SPO PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA PETUGAS RADIOLOGI
SPO
PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA PETUGAS
RADIOLOGI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Pemeriksaan kesehatan harus
dilakukan terhadap semua petugas radiologi karena pekerjaannya
sebagai pekerja radiasi.
|
||
Tujuan
|
Sebagai acuan bagi seluruh
sumber daya manusia yang terlibat dalam pemeriksaan radiologi di unit
radiologi.
|
||
Kebijakan
|
Mengacu kepada Kebijakan Penyelenggaraan
Pelayanan Penunjang pada umumnya terutama di Unit Radiologi yang merupakan
bagian dari Instalasi Penunjang Diagnostik
|
||
Prosedur
|
1.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada awal masuk kerja, setiap akhir
tahun dan pada saat pemutusan hubungan kerja.
2.
Pemeriksaan kesehatan setiap akhir tahun dilakukan secara berkala
setiap tahun.
3.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sewaktu-waktu diluar pemeriksaan
berkala bila ada indikasi karena akibat dari radiasi.
4.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan RS
5.
Pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan MCU standar
( darah rutin ) yang berhubungan
dengan pekerjaan sebagai pekerja radiasi.
6.
Hasil pemeriksaan kesehatan petugas dilaporkan ke atasan untuk
ditindaklanjuti.
7.
Petugas yang dinyatakan hasil MCU abnormal akan diberikan terapi dan
istirahat dari pekerjaan radiasi sampai kesehatan pulih.
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA PETUGAS RADIOLOGI"
Posting Komentar