SPO PENYERTAAN FORMULIR PENCATATAN OBAT DALAM STATUS PASIEN SAAT PASIEN DIPINDAHKAN/DIPULANGKAN
SPO
PENYERTAAN FORMULIR
PENCATATAN OBAT DALAM STATUS PASIEN SAAT PASIEN
DIPINDAHKAN/DIPULANGKAN
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
273/Dir-SPO/XII/2016
|
No. Revisi
|
Halaman 1 dari 1
|
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Penyertaan Formulir Pencatatan Obat Dalam Status Pasien
Saat Pasien Dipindahkan/Dipulangkan merupakan pendokumentasian formulir
obat pasien (KPO) yang sudah tercatat
ke dalam Rekam Medik pasien.
|
||
Tujuan
|
Untuk memberikan informasi kepada tentang pemakaian obat
selama pasien dalam perawatan di Rumah Sakit
|
||
Kebijakan
|
Surat Peraturan
Direktur rumah sakit Nomor 269 tentang Peresepan, Pemesanan dan Pencatatan
Obat.
|
||
Prosedur
|
1.
Siapkan
formulir pencatatan obat kemudian mengisi data pasien (No.RM, Nama, Alamat,
Tgl lahir / umur, Jenis Kelamin, ruang rawat) dan menyerahkan kepada DPJP oleh
petugas rekam medic yang ada di IGD.
2.
Lampirkan
kembali lembar KPO lama dengan
KPO baru apabila pasien pernah dirawat sebelumnya.
3.
Isi
data DPJP
awal pasien (hamil, menyusui, berat badan, alergi obat, diagnosa) kemudian
menuliskan obat pada lembar resep dan diberikan ke petugas farmasi bersama
dengan lembar KPO
4.
Salin nama obat oleh petugas farmasi berdasarkan
resep dilembar KPO kemudian menyiapkan obat
dan memeriksa kembali sebelum diserahkan ke petugas diruangan
5.
Kembalikan
KPO ke dalam status pasien oleh perawat.
6.
Masukkan lembar KPO yang berwarna kuning ke dalam status
pasien ketika
pasien pulang dan lembar yang berwarna putih dikembalikan ke petugas farmasi
sebagai arsip.
|
||
Unit terkait
|
·
IFRS
·
Rawat inap
·
UGD
·
Rekam Medik
|
0 Response to "SPO PENYERTAAN FORMULIR PENCATATAN OBAT DALAM STATUS PASIEN SAAT PASIEN DIPINDAHKAN/DIPULANGKAN"
Posting Komentar