SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE




SPO
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE
Prosedur
Tetap
No.Pokok
351/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                           
Direktur                              
Pengertian
Masker disposable adalah salah satu alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi system pernafasan untuk sekali pakai saat melakukan pekerjaan yang beresiko kontaminasi melalui udara.
Tujuan
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dan kesehatannya dalam melaksanakan pekerjaan dan pencegahan kontaminasi di ruang steril, pencegahan pencemaran partikel, gas atau uap.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  nomor 176 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi
Prosedur
1.      Ambil masker yang bersih dan kering ( steril ) khusus untuk tindakan steril
2.      Buka lipatan dan bentangkan.
3.      Pasang  masker di muka dengan batas antara bagian atas lubang hidung hingga dagu.
4.      Ikat  masker dengan kuat di bagian belakang kepala.
5.      Buang masker bila telah selesai di gunakan.
Unit terkait
·         Seluruh unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG MASKER DISPOSIBLE"

Posting Komentar