SPO RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI KELUAR RUMAH SAKIT
SPO
RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI
KELUAR RUMAH SAKIT
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Rujuk adalah sebuah upaya
pengiriman pasien inap jalan radiologi
keluar rumah sakit yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
|
||
Tujuan
|
Agar pasien inap jalan mendapatkan
fasilitas pelayanan yang diperlukan
|
||
Kebijakan
|
Setiap pasien yang memerlukan pemeriksaan
diagnostik yang tidak tersedia di Rumah Sakit dapat dilakukan di Rumah Sakit
lain, (SK Direktur RSTentang Kebijakan Pelayanan Radiologi)
|
||
Prosedur
|
1.
Hubungi Instalasi
Radiologi
2.
Terima pengantar
untuk pemeriksaan radiodiagnostik dan imejing
yang dilakukan oleh radiografer
3.
Berikan pejelasan
kepada keluarga pasien rawat inap tentang tindak lanjut pemeriksaan
radiodiagnostik dan imejing
4.
Hubungi Instalasi
Radiologi rumah sakit yang telah memiliki MoU dengan Instalasi Radiologi RSU.
Bhakti Asih
5.
Isi dokumen surat
rujukan pemeriksaan radiodagnostik dan imejing keluar rumah sakit
6.
Hubungi operator
untuk petugas ambulans
7.
Persiapkan peralatan
yang dibutuhkan pasien yang dilakukan oleh perawat
Rujuk pasien
dengan petugas sesuai kriteria transfer
|
||
Unit
terkait
|
Semua
unit terkait
|
0 Response to "SPO RUJUKAN PASIEN RAWAT INAP RADIOLOGI KELUAR RUMAH SAKIT"
Posting Komentar