SPO ALUR RESEP PEMBELIAN OBAT KELUAR DAN RESEP OBAT TINGGAL AMBIL






SPO
ALUR RESEP PEMBELIAN OBAT KELUAR DAN RESEP OBAT TINGGAL AMBIL
Prosedur
Tetap
No.Pokok
272//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,




                             
Direktur                              
Pengertian
Pelayanan resep penderita rawat jalan adalah kegiatan pendistribusian perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat jalan di Rumah Sakit dengan system resep perorangan oleh apotik Rumah Sakit.
Tujuan
Tercapainya pelayanan kefarmasian dengan mutu cakupan dan efesiensi yang optimal melalui pelayanan perbekalan farmasi pasien rawat jalan.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 269 tentang Peresepan, Pemesanan dan Pencatatan Obat.
Prosedur

1.    Bawa resep oleh Pasien dari UGD dan Poliklinik ke petugas instalasi farmasi.
2.    Serahkan resep ke petugas instalasi farmasi
3.    Periksa kelengkapan resep (nama pasien, nama obat, nama dokter, dosis dan cara pemberian obat) oleh petugas IFRS.
4.    Periksa ketersediaan obat oleh petugas IFRS.
5.    Hubungi dokter untuk mengkonfirmasi tentang obat yang tidak ada oleh petugas IFRS.
6.    Usahakan mencari obat tersebut ke apotik rekanan bila dokter tidak mau mengganti dengan obat yang lain oleh petugas IFRS.
7.    Hubungi apotik rekanan untuk mencari obat tersebut, bila ada maka petugas instalasi farmasi memesan obat sesuai jumlah yang diperlukan.
8.    Tunggu Obat akan diantar oleh apotik rekanan.
9.    Beri harga pada resep, lalu diberikan kepada pasien untuk membayar di kasir.
10.              Terima resep telah dibayar dari pasien oleh petugas instalasi farmasi.
11.              Siapkan obat sesuai resep oleh petugas IFRS.
12.              Lakukan identifikasi pasien setelah resep selesai dan serahkan obat kepada pasien oleh petugas IFRS.
13.              Lakukan telaah resep dan verifikasi resep meliputi benar obat, benar pasien, benar dosis, benar cara pemberian obat.
14.              Berikan catatan tinggal ambil (TA) atau berupa copy resep TA ke pasien bila obat yang dipesan keluar belum datang oleh petugas instalasi farmasi, catatan TA tersebut untuk mengambil kekurangan obat yang belum ada.
15.               Minta nomor telepon pasien untuk mengkonfirmasi jika obat sudah datang oleh petugas IFRS.
16.              Lakukan identifikasi obat dan serahkan obat ke pasien oleh petugas IFRS bila obat sudah tersedia dan pasien yang dihubungi datang dan pasien memberikan copy resep tinggal ambil kepada petugas instalasi farmasi.




























































SPO
ALUR RESEP PEMBELIAN OBAT KELUAR DAN RESEP OBAT TINGGAL AMBIL
Prosedur
Tetap
No.Pokok
272/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                              
Direktur                              

1.      Setelah itu pasien diminta menandatangani buku tinggal ambil sebagai bukti bahwa pasien tersebut telah menerima obat yang kekurangan tersebut.
Unit terkait
·         IFRS
·         Rawat jalan
·         UGD
·         Rawat Inap








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO ALUR RESEP PEMBELIAN OBAT KELUAR DAN RESEP OBAT TINGGAL AMBIL"

Posting Komentar