SPO EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT(PRODUK BARU)




SPO
EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT  (PRODUK BARU)

Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.


Tangerang,




                         
Direktur                              
Pengertian
Yang dimaksud dengan pengadaan obat yang tidak tersedia adalah Obat yang tidak tersedia / obat baru yang tidak disediakan oleh instalasi farmasi Rumah Sakit 
Tujuan
Untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit No 183 Tentang kebijakan Pengadaan Obat yang tidak tersedia di Rumah Sakit
Prosedur

1.    Penggunaan obat di instalasi farmasi sesuai dengan daftar obat yang ada di instalasi farmasi
2.    Untuk obat baru/tidak ada dalam daftar formularium maka:
a.       Hubungi dokter yang menulis resep agar bisa diganti dengan obat yang sejenis.
b.      Buatkan copy resep jika tidak ada obat yang sejenis untuk rawat jalan.
c.       Belikan obat keluar jika tidak ada obat yang sejenis untuk pasien rawat inap dan pasien jaminan asuransi.
3.    Untuk obat baru/tidak ada dalam formularium rumah sakit  jika akan disediakan:
a.       Kompetitor tidak boleh lebih dari 3 perusahaan farmasi.
b.      Dokter sudah meresepkan lebih dari 4 R/ sehari.
c.       Harus ada rekomendasi dari dokter.
d.      Perusahaan farmasi harus membuat penawaran yang ditujukan Komite Farmasi dan Terapi.
e.       Komite Farmasi dan Terapi mengusulkan ke Wadir Pelayanan dan Medis.
4.      Setelah disetujui produk yang akan masuk diharuskan konsinyasi (selama 3 bulan)
Unit terkait
·         Dokter
·         Komite farmasi terapi
·         Wadir Pelayanan
·         Perusahaan farmasi
·         Kasir

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO EVALUASI PROSEDUR PENGADAAN OBAT YANG TIDAK ADA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT(PRODUK BARU)"

Posting Komentar