PROGRAM MONITORING KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
PROGRAM MONITORING
KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)
DAN KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC)
RUMAH SAKIT
1.
PENDAHULUAN
Keselamatan (safety) telah
menjadi isu global termasuk juga untuk rumah sakit. Ada lima isu penting yang
terkait dengan keselamatan (safety)di
rumah sakit yaitu : Keselamatan pasien (patient
safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan
dan peralatan di rumah sakit yang berdampak terhadap keselamatan pasien dan
petugas, keselamatan lingkungan (green
productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan
“bisnis: rumah sakit yang terkait dengan kelangsungan hidup rumah sakit. Kelima
aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap rumah
sakit. Namum harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila
ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk
dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra perumahsakitan.
2. LATAR
BELAKANG
Rumah sakit harus mendesign proses baru atau memperbaiki
proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data,
menganalisis secara intensif Kejadian Tidak Diharapkan, dan melakukan perubahan
untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien.
Kriteria/Syarat :
a.
Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan
(design) yang baik, mengacu pada visi, misi dan tujuan rumah sakit, kebutuhan
pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah klinis terkini, praktek bisnis yang
sehat, dan faktor-faktor lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan
”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”
b.
Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data
kinerja yang antara lain terkait dengan : pelaporan insiden, akreditasi,
manajemen risiko, utilisasi, mutu pelayanan dan keuangan.
c.
Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif
terkait dengan semua Kejadian Tidak Diharapkan, dan secara proaktif melakukan
evaluasi satu proses kasus resiko tinggi.
d. Setiap
rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis untuk
menemukan perubahan sistem yang diperlukan, agar kinerja dan keselamatan pasien
terjamin.
TUJUAN UMUM DAN KHUSUS
a.
Tujuan
Umum
Menurunnya
Insiden Keselamatan Pasien (KTD dan KNC) dan meningkatnya mutu pelayanan dan
keselamatan pasien.
b.
Tujuan
Khusus
1)
Terlaksananya
sistem pelaporan dan pencatatan insiden keselamatan pasien di rumah sakit.
2)
Diketahui
penyebab insiden keselamatan pasien sampai pada akar masalah.
3) Didapatkannya pembelajaran untuk perbaikan
asuhan kepada pasien agar dapat mencegah
kejadian yang sama di kemudian hari.
4. KEGIATAN
POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Hal-hal pokok yang harus diketahui
sehubungan dengan KTD dan KNC sebagai berikut :
a. Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)
/ Adverse event
Suatu
insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu
tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan
karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh
kesalahan medis atau bukan kesalahan medis yang tidak dapat dicegah.
b. Kejadian Nyaris Cedera (KNC)
/ Near miss
Suatu
insiden yang tidak menyebabkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu
tindakan (commission) atau tidak
mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission),
dapat terjadi karena “keberuntungan” (mis. Pasien terima suatu obat kontra
indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat) karena “pencegahan” (suatu obat
dengan overdosis lehal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan
membatalkannya sebelum obat diberika), dan atau “peringanan” (suatu obat dengan
overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotumnya.
c. Laporan insiden RS (internal)
Pelaporan
secara tertulis setiap kejadian nyaris cedera
(KNC) atau kejadian tidak diharapkan (KTD) yang menimpa pasien atau
kejadian lain yang menimpa keluarga pengunjung, maupun karyawan yang terjadi di
rumah sakit.
d. Laporan insiden keselamatan pasien KKP-RS (Eksternal)
Pelaporan secara anonim dan tertulis
kepada KKP-RS setiap kejadian tidak diharapkan (KTD) atau kejadian
nyaris cedera (KNC) yang terjadi pada pasien, telah dilakukan analisa penyebab,
rekomendasi dan solusinya.
e. Analisa akar masalah/Root cause analysis (RCA)
Adalah suatu proses berulang yang
sistematik dimana faktor-faktor
yang berkontribusi dalam suatu
insiden diidentifikasi dengan merekonstruksi kronologis
kejadian menggunakan pertanyaan
“kenapa” yang diulang hingga menemukan
akar penyebabnya dan penjelasannya. Pertanyaan “kenapa” harus ditanyakan hingga
tim investigator mendapatkan fakta,
bukan hasil spekulasi.
4. CARA
MELAKSANAKAN KEGIATAN
a. Pelatihan karyawan mengenai KTD & KNC
Kegiatan desiminasi informasi
mengenai KTD dan KNC kepada seluruh karyawan melalui suatu pelatihan untuk
memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan mengenai KTD dan KNC, sehingga
seluruh karyawan dapat mengidentifikasi dan melaporkan terjadinya KTD dan KNC
sesegera mungkin kepada Tim KPRS RS . Kegiatan dilaksanakan secara berkala
setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Pada kegiatan ini disampaikan
mengenai :
1)
Mengapa pelaporan insiden penting ?
·
Karena pelaporan
akan menjadi awal proses pembelajaran untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.
2)
Bagaimana memulainya?
