SPO DIKLAT KESELAMATAN PASIEN
SPO
DIKLAT KESELAMATAN PASIEN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Diklat keselamatan pasien
adalah suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan pada seluruh personil Rumah
Sakit sebagai proses pemahaman progam keselamatan pasien Rumah Sakit yang
diterapknan dilingkungan Rumah Sakit
|
||
Tujuan
|
Agar seluruh personil Rumah Sakit lebih
memahami tentang keselamatan pasien Rumah Sakit
|
||
Kebijakan
|
Sebagai acuan dalam
pelaksanaan sosialisasi progam keselamatan pasien
|
||
Prosedur
|
1. Program dilkat
Keselamatan Pasien dilaksanakan oleh Tim KPRS
2. Narasumber ditentukan
oleh tim KPRS.
3. Ketua TKPRS membuat
proposal yang diajukan ke Direktur RS
4. Peserta diklat
Keselamatan Pasien RS adalah seluruh
personil RS yang dibagi dalam beberapa periode
5. Penilaian peserta
diklat dilakukan melalui pre test dan post test.
6. Batasan nilai lulusan
ada lah 60(enam puluh) ,bila nilai kurang dari 60 peserta wajib mengikuti
diklat berikutnya .
7. Tim KPRS membuat
laporan pelaksanaan kegiatan kepada Direktur RS
|
||
Unit Terkait
|
-Kepala Rumah Sakit
-Kepala Diklat
-Tim KPRS
|
0 Response to "SPO DIKLAT KESELAMATAN PASIEN"
Posting Komentar