SPO KOMUNIKASI EFEKTIF LISAN DAN PERTELPON
SPO
KOMUNIKASI EFEKTIF LISAN DAN PERTELPON
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 3
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Langkah – langkah petugas ( dokter,
perawat, bidan dan tim kesehatan lainnya) dalam berkomunikasi melalui verbal
dan pertelpon.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan petugas ( dokter, perawat, bidan, dan tim
kesehatan lainnya) dalam melaksanakan komunikasi dua arah yang efektif, tepat
waktu, akurat, lengkap, jelas dan dipahami oleh pemberi dan penerima
informasi.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit Tentang Operan Dinas IFRS.
|
||
Prosedur
|
1. Mengkomunikasikan
rencana
tindakan, hasil pemeriksaan klinis atau therapy pasien melalui lisan /
pertelpon harus didokumentasikan
2. Metode komunikasi lisan ataupun telpon antar petugas
kesehatan, menggunakan tatacara sebagai berikut:
S : Situation ( Keadaan terkini)
Petugas menginformasikan kondisi terkini terkait
masalah yang akan dibicarakan ( kondisi pasien, situasi unit pelayanan,
masalah lain yang berhubungan dengan apasaja yang segera akan dibicarakan,
hasil klinis yang harus segera ditindaklanjuti).
B : Background (Latar belakang masalah / hal – hal yang
mendasari masalah terkini
muncul)
Petugas menginformasikan kejadian sebenarnya yang menjadi dasar masalah
terkini misalnya:
– Hasil pemeriksaan klinis/ Diagnostik : Laboratorium,
radiologi, yang ekstri tinggi/ ekstrim rendah dan atau abnormal yang
mendasari masalah.
– Tanda-tanda vital, post prosedur tindakan
sebelumnya
– Masalah keperawatan yang belum teratasi
– Kondisi pasien sebelumnya.
A : Assesment ( tindakan yang sudah dilakukan untuk
mengatasi masalah utama)
Petugas menginformasikan prediksi yang akan dating atau
masalah berlanjut kekondisi yang lebih buruk sehubungan dengan masalah utama
|
SPO
KOMUNIKASI
EFEKTIF LISAN DAN PERTELPON
|
|||
No.Pokok
/RSQ/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 3
|
|
– Tindakan medis atau keperawatan
yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah utama.
R : Recommendation (Rencana tindak
lanjut yang akan diambil dan perlu dimonitor)
Petugas menginformasikan rencana
tindakan yang harus diambil setelah dilakukan tindakan umtuk mengatasi
masalah, namun masih ada tindakan lain yang harus dilaksanakan, antara lain :
– Rujuk ke unit lain, monitor hasil
dari penatalaksanaan sebelumnya.
– Pesanan dokter yang perlu
tindak lanjut.
– Perubahan planning dan
perubahan intervensi lain.
– Perubahan kondisi pasien yang
perlu diantisipasi.
–
Evaluasi respon terapi /askep.
3.
Langkah – langjah komunikasi efektif melalui lisan/ telpon sebagai
berikut :
3.1 Petugas penerima informasi menuliskan dicatatan kecil / catatan
pribadi petugas.
3.2 Petugas penerima informasi membacakan kembali ( Read Back)
apa saja yang telah dituliskan kepada pemberi perintah/
informasi dan mendengarkan ulang ( Hear Bacl) apa yang telah
disampaikan ulang oleh pemberi perintah.
3.3 Petugas saling mengkonfirmasi apakah yang sudah dituliskan
dan dibacakan ulang sudah akurat dengan memverifikasi yang
dibacakan sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan /
diinformasikan oleh pemberi perintah.
3.4 Petugas mendokumentasikan yang disampaikan melalui lisan /
pertelpon di CM pasien dengan membubuhkan tambahan tulisan
“Read Back +” yang artinya sudah dilakukan Read Back.
4.
Semua perintah lisan atu pertelpon yang berhubungan dengan
pengobatan atau prosedur dan hasil- hasil pemeriksaan yang
disampaikan sebelumnya, harus ditanda tangani oleh pemberi
perintah selambat-lambatnya 1x24 jam.
|
SPO
KOMUNIKASI
EFEKTIF LISAN DAN PERTELPON
|
|||
No.Pokok
/RSQ/ /XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 3 dari 3
|
|
5.
Perintah lisan atau pertelpon untuk nama obat dan dosis obat harus
dituliskan dengan jelas.
|
|||
Unit terkait
|
Semua unit
terkait
|
0 Response to "SPO KOMUNIKASI EFEKTIF LISAN DAN PERTELPON"
Posting Komentar