SPO PENANGANAN PASIEN MENINGGAL TIDAK DIKENAL
SPO
PENANGANAN
PASIEN MENINGGAL TIDAK DIKENAL
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Terindentifikasinya pasien meninggal tanpa identitas
(Mr/Mrs X)
|
||
Tujuan
|
Untuk memperoleh kejelasan identitas pasien
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Petugas keamanan
menerima informasi dari perawat bahwa ada pasien Mr./Mrs. X (meninggal tanpa
identitas).
2. Pasien dibawa ke kamar
jenazah
3. Petugas keamanan
melaporkan kepada Kepolisian, setelah 1 x 24 jam belum ada yang mengakui
Mr/Mrs X.
4. Petugas keamanan
berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memindahkan Mr/Mrs X ke RS yang
ditunjuk oleh kepolisian
|
||
Unit terkait
|
Kamar Jenazah, Security,
Perawatan
|
0 Response to "SPO PENANGANAN PASIEN MENINGGAL TIDAK DIKENAL"
Posting Komentar