SPO PENGGUNAAN PEMELIHARAAN KULKAS/LEMARI PENDINGIN
SPO
PENGGUNAAN PEMELIHARAAN KULKAS/LEMARI PENDINGIN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
289//Dir-SPO/XII/2016
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 2
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Kulkas atau lemari pendingin adalah suatu alat yang digunakan untuk
menyimpan bahan makanan dan obat yang membutuhkan suhu tertentu.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan penerapan langkah langkah pemeliharaan dan pengoperasian
kulkas untuk mengatur suhu yang dibutuhkan bagi bahan bahan tertentu.
|
||
Kebijakan
|
Terpeliharanya
fungsi kulkas dengan baik
|
||
Prosedur
|
Penggunaan
·
Cek suhu kulkas dan dokumentasikan suhu kulkas 3x
sehari
·
Buka kulkas jangan terlalu lama
·
Ambil sediaan farmasi yang dibutuhkan dan segera
tutup kembali
Pemeliharaan
1.
Matikan
lemari pendingin sebelum mulai proses pembersihan.
2.
Pindahkan
semua produk dari lemari pendingin dengan cepat ke dalam dos kosong (atau
kotak tahan panas jika tersedia). Jaga agar jangan sampai ada obat yang
kontak langsung dengan lantai.
3.
Pindahkan
obat ke lemari pendingin cadangan jika
lemari pendingin cadangan tersedia, hingga prosedur pembersihan selesai.
4.
Bersihkan
mulai dari bagian dalam dan luar dengan kain basah untuk menghilangkan
kotoran ataupun noda. Gunakan sabun/deterjen jika dibutuhkan
setelah
lemari pendingin kosong.
5.
Tutup
pintu lemari pendingin dan nyalakan lemari pendingin tersebut.
6.
Periksa
bahwa temperatur lemari pendingin berada dalam batas dengan menggunakan termometer
setelah
sekitar setengah jam,.
7.
Pindahkan
kembali dengan segera semua produk ke dalam lemari pendingin, pada tempat
yang sudah diatur (ditetapkan) dan dilakukan dengan rapi.
8.
Tutup
segera pintu lemari pendingin dan isi slip pada lemari pendingin, disertakan
waktu, tanggal, dan paraf/tanda tangan staf yang membersihkan, serta tanda
tangan supervisor.
9.
Lakukan
pencatatan pada lembar pencatatan khusus untuk pemeliharaan sebagai bukti
bahwa telah dilakukan pembersihan oleh staf.
|
SOP
PENGGUNAAN PEMELIHARAAN KULKAS/LEMARI
PENDINGIN
|
|||
No.Pokok
289//Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 2 dari 2
|
|
10.
Lakukan
pemeriksaan lemari pendingin yang telah dibersihkan dan ditandatangani oleh
farmasis/supervisor sebagai bukti bahwa telah dilakukan pemeriksaan.
Perbaikan
·
Buat permintaan perbaikan ke bagian tekhnisi tentang
perbaikan telepon oleh kepala ruang IFRS
·
Tekhinisi memperbaiki kulkas / lemari pendingin.
|
|||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
Gudang Farmasi
·
Bagian Maintenance
|
aplikatif.......... terimakasih
BalasHapus