SPO RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI KELUAR RUMAH SAKIT





SPO
RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI KELUAR RUMAH SAKIThttps://www.bukutahu.com/


Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.



Tangerang,



Direktur                              
Pengertian
Rujuk adalah sebuah upaya pengiriman pasien inap jalan  radiologi keluar rumah sakit yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
Tujuan
Agar pasien inap  jalan mendapatkan fasilitas pelayanan yang diperlukan
Kebijakan
Setiap pasien yang memerlukan pemeriksaan diagnostik yang tidak tersedia di Rumah Sakit dapat dilakukan di Rumah Sakit lain, (SK Direktur RSTentang Kebijakan Pelayanan Radiologi)
Prosedur
1.      Hubungi Instalasi Radiologi
2.      Terima pengantar untuk pemeriksaan  radiodiagnostik dan imejing yang dilakukan oleh radiografer
3.      Berikan pejelasan kepada keluarga pasien rawat inap tentang tindak lanjut pemeriksaan radiodiagnostik dan imejing
4.      Hubungi Instalasi Radiologi rumah sakit yang telah memiliki MoU dengan Instalasi Radiologi RSU. Bhakti Asih
5.      Isi dokumen surat rujukan pemeriksaan radiodagnostik dan imejing keluar rumah sakit
6.      Hubungi operator untuk petugas ambulans
7.      Persiapkan peralatan yang dibutuhkan pasien yang dilakukan oleh perawat
Rujuk pasien dengan petugas sesuai kriteria transfer
Unit terkait
Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI KELUAR RUMAH SAKIT"

Posting Komentar