SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)



SPO

PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Prosedur
Tetap
No.Pokok
No. Revisi
Halaman 1 dari 5
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Alat Pelindung Diri selanjutnya disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai
Tujuan
Untuk mencegah penularan infeksi
Kebijakan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.
08/MEN/VII/2010                               
-           Semua Alat Pelindung Diri harus digunakan sesuai dengan rute transmisi
            kuman atau jenis tindakan yang akan dilakukan dan berpotensi terjadi
            paparan langsung pada tubuh                         
-  Semua Alat Pelindung Diri yang sudah digunakan harus dibuang dalam
            tempat sampah yang tertutup dan dalam kantong plastik kuning
-           Semua Alat Pelindung Diri yang dapat dipakai ulang seperti Goggles (kaca
            mata dan sepatu boot) harus dibersihkan / didesinfeksi terlebih dahulu
            dan dikeringkan sebelum disimpan dalam tempat yang kering dan bersih
Prosedur
Persiapan Alat :                                               
1.         Apron (baju/gaun)                              
            Apron plastik digunakan saat kontak langsung dengan pasien atau
            lingkungan : saat membersihkan /merapikan tempat tidur pasien
2.  Sepatu pelindung : sepatu harus menutupi seluruh ujung dan telapak
            kaki, terbuat dari karet atau plastik agar mudah dicuci dan tahan
            tusukan. Sepatu pelindung dipakai di ruang khusus : kamar bedah ,
            laboratorium, ICU, ruang isolasi, pemulasaraan jenazah, kamar bayi,
            kamar bersalin, ruang hemodialisa.                 
3.  Sarung Tangan (Gloves) :                          
            -  sarung tangan steril digunakan pada tindakan / prosedur invasive
            -  sarung  tangan  bersih  dan  baik  boleh  digunakan  setiap  akan
            melakukan kontak dengan bahan / benda yang infeksius (darah atau
            substansi tubuh lainnya) atau bersifat kotor




















































SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 5
4. Masker
4.  Masker :

-          Masker N95 hanya digunakan untuk penyakit infeksi saluran pernapasan seperti TBC paru, SARS, Avian Flu. Harus digunakan sebelum masuk kamar pasien dan dilepas sebelum meninggalkan ruangan

-          Masker bedah (surgical mask) dapat digunakan sesuai kebutuhan / prosedur berpotensi terjadi paparan langsung pada tubuh yang akan dilakukan

5.      Penutup kepala

6.     Pelindung wajah dan mata : harus digunakan saat melakukan tindakan yang akan berisiko timbul percikan pada wajah, mata dan mulut seperti saat perawatan pasien trakheostomi, tindakan operasi dll

Langkah-langkah Pemakaian APD :

1.      Cuci tangan
2.      Kenakan baju sebagai sebagai lapisan pertama pakaian pelindung
3.      Kenakan sepatu bot karet
4.      Kenakan sepasang sarung tangan pertama
5.      Kenakan gaun luar
6.      Kenakan celemek plastik
7.      Kenakan sepasang sarung tangan kedua
8.      Kenakan masker
9.      Kenakan penutup kepala
10.  Kenakan pelindung kaca mata

Langkah-langkah Pelepasan APD :
1.       Disinfektan sepasang sarung tangan bagian luar
2.       Disinfektan celemek dan sepatu boot

3.       Lepaskan sarung tangan bagian luar
4.       Lepaskan celemek
5.       Lepaskan gaun bagian luar
6.       Disinfektan tangan yang mengenakan sarung tangan
7.       Lepaskan pelindung mata
8.       Lepaskan penutup kepala
9.       Lepaskan masker
10.   Lepaskan sepatu bot




SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 3 dari 5
11.  Lepaskan sepasang sarung tangan bagian dalam

12.        12. Semua Alat Pelindung Diri yang sudah digunakan harus dibuang dalam tempat sampah yang tertutup dan dalam kantong plastik kuning jika tercemar oleh darah atau dari kamar isolasi

