SPO PENYIMPANAN FOTO RONTGEN
| 
SPO  
PENYIMPANAN FOTO RONTGEN | |||
| 
Prosedur 
Tetap | 
No.Pokok | 
No.
  Revisi | 
Halaman
  1 dari 1 | 
| 
Tgl
  Terbit. | 
Tangerang, 
Direktur                                | ||
| 
Pengertian | 
Setiap Foto rontgen yang
  disimpan di Unit Radiologi,
  baik dari rawat jalan maupun rawat inap | ||
| 
Tujuan | 
Untuk pengarsipan foto rontgen yang belum
  diambil oleh pasien jika sewaktu-waktu dibutuhkan masih bisa digunakan tanpa
  harus melakukan pemeriksaan ulang | ||
| 
Kebijakan | 
Pelayanan di unit harus selalu berorentasi
  kepada mutu dan keselamatan pasien , sesuai (SK Direktur RS Tentang Kebijakan
  Pelayanan Radiologi) | ||
| 
Prosedur | 
1.     
  Terima dan catat
  semua foto yang dikembalikan dari 
  Rawat Inap, Unit Gawat  maupun
  Rawat Jalan  
2.     
  Simpanlah foto
  rontgen berdasarkan urutan bulan  dan
  tahun pada rak penyimpanan foto. 
3.     
  Simpan foto yang
  aktif selama  2 tahun 
4.     
  Simpanlah ekspertise
  selama 2 tahun 
Musnahkan foto yang lebih dari  2 tahun | ||
| 
Unit
  terkait | 
Semua
  unit terkait | ||
 
0 Response to "SPO PENYIMPANAN FOTO RONTGEN"
Posting Komentar