SPO TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA
SPO
TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No. Revisi
|
Halaman
|
Tgl Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Triase ( Triasge) adalah
tindakan untuk memilah / mengelompokan
korban berdasarkan beratnya cidera, kemungkinan untuk hidup , dan
keberhasilan tindakan berdasarkan sumber daya( SDM dan sarana) yang resedia.
|
||
Tujuan
|
Tujuan triase pada
musibah massal adalah bahwa dengan sumber daya yang minimal dapat
menyelamatkan korban sebanyak mngkin
|
||
Kebijakan
|
Triase dilakukan tidak
lebih dari 60 detik/ pasien dan setiap pertolongan harus dilakukan sesegera
mungkin
|
||
Prosedur
|
1. Terima pasien yang
datang ke UGD
2. Lakukan triase dengan
anamnesa dan pemeriksaan singkat dan cepat( sekilas) untuk menentukan derajat
kegawatannya oleh paramedis yang terlatih / dokter
3. Namun bila jumlah
penderita/ korban yang ada lebih dari 50 orang , maka triase dapat dilakukan di
luar ruang triase ( di depan gedung UGD)
4. Penderita dibedakan
menurut kegawatannya dengan memberikan kode warna;
ü Segera Immediate(I) – MERAH , Pasien
mengalami cedera mengancam jiwa yang kemungkunan besar dapat hidup bila
ditolong segera . Misalnya ; Tension pnemothorax, distress pernafasan(RR<
30x/ mnt) , perdarahan internal vasa besar)
ü Tunda – Delayed ( II) – KUNING. Pasien
memerlukan tindakan definitif tetapi
tidak ada ancaman jiwa segera . Misalnya Perdarahan laserasi terkontrol,
fraktur tertutup pada ekstremitas dengan perdarahan terkontrol, luka
bakar< luas 25 % )
ü Minimal ( III) – HIJAU . Pasien
mendapatkan cedera minimal, dapat
berjalan dan menolong diri sendiri atau mencari pertolongan. ,
Misalnya ; Laserasi minor, memar dan lecet, luka bakar superfisial.
ü Expertant ( 0) – HITAM . Pasien
mengalami cedera mematikan dan akan meninggal mesti mendapat pertolongan.
Misalnya Luka bakar derajat 3 hampir diseluruh tubuh, kerusakan organ vital.
5. Penderita mendapat
prioritas pelayanan dengan urutan warna; merah, kuning, hijau, hitam.
6. Penderita / korban
kategori triae merah dapat langsung diberikan pengobatan di ruang tindakan
UGD. Tetapi bila memerlukan tindakan medis lebih lanjut, penderita dapat
dipindahkan ke ruang operasi atau dirujuk ke rumah sakit lain
7. Penderita/ korban
dengan kategori triase kuning yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut
dapat dipindahkan ke ruang observasi dan menunggu giliran setelah pasien
dengan kategori triase merah selesai ditangani.
8. Penderita / korban dengan
kategori triase hijau dapat dipindahkan ke rawat jalan, atau bila sudah
memungkinkan untuk dipulangkan, maka
penderita/ korban dapat diperbolehkan untuk pulang.
9. Penderita / korban
kategori triase hitam dapat langsung dipindahkan ke kamar jenazah .
|
||
Unit Terkait
|
Semua Unit
|
0 Response to "SPO TINDAKAN TRIASE SAAT KEADAAN BENCANA"
Posting Komentar