SPO MONITORING OBAT BARU YANG DITAMBAHKAN DALAM DAFTAR OBAT FORMULARIUM




SPO
MONITORING OBAT BARU YANG DITAMBAHKAN DALAM DAFTAR OBAT FORMULARIUM
Prosedur
Tetap
No.Pokok

No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016



Tangerang,



                             
Direktur                              
Pengertian
Memonitoring obat baru adalah suatu proses untuk membantu penggunan dan KTD yang muncul dari obat yang ditambahkan ke daftar obat.
Tujuan
Sebagai acuan untuk memonitoring penggunaan obat baru yang ditambahkan ke daftar obat.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit  No 181 Tentang kebijakan Penambahan dan pengurangan obat dalam Formularium.
Prosedur
1.      Tetapkan obat baru ke dalam daftar obat oleh KFT (Komite Farmasi dan Terapi).
2.      Awasi  ketepatan indikasi penggunaan obat baru oleh KFT.
3.      Awasi efektivitas obat terhadap pasien oleh KFT
4.      Awasi resiko/KTD yang muncul dari obat selama penggunaan oleh KFT.
5.      Lakukan kajian terhadap obat baru tersebut oleh KFT.
6.      Lakukan investigasi bila ada KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) oleh Komite Farmasi dan Terapi bersama dengan panitia KPRS
Unit terkait
·           Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO MONITORING OBAT BARU YANG DITAMBAHKAN DALAM DAFTAR OBAT FORMULARIUM"

Posting Komentar