SPO PENYIMPANAN BARANG FARMASI




SPO
PENYIMPANAN OBAT DAN ALKES UGD
Prosedur
Tetap
No.Pokok
255/SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.

Tangerang,




                             
Direktur                              
Pengertian
Penyimpanan adalah kegiatan melakukan penyimpanan barang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan untuk mencegah kerusakan barang dan memudahkan pengambilan .
Tujuan
·         Mencegah kerusakan barang
·         Memudahkan  pengambilan barang
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 217 Tentang Kebijakan Penyimpanan Perbakalan Farmasi.
Prosedur
1.      Buat ruang penyimpanan memenuhi persyaratan baik suhu maupun cahaya.
2.      Susun barang sesuai dengan kelompok dan berdasarkan aplhabet.
3.      Keluarkan barang secara FIFO.
4.      Arsipkan tanda terima distribusi barang.
5.      Letakkan barang yang diterima sesuai dengan tempatnya.
6.      Catat pada kartu stok.
Unit terkait
·         Gudang farmasi
·         IFRS
·         UGD

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENYIMPANAN BARANG FARMASI"

Posting Komentar