·
Dibuat suatu sistem
pelaporan insiden di rumah sakit meliputi kebijakan, alur pelaporan, formulir
pelaporan dan prosedur pelaporan yang harus disosialisasikan pada semua
karyawan.
3)
Apa yang harus dilaporkan?
·
Insiden yang
dilaporkan adalah kejadian yang sudah terjadi, potensial terjadi ataupun yang
nyaris terjadi.
4)
Siapa yang membuat Laporan Insiden?
·
Siapa saja atau
semua staf RS yang menemukan kejadian
·
Siapa saja atau
semua staf yang terlibat dalam kejadian.
5)
Masalah yang dihadapi dalam Laporan Insiden
·
Laporan
dipersepsikan sebagai “pekerjaan
perawat”
·
Laporan sering
disembunyikan, karena takut disalahkan.
·
Laporan sering
terlambat
·
Bentuk laporan
miskin data karena adanya budaya blame
culture.
6)
Bagaimana cara membuat Laporan Insiden ?
·
Karyawan diberikan pelatihan mengenai sistem
pelaporan insiden mulai dari maksud,
tujuan dan manfaat laporan, alur pelaporan, bagaimana cara mengisi formulir
laporan insiden, kapan harus melaporkan , pengertian-pengertian yang digunakan
dalam sistem pelaporan dan cara menganalisa laporan.
b. Monitoring berkala oleh Tim KPRS
c. Pelaporan KTD & KNC
1) Laporan hasil investigasi sederhana/analisis akar
masalah/RCA yang terjadi pada PASIEN dilaporkan oleh Tim KP di RS
(Internal/Pimpinan RS ke KKP-RS dengan mengisi formulir laporan Insiden
Keselamatan Pasien.
2) Laporan dikirim ke KKP-RS lewat POS atau
KURIR ke Sekretariat KKP-RS Jakarta
d. Analisis Penyebab Insiden dan Rekomendasi
1) Penyebab insiden dapat diketahui setelah
melakukan investigasi dan analisa baik investigasi sederhana (simple investigation) maupun investigasi
komprehensiv (root cause analysis).
2) Penyebab insiden terbagi dua yaitu :
a)
Penyebab langsung (immediate
direct cause)
Penyebab yang langsung berhubungan dengan insiden/dampak terhadap pasien.
b)
Akar masalah (root
case).
Penyebab yang melatarbelakangi penyebab langsung (underlying cause)
3)
Faktor
kontributor adalah faktor yang melatarbelakangi terjadinya insiden. Penyebab
insiden dapat digolongkan berdasarkan penggolongan faktor Kontributor seperti
terlihat pada tabel dibawah ini. Faktor kontibutor dapat dipilih lebih dari
satu.
5. SASARAN
·
Seluruh
karyawan RS
·
Sub-komite KPRS RS
6. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
NO
|
KEGIATAN
|
JAN
|
PEB
|
MAR
|
APR
|
MEI
|
JUN
|
JUL
|
AGT
|
SEP
|
OKT
|
NOP
|
DES
|
1.
|
Pelatihan KTD & KNC
|
||||||||||||
2.
|
Monitoring berkala
|
||||||||||||
3.
|
Pelaporan KTD & KNC
|
Insidentil
|
|||||||||||
4.
|
Analisis
Penyebab Insiden dan Rekomendasi
|
Insidentil
|
7. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN
PELAPORANNYA
Mutu pelayanan keselamatan
Pasien Rumah Sakit ditentukan oleh keberhasilan sub komite keselamatan pasien
rumah sakit dalam melaksanakan misinya yaitu terselenggaranya kegiatan
keselamatan pasien rumah sakit di RS . Hal ini dapat diukur dengan instrumen akreditasi
pelayanan kesematan pasien rumah sakit. Oleh sebab itu evaluasi dan pemantauan
mutu keselamatan pasien rumah sakit perlu dilihat dari sistemnya, yaitu aspek
masukan, proses dan keluaran.
Evaluasi dan peningkatan mutu
KPRS dilaksanakan oleh sub komite KPRS melalui berbagai cara/pendekatan antara
lain :
a. Laporan kegiatan bulanan/triwulan/tahunan
dari sub komite KPRS.
b. Membuat evaluasi kegiatan dan membuat
tindak lanjutnya.
8. PENUTUP
Demikian Program Monitoring
Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC) RS ini
dibuat agar. Keselamatan pasien rumah sakit ini dapat terjamin. Diharapkan
partisipasi dari berbagai pihak untuk ikut memberi sumbangan saran, perbaikan
dan penyempurnaan program ini dalam rangka terjaminnya keselamatan pasien rumah
sakit di RS
Harapan kami, program ini
dapat menjadi alat bagi RS dalam upaya meningkatkan kinerja sub komite
keselamatan pasien rumah sakit di RS, khususnya yang berkaitan dengan mutu
pelayanan keselamatan pasien rumah sakit.
Tangerang, Mengetahui
:
Ketua Sub-komite KPRS Direktur,
______________
0 Response to "PROGRAM MONITORING KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)"
Posting Komentar