SPO PENGGANTIAN OBAT EMERGENCY


SPO
PENGGANTIAN OBAT EMERGENCY







SPO
PENGGANTIAN OBAT EMERGENCY
Prosedur
Tetap
No.Pokok
241/r-SPO/XII/2016
No. Revisi
Halaman 1 dari 1
Tgl Terbit.
30 Desember 2016
.


Tangerang,




                            
Direktur                              
Pengertian
Melakukan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan sediaan farmasi dan alat kesehatan untuk kebutuhan pasien yang emergency.
Tujuan
Obat emergency yang digunakan sesuai dengan kebutuhan pasien.
Kebijakan
Surat Peraturan Direktur rumah sakit Nomor 213 Tentang Pengelolaan Perbekalan Farmasi Emergency.
Prosedur

1.              Cek  kesesuaian  sediaan farmasi dengan formulir mutasi barang dengan mengecek jumlah, nomor batch dan tanggal kadaluwarsa obat emergency   oleh Perawat ruangan yang bersangkutan
2.              Simpan obat emergency yang diterima pada   Trolley Emergency yang sesuai berdasarkan aspek farmakologi, bentuk sediaan, secara alphabetis atau, penyimpanan khusus
3.              Terima resep dari dokter untuk penggantian obat trolley emergency
4.              Sediakan sediaan farmasi sesuai dengan permintaan dokter oleh petugas IFRS.
5.      Ganti obat emergency yang telah digunakan dengan obat yang baru diperoleh Unit Pelayanan Farmasi oleh perawat ruangan yang telah mendapat pendelegasian tugas dari IFRS.
Unit terkait
·         IFRS
·         Semua unit terkait

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SPO PENGGANTIAN OBAT EMERGENCY"

Posting Komentar