1. Terima obat sampel /donasi oleh pengadaan dengan bukti tanda terima dari prinsipal, ada keterangan harga obat, distributor, dan tanggal
kadaluwarsa.
2. Proses obat di bagian penerimaan barang, dibuatkan LPB dengan mencantumkan
harga beli lalu diskon 100%, lalu didistribusikan ke unit farmasi rawat inap
atau rawat jalan.
3. Dan untuk obat donasi dari pemerintah
maka tidak dikasih harga atau nilai 1
4. Kontrol stok obat sama seperti obat reguler.
5. Pisahkan obat dari rak obat reguler untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian
(ada rak obat khusus untuk obat sampel/donasi dan konsinyasi)
6. Lakukan follow up kepada user mengenai efikasi obat
tersebut (bila diminta prinsipel)
7. Proses billing pada pasien sama seperti obat reguler
(tidak ada diskon)
8. Lakukan hasil
evaluasi uji coba baru yang dapat dijadikan dasar pengadaan obat tersebut di
Instalasi Farmasi.
|
0 Response to "SPO PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI"
Posting Komentar