SPO PEMESANAN OBAT O.O.T DAN PREKUSOR
SPO
PEMESANAN
OBAT O.O.T DAN PREKUSOR
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
419//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pemesanan obat OOT dan Prekusor adalah pembelian
obat OOT dan prekusor untuk memenuhi kebutuhan yang membutuhkan obat OOT dan
prekusor.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan untuk memnuhi kebutuhan obat obat
tertentu dan obat prekusor bagi pasien Rumah Sakit sehingga tidak
terjadi kekosongan persediaan.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit Nomor 269 Tentang Kebijakan Peresepan,
Pemesanan dan Pencatatan Obat.
|
||
Prosedur
|
1.
Buat usulan pemesanan dan pengadaan berdasarkan rata
rata pemakaian perbulan oleh kepala IFRS.
2.
Proses usulan sampai siap dibuatkan surat pesanan oleh
bagian gudang farmasi.
3.
Buat dan tanda tangani surat pesanan oleh kepala IFRS.
4.
Tandatangani SP oleh Apoteker dan diberi stempel
apotek.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
Gudang Farmasi
·
Bagian pengadaan
·
Distributor
|
0 Response to "SPO PEMESANAN OBAT O.O.T DAN PREKUSOR"
Posting Komentar