SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE
SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
351/Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Masker
disposable adalah salah satu alat pelindung diri yang berfungsi untuk
melindungi system pernafasan untuk sekali pakai saat melakukan pekerjaan yang
beresiko kontaminasi melalui udara.
|
||
Tujuan
|
Melindungi
tenaga kerja atas hak keselamatan dan kesehatannya dalam melaksanakan
pekerjaan dan pencegahan kontaminasi di ruang steril, pencegahan pencemaran
partikel, gas atau uap.
|
||
Kebijakan
|
Surat keputusan direktur rumah sakit nomor
176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi
|
||
Prosedur
|
1.
Ambil masker
yang bersih dan kering ( steril ) khusus untuk tindakan steril
2.
Buka lipatan
dan bentangkan.
3.
Pasang masker di muka dengan batas antara bagian
atas lubang hidung hingga dagu.
4.
Ikat masker dengan kuat di bagian belakang
kepala.
5.
Buang masker
bila telah selesai di gunakan.
|
||
Unit
terkait
|
·
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE"
Posting Komentar