1. Lakukan
identifikasi kelengkapan resep untuk resep yang diterima oleh
petugas Instalasi
Farmasi yaitu :
· Tanggal resep, nama dokter, nomor resep, nama pasien tanggal lahir
pasien.
· Aturan pakai (frekuensi, dosis, rute pemberian) ditulis dengan jelas.
· Resep obat dari golongan Narkotika dan Psikotropika harus dibubuhi tanda
tangan lengkap, alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi dari dokter
yang menuliskan resep.
· Tidak menggunakan istilah dan singkatan sehingga mudah dibaca dan tidak
disalahartikan.
2. Diskusikan terlebih
dahulu resep yang kurang jelas penulisannya bersama staf apotek
dan membaca histori pengobatan pasien (MPO).
3. Konfirmasikan jika resep belum jelas ke nurse station dan meminta perawat yang bertugas
menangani pasien tersebut agar melihat status pemberian obat pasien oleh Apoteker.
4. Hubungi dokter jika resep belum jelas untuk memperoleh kejelasan resep.
5. Hubungi staf bagian pelayanan
medic apabila dokter tidak dapat dihubungi untuk selanjutnya
meneruskan informasi ke dokter/SMF/dokter jaga apakah resep
tersebut obatnya harus diganti.
6. Konfirmasikan resep
secepatnya oleh perawat apabila sudah mendapat kejelasan dari dokter ke
Instalasi Farmasi untuk segera dilayani dan disiapkan obatnya.
|
0 Response to "SPO PENANGGULANGAN DAN PEMESANAN RESEP YANG TIDAK TERBACA"
Posting Komentar