SPO IDENTIFIKASI PASIEN






SPO
IDENTIFIKASI PASIEN
Prosedur
Tetap
No.Pokok
274//Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,




                               
Direktur                              
Pengertian
Suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga mempelancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien.
Tujuan
Untuk memberikan identitas pada pasien, untuk membedakan pasien dan untuk menghindari kesalahan medis.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit  Nomor 265 Tentang Identifikasi pasien
Prosedur

·         Di bagian pendaftaran
a.       Sapa pasien (oleh petugas pedaftaran)
b.      Tanyakan data pasien,nama , tanggal  lahir, alamat sesuai dengan kartu identitas maupun  kartu keluarga bila belum punya kartu identitas.
c.       Catat di form identitas pasien dan diinput ke komputer.

·         Di bagian Rawat Jalan / UGD
a.       Sapa dan tanyakan kartu identitas pasien oleh petugas
b.      Konfirmasikan  identitas pasien dengan catatan Rekam Medik yang ada di bagian Rawat Jalan.
c.       Tanyakan riwayat alergi obat pada pasien dan menuliskan pada buku rekam medisnya
d.      Panggil pasien untuk mendapat pemeriksaan dokter dengan menyebutkan nama lengkap  sesuai urutan antrian pasien.
e.       Konfirmasikan identitas pasien (tanyakan nama dan alamat) sebelum memeriksa pasien oleh dokter.
f.       Berikan pelayanan medis & resep (dalam resep tertera: nama, usia, tanggal peresepan,  tanda tangan dokter) oleh dokter.

·         Di bagian Farmasi
a.       Terima resep berdasar nomer antrian oleh petugas IFRS.
b.      Tanyakan & pastikan bahwa nama obat telah sesuai dengan kondisi pasien oleh petugas sebelum obat diserahkan.























































SPO
IDENTIFIKASI PASIEN
Prosedur
Tetap
No.Pokok
274/Dir-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,




                               
Direktur                              
Prosedur
·         Di bagian Laboratorium/Radiologi
a.       Tanyakan nama, alamat, golongan darah (khusus laboratorium) sebelum pemeriksaan/pengambilan sampel dilakukan.

·         Di bagian Rawat inap
a.       Periksa kesesuaian identitas & kondisi pasien dengan data identitas di Rekam Medik oleh perawat.
b.      Pasang gelang identitas pada pasien. Isi data pada gelang adalah nama, usia, jenis kelamin, tanggal masuk, nomer Rekam Medik, nama dokter penanggung jawab. Gelang biru untuk pasien laki-laki, gelang merah muda untuk pasien perempuan.
c.       Beri tanda khusus pada gelang pasien untuk pasien riwayat alergi.
d.      Pisahkan obat antar pasien dengan memberikan nama label kotak obat oleh perawat di nurse station.
e.       Konfirmasikan identitas pasien dengan melihat gelang indentitas sebelum melakukan tindakan ataupun pemberian obat oleh seluruh petugas medis dan paramedis.
f.       Lakukan pengecekan gelang identitas pasien dan dilakukan pencopotan sebelum pasien pulang.
.
Unit terkait
·         Bag. Pendaftaran.
·         Rawat Jalan
·         Rawat Inap
·         UGD
·         IFRS
·         Lab & Radiologi
·         Rekam Medis










Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO IDENTIFIKASI PASIEN"

Posting Komentar