SPO PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN BAHAN BERBAHAYA






SPO
PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN BAHAN BERBAHAYA
Prosedur
Tetap
No.Pokok
 243/SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Inventarisasi dan pengelolaan bahan berbahaya adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan inventarisasi, menyimpan dan menggunakan bahan berbahaya.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk melaksanakan inventarisasi dan penyimpanan bahan berbahaya.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  Nomor 411 Tentang Pedoman Penyimpanan Obat.
Prosedur
1.      Lakukan  inventarisasi bahan  berbahaya oleh petugas Gudang Farmasi
2.      Siapkan tempat khusus bebas banjir, hujan dan sinar matahari tertutup dan tidak mudah terjangkau oleh orang
3.      Tempatkan bahan kimia pada tempat penyimpanan oleh petugas Gudang Farmasi sesuai sifatnya:
a.       Syarat tempat penyimpanan bahan mudah meledak:
·      Ruangan dingin dan berventilasi
·      Jauh dari panas dan api
·      Hindari gesekan
b.      Syarat tempat penyimpanan bahan beracun
·      Ruang dingin dan berventilasi
·      Siapkan alat pelingdung diri
·      Pisahkan dengan bahan yang mudah bereaksi
c.       Syarat tempat penyimpanan bahan mudah bereaksi
·      Ruangan dingin dan berventilasi
·      Wadah kedap air jauh dari panas dan api
·      Jauhkan dari bahan yang mudah terbakar
4.      Berikan label pada semua wadah bahan kimia dengan tepat, meletakkan nama pengguna dan tanggal penerimaan pada semua bahan yang dibeli untuk membantu kontrol invetaris.
Unit terkait
·         Gudang Farmasi
·         Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN BAHAN BERBAHAYA"

Posting Komentar