SPO KONTROL PROTEKSI





SPO
KONTROL PROTEKSI


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Tata cara / aturan tentang ketentuan keselamatan kerja terhadap radiasi, nilai batas dosis equivalen ditentukan agar tujuan dari proteksi radiasi dapat dicapai ( SK BAPETEN No. 1/ 1999 ).
Tujuan
1.      Membatasi peluang terjadinya efek stokastik dan mencegah terjadinya efek non stokastik.
2.       Memberikan proteksi radiasi semaksimal mungkin pada petugas   radiologi, pasien, serta daerah disekitar radiologi.
Kebijakan
SK DIREKTUR
Prosedur
Persiapan
1.      Alat ukur radiasi yang digunakan :film badge (alat monitoring petugas radiologi perorangan)
2.      Perlengkapan proteksi radiasi yang digunakan: Apron.

Tindakan
Untuk membatasi dan mencegah efek radiasi tersebut diatas dilakukan proteksi terhadap hal-hal berikut :
1.   Proteksi Alat dan ruangan  :
Alat rontgen dan ruangan telah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BAPETEN dan telah mendapat izin operasi dari BAPETEN dengan penanggung jawab seorang PPR.
2.   Proteksi petugas radiasi :
§  Rotasi petugas radiasi : terdapat 3 shift jaga dalam sehari dengan libur sehari setelah habis  jaga.
§  Setiap petugas pada awal kerja dilakukan medical check up (MCU). Selanjutnya pemeriksaan tersebut dilakukan minimal 1 tahun sekali.
§  Petugas radiasi wajib menggunakan film badge untuk mengetahui jumlah dosis radiasi yang diterima setiap petugas dalam 1 bulan.
§  Film badge dikirim ke BPFK setiap bulan untuk dilakukan pengukuran paparan dosis yang diterima petugas.
§  Penggunaan film badge pada bulan berikutnya diganti dengan film badge yang baru.
§  Jika dosis radiasi yang diterima petugas melebihi batas dosis toleransi, tindakan yang dilakukan adalah :
1.      Mencari beberapa kemungkinan faktor penyebabnya.
2.      Terjadi kebocoran tabung x-ray yang diketahui  dengan cara kalibrasi alat dan ruangan.
3.      Pada petugas tersebut diistirahatkan beberapa hari dan dilakukan perbaikan gizi.
3.   Proteksi pasien :
§   Dilakukan paparan radiasi seminimal mungkin pada pasien dengan cara pembatasan lapangan radiasi dan teknik pengambilan foto sebaik mungkin sehingga mencegah terjadinya pengulangan foto.
§   Pemakaian Apron pada pasien yang menjalani pemeriksaan yang memungkinan terjadi paparan pada organ yang tidak diperiksa. Contoh pemeriksaan dental.
Untuk keluarga pasien yang terpaksa harus berada di dalam lapangan radiasi (misalnya untuk memegangi pasien bayi), harus menggunakan apron
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO KONTROL PROTEKSI"

Posting Komentar