SPO KOMITE FARMASI DAN TERAPI
SPO
KOMITE FARMASI DAN TERAPI
|
|||
Prosedur
Tetap
|
No.Pokok
|
No.
Revisi
|
Halaman
1 dari 1
|
Tgl
Terbit.
30
Desember 2016
.
|
Tangerang,
Direktur
|
||
Pengertian
|
Komite farmasi dan terapi adalah: Organisasi yang mewakili hubungan
komunikasi antara para staf medis dengan staf farmasi, sehingga anggotanya
terdiri dokter yang mewakili spesialisasi yang ada di rumah sakit dan
apoteker wakil dari farmasi rumah sakit, serta tenaga kesehatan lainnya.
|
||
Tujuan
|
a.
Menerbitkan
kebijakan kebijakan mengenai pemilihan obat, penggunaan obat serta
evaluasinya.
b.
Melengkapi staf profesional di bidang kesehatan yang
berhubungan dengan obat dan penggunaan obat yang sesuai dengan kebutuhan.
|
||
Kebijakan
|
Untuk
menekan jumlah obat serta menentukan pemilihan obat, penggunaan obat serta
evaluasi.
|
||
Prosedur
|
1.
Buat
formularium di rumah sakit berdasarkan efek terapi, keamanan serta harga obat
dan juga harus meminimalisasi duplikasi dalam tipe obat, kelompok dan produk
yang sama.
2.
Ajukan
formularium kepada Wadir bidang pelayanan
3.
Evaluasi
untuk produk baru dan merivisi formularium tiap 3 tahun sekali.
4.
Bantu
instalasi farmasi dalam mengembangkan tinjauan terhadap kebijakan-kebijakan
dan peraturan yang berlaku.
5.
Lakukan
tinjauan terhadap penggunaan obat dirumah sakit dengan mengkaji medical
record dibandingkan dengan standart diagnosa dan terapi (Tinjauan ini
dimaksudkan untuk meningkatkan secara terus menerus penggunaan secara
rasional).
6.
Kumpulkan
dan tinjau
laporan mengenai efek samping obat.
7.
Sebarluaskan
ilmu pengetahuan yang menyangkut obat kepada staf medis dan perawat.
|
||
Unit
terkait
|
·
Seluruh unit terkait
|
0 Response to "SPO KOMITE FARMASI DAN TERAPI"
Posting Komentar