SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 5
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Alat Pelindung Diri selanjutnya
disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai
|
||
Tujuan
|
Untuk mencegah penularan infeksi
|
||
Kebijakan
|
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.
08/MEN/VII/2010
-
Semua Alat Pelindung Diri harus digunakan sesuai dengan rute transmisi
kuman atau jenis tindakan yang akan dilakukan dan berpotensi terjadi
paparan langsung pada
tubuh
- Semua Alat Pelindung Diri
yang sudah digunakan harus dibuang dalam
tempat sampah yang tertutup dan dalam kantong plastik kuning
-
Semua Alat Pelindung Diri yang dapat dipakai ulang seperti Goggles (kaca
mata dan sepatu boot) harus dibersihkan / didesinfeksi terlebih dahulu
dan dikeringkan sebelum disimpan dalam tempat yang kering dan bersih
|
||
Prosedur
|
Persiapan
Alat
:
1.
Apron
(baju/gaun)
Apron plastik digunakan saat kontak langsung dengan pasien atau
lingkungan : saat membersihkan /merapikan tempat tidur pasien
2.
Sepatu pelindung : sepatu harus menutupi seluruh ujung dan telapak
kaki, terbuat dari karet atau plastik agar mudah dicuci dan tahan
tusukan. Sepatu pelindung dipakai di ruang khusus : kamar bedah ,
laboratorium, ICU, ruang isolasi, pemulasaraan jenazah, kamar bayi,
kamar bersalin, ruang
hemodialisa.
3.
Sarung Tangan (Gloves)
:
- sarung tangan steril digunakan pada tindakan / prosedur invasive
- sarung tangan bersih dan baik
boleh digunakan setiap akan
melakukan kontak dengan bahan / benda yang infeksius (darah atau
substansi tubuh lainnya) atau bersifat kotor
|
SPO
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
||||||||
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 5
|
||||||
- Masker N95 hanya digunakan untuk penyakit infeksi saluran
pernapasan seperti TBC paru, SARS, Avian Flu. Harus digunakan sebelum masuk
kamar pasien dan dilepas sebelum meninggalkan ruangan
- Masker bedah (surgical mask) dapat digunakan sesuai
kebutuhan / prosedur berpotensi terjadi paparan langsung pada tubuh yang akan
dilakukan
5. Penutup kepala
6. Pelindung wajah dan mata : harus digunakan saat melakukan
tindakan yang akan berisiko timbul percikan pada wajah, mata dan mulut
seperti saat perawatan pasien trakheostomi, tindakan operasi dll
Langkah-langkah Pemakaian APD :
1. Cuci tangan
2. Kenakan baju sebagai sebagai lapisan pertama pakaian
pelindung
3. Kenakan sepatu bot karet
4. Kenakan sepasang sarung tangan pertama
5. Kenakan gaun luar
6. Kenakan celemek plastik
7. Kenakan sepasang sarung tangan kedua
8. Kenakan masker
9. Kenakan penutup kepala
10. Kenakan pelindung kaca mata
Langkah-langkah Pelepasan APD :
1. Disinfektan
sepasang sarung tangan bagian luar
2. Disinfektan
celemek dan sepatu boot
3. Lepaskan
sarung tangan bagian luar
4. Lepaskan
celemek
5. Lepaskan gaun
bagian luar
6. Disinfektan
tangan yang mengenakan sarung tangan
7. Lepaskan
pelindung mata
8. Lepaskan
penutup kepala
9. Lepaskan
masker
10. Lepaskan sepatu bot
|
SPO
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
||||
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 3 dari 5
|
||
12. 12. Semua Alat Pelindung Diri yang sudah digunakan harus
dibuang dalam tempat sampah yang tertutup dan dalam kantong plastik kuning
jika tercemar oleh darah atau dari kamar isolasi
13. 13. Semua Alat Pelindung Diri yang dapat dipakai ulang