13.        13. Semua Alat Pelindung Diri yang dapat dipakai ulang seperti Googles (kacamata dan sepatu bot harus dibersihkan/didisinfeksi terlebih dahulu dan dikeringkan sebelum disimpan dalam tempat yang kering dan bersih

14.        14. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir


Cara Pemakaian Sarung Tangan Steril

Persiapan :
–  Sarung tangan steril

–  Kuku dijaga agar selalu pendek
–  Lepas cincin dan perhiasan lain
–  Cuci tangan sesuai prosedur standar

Prosedur :
1.      Cuci tangan

2.      Siapkan area yang cukup luas, bersih dan kering untuk membuka paket sarung tangan. Perhatikan tempat menaruhnya (steril atau meinimal DTT)

3.      Buka pembungkus sarung tangan, minta bantuan petugas lain untuk membuka pembungkus sarung tangan letakkan sarung tangan dengan bagian telapak tangan menghadap keatas (1)

4.      Ambil salah satu sarung tangan dengan memegang pada sisi sebelah dalam lipatannya, yaitu bagian yang akan bersentuhan dengan kulit tangan saat dipakai (2)

5.      Posisikan sarung tangan setinggi pinggang dan menggantung ke lantai, sehingga bagian lubang jari-jari tangannya terbuka. Masukkan tangan (jaga sarung tangan supaya tetap tidak menyentuh permukaan(3)

6.      Ambil sarung tangan kedua dengan cara menyelipkan jari-jari tangan yang sudah memakai sarung tangan ke bagian lipatan yaitu bagian yang tidak akan bersentuhan dengan kulit tangan saat dipakai (4)




SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 4 dari 5
Pemakaian Masker

Persiapan :
-     Masker bedah
-     Masker N95

Prosedur :
Cara Pemakaian Masker Bedah
1.      Ikatkan tali masker bagian atas pada kepala tepat diatas telinga

2.      Ikatkan tali masker bagian bawah pada kepala tepat di leher sisi belakang

3.      Posisikan masker terutama pada bagian yang terdapat kawat pipih sehingga letak akan stabil pada hidung

4.      Pastikan masker dengan sempurna menutupi hidung dan mulut dimana batas tepi atas menutup hidung setinggi kelopak matabawah dan batas bawah menutup sampai dagu
5.      Ganti masker setiap 4 jam atau jika masker sudah lembab atau rusak

Cara melepas Masker Bedah
1.      Lepaskan ikatan tali masker bawah
2.      Lepaskan ikatan tali masker atas

3.      Lipat masker menjadi dua bagian (bagian yang terkontaminasi dilipat di bagian dalam) kemudian lipat kembali menjadi dua bagian kemudian ditali

Masker N95

1.      Genggamlah masker N95 dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari-jari Anda, biarkan tali pengikat masker N95 menjuntai bebas di bawah tangan Anda

2.      Posisikan masker N95 di bawah dagu Anda dan sisi untuk hidung berada di atas

3.      Tariklah tali pengikat masker N95 yang atas dan posisikan tali agak tinggi di belakang kepala Anda di atas telinga

4.      Tariklah tali pengikat masker N95 yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga




SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
No.Pokok
/ /Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 5 dari 5
1.                                                                                         5.  Letakkan jari-jari kedua      tangan Anda diatas                                      bagian hidung yang
2.                                                                                         terbuat dari logam                               
3.                                                                                         6.  Tekan sisi logam tersebut (gunakan dua jari dari masing-masing
4.                                                                                         tangan) mengikuti bentuk hidung Anda. Jangan menekan masker
5.                                                                                         N95 dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan masker N95
6.                                                                                         bekerja kurang efektif                         
7.                                                                                         7.  Tutup bagian depan masker N95 dengan kedua tangan dan hati-hati agar posisi masker N95 tidak berubah
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)"

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus