SPO PENARIKAN PRODUK ATAU PERALATAN YANG RUSAK
SPO
PENARIKAN
PRODUK ATAU PERALATAN YANG RUSAK
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kegiatan pengambilan suatu barang yang sudah tidak
berfungsi, perbaharuan dan atau perbaikan
|
||
Tujuan
|
Untuk menjamin
ketersediaan dan berfungsi laik peralatan di rumah sakit guna peningkatan
mutu keselamatan serta untuk inventarisasi peralatan
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit
|
||
Prosedur
|
1. Petugas ruangan
menelpon bagian sarpras ada alat yang rusak.
2. Petugas sarpas
menerima laporan bahwa alat mengalami kerusakan.
3. Petugas pemeliharaan
alat mengecek ke ruangan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut benar –
benar rusak.
4. Apabila benar rusak
peralatan dibawa ke bengkel tehnik untuk dicek lebih lanjut,apabila salah
satu onderdilnya yang rusak maka dilaporkan ke kepala sarpras untuk dibelikan
onderdil tersebut.
5. Kepala sarpras mencari
onderdil tersebut apabila tidak ada maka alat tersebut dibuat BAP
pengudangan.
6. Petugas sarpras
membuat BAP ditandatanggani oleh kepala ruang yang mempunyai peralatan
tersebut beserta bagian sarpras.
7. Petugas sarpras
menyimpan alat di gudang sarana dan prasarana serta dilaporkan ke direktur.
|
||
Unit terkait
|
Semua Unit terkait
|
bermanfaat
BalasHapus