SPO PELAYANAN FARMASI TENTANG PENGADAAN OBAT OBAT HIGH ALERT



SPO
PELAYANAN FARMASI TENTANG PENGADAAN OBAT OBAT HIGH ALERT
Prosedur
Tetap
No.Pokok
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016


Tangerang,



                      
Direktur                              
Pengertian
Suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyusun daftar kebutuhan obat yang berkaitan dengan suatu pedoman atas dasar konsep kegiatan yang sistematis dengan urutan yang logis dalam mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Proses pengadaan terdiri dari perkiraan kebutuhan, menetapkan sasaran dan menentukan strategi, tanggung jawab dan sumber yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pengadaan dilakukan secara optimal sehingga perbekalan farmasi dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Tujuan
Untuk menyusun kebutuhan perbekalan farmasi yang tepat sesuai kebutuhan, mencegah terjadinya kekosongan/kekurangan barang farmasi, mendukung/meningkatnya penggunaan perbekalan farmasi yang efektif dan efisien.
Kebijakan
Surat keputusan direktur rumah sakit Nomor 164 tentang Obat High Alert.
Prosedur
1. Lakukan pengadaan dengan merencanakan jumlah obat high alert yang akan dipesan berdasarkan metode konsumtif.
2. Pesan obat  pada Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang resmi
3. Pesan obat menggunakan Surat Pesanan (SP) rangkap 2 lembar, yang asli diberikan kepada sales sedang salinannya disimpan sebagai arsip.
4. Pesan obat-obat narkotika dan psikotropika dengan menggunakan SP khusus.
5. Tandatangani SP oleh Apoteker dan diberi stampel apotek.
6. Lakukan pemesenan via telepon, fax atau secara langsung melalui sales SBF
Unit terkait
·         Apoteker
·         PBF

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PELAYANAN FARMASI TENTANG PENGADAAN OBAT OBAT HIGH ALERT"

Posting Komentar