya karena jika kontak dengan asam lambung akan
melepaskan asam klorat gas klor bebas dalam lambung yang apabila terhirup dapat
menyebabkan kerusakan paru-paru
Bahaya utama terhadap kesehatan
a.
Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik
b.
Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan
nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan
penatalaksanaan sirkulasi
Tindakan pertolongan pada pemaparan mata
a.
Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yan terkena
b.
Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan
lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama
15-20 menit
c.
Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit
d.
Jangan biarkan korban menggosok mata
36
Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit
a.
Bawa pasien segera ke pancuran terdekat
b.
Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10
menit
c.
Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan
air mengalir minimal 10 menit
d.
Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang
terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah /plastik tertutup
e.
Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat
pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron
f.
Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut
Tindakan pertolongan pemaparan gastrointestinal
a.
Segera beri pasien air atau susu untuk diminum secepat
mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 250 cc sekali minum,
untuk anak-anak maksimal 100 ml
b.
Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif
c.
Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang
lembut dan fleksibel dapat dipertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan
endoskopi.
d.
Pengenceran dengan demulsen seperti susu atau antacid
F.
Alat pelindung diri
Instalasi
pusat sterilisasi harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti apron
lengan panjang yang tahan terhadap cairan atau karet yang tahan terhadap cairan
kimia heavy-duty, penutup kepala,
masker “high-filtration”, dan “tight fitting”gogle, khususnya dipakai
oleh staf saat melakukan prosedur yang memungkinkan terjadinya cipratan atau
kontaminasi dari cairan yang mengandung darah atau cairan tubuh lainnya. Harus
ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup sepatu tahan
air yang diperlukan untuk melindungi sepatu dan masker, dan gogle harus
dilepaskan saat meninggalkan ruang dekontaminasi. Sarung tangan, gaun
pelindung, dan gogle harus dicuci setiap hari. Alat pelindung yang dipakai
ulang harus dilaundry setelah setiap pemakaian.
KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM
BalasHapusAssalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih