SPO TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA






SPO
TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA



Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman
Tgl Terbit.






Tangerang,





Direktur                              
Pengertian
Triase ( Triasge) adalah tindakan untuk memilah / mengelompokan  korban berdasarkan beratnya cidera, kemungkinan untuk hidup , dan keberhasilan tindakan berdasarkan sumber daya( SDM dan sarana) yang resedia.
Tujuan
Tujuan triase pada musibah massal adalah bahwa dengan sumber daya yang minimal dapat menyelamatkan korban sebanyak mngkin
Kebijakan
Triase dilakukan tidak lebih dari 60 detik/ pasien dan setiap pertolongan harus dilakukan sesegera mungkin
Prosedur











1. Terima pasien yang datang ke UGD
2. Lakukan triase dengan anamnesa dan pemeriksaan singkat dan cepat( sekilas) untuk menentukan derajat kegawatannya oleh paramedis yang terlatih / dokter
3. Namun bila jumlah penderita/ korban yang ada lebih dari 50 orang , maka triase dapat dilakukan di luar ruang triase ( di depan gedung UGD)
4. Penderita dibedakan menurut kegawatannya dengan memberikan kode warna;
ü  Segera Immediate(I) – MERAH , Pasien mengalami cedera mengancam jiwa yang kemungkunan besar dapat hidup bila ditolong segera . Misalnya ; Tension pnemothorax, distress pernafasan(RR< 30x/ mnt) , perdarahan internal vasa besar)
ü  Tunda – Delayed ( II) – KUNING. Pasien memerlukan tindakan definitif  tetapi tidak ada ancaman jiwa segera . Misalnya Perdarahan laserasi terkontrol, fraktur tertutup pada ekstremitas dengan perdarahan terkontrol, luka bakar< luas 25 % )
ü  Minimal ( III) – HIJAU . Pasien mendapatkan cedera minimal, dapat  berjalan dan menolong diri sendiri atau mencari pertolongan. , Misalnya ; Laserasi minor, memar dan lecet, luka bakar superfisial.
ü  Expertant ( 0) – HITAM . Pasien mengalami cedera mematikan dan akan meninggal mesti mendapat pertolongan. Misalnya Luka bakar derajat 3 hampir diseluruh tubuh, kerusakan organ vital.
5. Penderita mendapat prioritas pelayanan dengan urutan warna; merah, kuning, hijau, hitam.
6. Penderita / korban kategori triae merah dapat langsung diberikan pengobatan di ruang tindakan UGD. Tetapi bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, penderita dapat dipindahkan ke ruang operasi atau dirujuk ke rumah sakit lain
7. Penderita/ korban dengan kategori triase kuning yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut dapat dipindahkan ke ruang observasi dan menunggu giliran setelah pasien dengan kategori triase merah selesai ditangani.
8. Penderita / korban dengan kategori triase hijau dapat dipindahkan ke rawat jalan, atau bila sudah memungkinkan  untuk dipulangkan, maka penderita/ korban dapat diperbolehkan untuk pulang.
9. Penderita / korban kategori triase hitam dapat langsung dipindahkan ke kamar jenazah .

Unit Terkait
Semua Unit

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA"

Posting Komentar