SPO PENANGANAN ALARM KEBAKARAN
SPO
PENANGANAN ALARM KEBAKARAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Bunyi alarm yang menunjukkan terjadinya
sesuatu
|
||
Tujuan
|
Supaya kemanan dan keselamatan seluruh penghuni Rumah Sakit terhadap
kejadian kegawat daruratan dapat berjalan dengan efektif
|
||
Kebijakan
|
|||
Prosedur
|
1. Tim
pengendali kebakaran mendengar atau menerima laporan ada bunyi
alarm.
2. Tim
melakukan konfirmasi melalui telpon ke petugas keamanan yang berada
di ruang
control atas apa yang terjadi (kebakaran, alarm palsu, atau ada hal
lain)
serta dimana lokasi alarm berbunyi (gedung mana, lantai berapa dan di
zona
berapa).
3.
Apabila terjadi bunyi alarm palsu, petugas mematikan sumber bunyi
4.
Apabila terjadi kebakaran, lihat SPO Pengendalian Kebakaran.
5.
Petugas keamanan langsung menuju kelokasi secara cepat menggunakan
sarana
tercepat (sepeda, tangga atau lift) dengan membawa APAR dan HT
bila
terjadi kebakaran.
6.
Petugas keamanan berusaha memadamkan api, apabila tidak dapat
memadamkan
api lapor ke kepala jaga melalui HT untuk memanggil Dinas
Pemadam
Kebakaran ( 113 ).
7.
Kepala Petugas keamanan jaga meminta kepada operator untuk menelpon
pemadam
kebakaran dan menuju kelokasi kebakaran untuk membantu.
8. Petugas
keamanan mematikan swit tombol kebakaran agar alarm tidak terus
berbunyi
dan menelpon petugas tehnik untuk mengecek lebih lanjut bila tidak
terjadi
kebakaran.
|
||
Unit terkait
|
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO PENANGANAN ALARM KEBAKARAN"
Posting Komentar