SPO PENYIMPANAN FOTO RONTGEN
SPO
PENYIMPANAN FOTO RONTGEN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Setiap Foto rontgen yang
disimpan di Unit Radiologi,
baik dari rawat jalan maupun rawat inap
|
||
Tujuan
|
Untuk pengarsipan foto rontgen yang belum
diambil oleh pasien jika sewaktu-waktu dibutuhkan masih bisa digunakan tanpa
harus melakukan pemeriksaan ulang
|
||
Kebijakan
|
Pelayanan di unit harus selalu berorentasi
kepada mutu dan keselamatan pasien , sesuai (SK Direktur RS Tentang Kebijakan
Pelayanan Radiologi)
|
||
Prosedur
|
1.
Terima dan catat
semua foto yang dikembalikan dari
Rawat Inap, Unit Gawat maupun
Rawat Jalan
2.
Simpanlah foto
rontgen berdasarkan urutan bulan dan
tahun pada rak penyimpanan foto.
3.
Simpan foto yang
aktif selama 2 tahun
4.
Simpanlah ekspertise
selama 2 tahun
Musnahkan foto yang lebih dari 2 tahun
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO PENYIMPANAN FOTO RONTGEN"
Posting Komentar