SPO EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT(PRODUK BARU)
SPO
EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG
TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT (PRODUK BARU)
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Yang dimaksud dengan
pengadaan obat yang tidak tersedia adalah Obat yang tidak tersedia / obat
baru yang tidak disediakan oleh instalasi farmasi Rumah Sakit
|
||
Tujuan
|
Untuk memenuhi kebutuhan
pasien.
|
||
Kebijakan
|
Surat
keputusan direktur rumah sakit No 183 Tentang kebijakan Pengadaan Obat
yang tidak tersedia di Rumah Sakit
|
||
Prosedur
|
1.
Penggunaan obat di instalasi farmasi
sesuai dengan daftar obat yang ada di instalasi farmasi
2.
Untuk
obat baru/tidak ada dalam daftar formularium maka:
a.
Hubungi
dokter yang menulis resep agar bisa diganti dengan obat yang sejenis.
b.
Buatkan copy resep jika tidak ada obat yang sejenis
untuk rawat jalan.
c.
Belikan obat keluar jika tidak ada obat yang sejenis
untuk pasien rawat inap dan pasien jaminan asuransi.
3.
Untuk
obat baru/tidak ada dalam formularium rumah sakit jika akan disediakan:
a.
Kompetitor
tidak boleh lebih dari 3 perusahaan farmasi.
b.
Dokter
sudah meresepkan
lebih dari 4 R/ sehari.
c.
Harus
ada rekomendasi dari dokter.
d.
Perusahaan
farmasi harus membuat penawaran yang ditujukan Komite Farmasi dan Terapi.
e.
Komite
Farmasi dan Terapi mengusulkan
ke Wadir Pelayanan dan Medis.
4.
Setelah
disetujui produk yang akan masuk diharuskan konsinyasi (selama 3 bulan)
|
||
Unit
terkait
|
·
Dokter
·
Komite farmasi terapi
·
Wadir Pelayanan
·
Perusahaan farmasi
·
Kasir
|
0 Response to "SPO EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT(PRODUK BARU)"
Posting Komentar