seperti Googles (kacamata dan sepatu bot harus dibersihkan/didisinfeksi
terlebih dahulu dan dikeringkan sebelum disimpan dalam tempat yang kering dan
bersih
14. 14. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
Cara Pemakaian Sarung Tangan
Steril
Persiapan :
– Sarung tangan steril
– Kuku dijaga agar selalu
pendek
– Lepas cincin dan perhiasan
lain
– Cuci tangan sesuai
prosedur standar
Prosedur :
1. Cuci tangan
2. Siapkan area yang cukup luas, bersih dan kering untuk
membuka paket sarung tangan. Perhatikan tempat menaruhnya (steril atau
meinimal DTT)
3. Buka pembungkus sarung tangan, minta bantuan petugas lain
untuk membuka pembungkus sarung tangan letakkan sarung tangan dengan bagian
telapak tangan menghadap keatas (1)
4. Ambil salah satu sarung tangan dengan memegang pada sisi
sebelah dalam lipatannya, yaitu bagian yang akan bersentuhan dengan kulit
tangan saat dipakai (2)
5. Posisikan sarung tangan setinggi pinggang dan menggantung
ke lantai, sehingga bagian lubang jari-jari tangannya terbuka. Masukkan
tangan (jaga sarung tangan supaya tetap tidak menyentuh permukaan(3)
6. Ambil sarung tangan kedua dengan cara menyelipkan
jari-jari tangan yang sudah memakai sarung tangan ke bagian lipatan yaitu
bagian yang tidak akan bersentuhan dengan kulit tangan saat dipakai (4)
|
SPO
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
|||
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 4 dari 5
|
|
Pemakaian Masker
Persiapan :
- Masker bedah
- Masker N95
Prosedur :
Cara Pemakaian Masker Bedah
1. Ikatkan tali masker bagian atas pada kepala tepat diatas
telinga
2. Ikatkan tali masker bagian bawah pada kepala tepat di
leher sisi belakang
3. Posisikan masker terutama pada bagian yang terdapat kawat
pipih sehingga letak akan stabil pada hidung
4. Pastikan masker dengan sempurna menutupi hidung dan mulut
dimana batas tepi atas menutup hidung setinggi kelopak matabawah dan batas
bawah menutup sampai dagu
5. Ganti masker setiap 4 jam atau jika masker sudah lembab
atau rusak
Cara melepas Masker Bedah
1. Lepaskan ikatan tali masker bawah
2. Lepaskan ikatan tali masker atas
3. Lipat masker menjadi dua bagian (bagian yang
terkontaminasi dilipat di bagian dalam) kemudian lipat kembali menjadi dua
bagian kemudian ditali
Masker N95
1. Genggamlah masker N95 dengan satu tangan, posisikan sisi
depan bagian hidung pada ujung jari-jari Anda, biarkan tali pengikat masker
N95 menjuntai bebas di bawah tangan Anda
2. Posisikan masker N95 di bawah dagu Anda dan sisi untuk
hidung berada di atas
3. Tariklah tali pengikat masker N95 yang atas dan posisikan
tali agak tinggi di belakang kepala Anda di atas telinga
4. Tariklah tali pengikat masker N95 yang bawah dan posisikan
tali di bawah telinga
|
SPO
PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
|
|||
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 5 dari 5
|
|
1. 5. Letakkan jari-jari
kedua tangan Anda
diatas
bagian hidung yang
2. terbuat dari
logam
3. 6. Tekan sisi logam tersebut (gunakan dua jari dari
masing-masing
4. tangan) mengikuti bentuk hidung Anda. Jangan menekan
masker
5. N95 dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan masker
N95
6. bekerja kurang
efektif
7. 7. Tutup bagian depan masker N95 dengan kedua tangan
dan hati-hati agar posisi masker N95 tidak berubah
|
|||
Unit terkait
|
Semua unit terkait
|
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000