SPO PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI




SPO
PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI
Prosedur
Tetap
No.Pokok
236/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.

Tangerang,



                           
Direktur                              
Pengertian
Obat sampe/donasi adalah obat yang diberikan secara gratis dari perusahaan farmasi/Pemerintah untuk digunakan di rumah sakit tanpa imbalan apapun dengan tujuan untuk diuji coba efektivitasnya atau membantu program pemerintah.
Tujuan
Untuk mencegah terjadinya pemanfaatan atau penyalahgunaan diluar kepentingan pelayanan rumah sakit.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 305 Tentang Penyimpanan dan Pengelolaan obat sampel / donasi.
Prosedur
1.   Terima obat sampel /donasi oleh pengadaan dengan bukti tanda terima dari prinsipal, ada keterangan harga obat, distributor, dan tanggal kadaluwarsa.
2.   Proses obat di bagian penerimaan barang, dibuatkan LPB dengan mencantumkan harga beli lalu diskon 100%, lalu didistribusikan ke unit farmasi rawat inap atau rawat jalan.
3.   Dan untuk obat donasi dari pemerintah maka tidak dikasih harga atau nilai 1
4.   Kontrol stok obat sama seperti obat reguler.
5.   Pisahkan obat dari rak obat reguler untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian (ada rak obat khusus untuk obat sampel/donasi dan konsinyasi)
6.   Lakukan follow up kepada user mengenai efikasi obat tersebut (bila diminta prinsipel)
7.   Proses billing pada pasien sama seperti obat reguler (tidak ada diskon)
8.   Lakukan hasil evaluasi uji coba baru yang dapat dijadikan dasar pengadaan obat tersebut di Instalasi Farmasi.
Unit terkait
·         Instalasi farmasi
·         Gudang Farmasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN OBAT / ALKES SAMPEL / DONASI"

Posting Komentar