SPO PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI
SPO
PENERIMAAN, PENYIMPANAN
DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
236/ir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Obat
sampe/donasi adalah obat yang diberikan secara gratis dari perusahaan farmasi/Pemerintah
untuk digunakan di rumah sakit tanpa imbalan apapun dengan tujuan untuk diuji
coba efektivitasnya atau membantu program pemerintah.
|
||
Tujuan
|
Untuk
mencegah terjadinya pemanfaatan atau penyalahgunaan diluar kepentingan
pelayanan rumah sakit.
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan Direktur
rumah sakit Nomor 305 Tentang
Penyimpanan dan Pengelolaan obat sampel / donasi.
|
||
Prosedur
|
1. Terima obat
sampel /donasi oleh pengadaan dengan bukti tanda terima dari prinsipal, ada
keterangan harga obat, distributor, dan tanggal kadaluwarsa.
2. Proses obat
di bagian penerimaan barang, dibuatkan LPB dengan mencantumkan harga beli
lalu diskon 100%, lalu didistribusikan ke unit farmasi rawat inap atau rawat
jalan.
3. Dan untuk obat
donasi dari pemerintah maka tidak dikasih harga atau nilai 1
4. Kontrol stok
obat sama seperti obat reguler.
5. Pisahkan obat
dari rak obat reguler untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian (ada rak
obat khusus untuk obat sampel/donasi dan konsinyasi)
6. Lakukan
follow up kepada user mengenai
efikasi obat tersebut (bila diminta prinsipel)
7. Proses billing pada pasien sama seperti
obat reguler (tidak ada diskon)
8. Lakukan hasil
evaluasi uji coba baru yang dapat dijadikan dasar pengadaan obat tersebut di
Instalasi Farmasi.
|
||
Unit terkait
|
·
Instalasi farmasi
·
Gudang Farmasi
|
0 Response to "SPO PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI"
Posting Komentar